Berita

sutarman/ist

Kabareskrim Akui Keluarkan Memo agar Andi Nurpati Ditetapkan sebagai Tersangka

SENIN, 29 AGUSTUS 2011 | 19:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman mengakui pernah menerbitkan memo internal tertanggal 3 Agustus kepada penyidik Polri ihwal penetapan Andi Nurpati sebagai tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi.

Tapi, memo itu dimentahkan penyidik Polri, karena penyidik belum mengantongi cukup bukti untuk menetapkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjadi Ketua DPP Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik itu sebagai tersangka.

"Yang menetapkan (seseorang itu) tersangka atau bukan adalah penyidik. Walaupun saya perintahkan (penyidik untuk menetapkan Andi Nurpati) sebagai tersangka, kalau penyidik menyatakan belum cukup bukti, penyidik tidak akan menetapkan (Andi Nurpati) sebagai tersangka," kata Sutarman kepada Rakyat Merdeka Online melalui pesan singkat petang tadi.


Namun, saat ditanyakan kalau memang yang berhak menetapkan seseorang tersangka itu adalah penyidik, kenapa Anda menerbitkan memo agar Andi Nurpati ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kapolda Metro Jaya dan mantan Kapolda Jawa Barat ini tidak menjawab. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya