Berita

sudding/ist

DPR Desak Kapolri Usut BlackBerry Nazaruddin

JUMAT, 26 AGUSTUS 2011 | 21:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR RI meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengusut tuntas kasus kepemilikan ponsel jenis BlackBerry oleh Nazaruddin di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kebebasan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat memegang ponsel dan bisa berkomunikasi dengan dunia luar tidak mungkin kalau bukan tanpa bantuan para petugas di sana.

"Perlu ditelusuri sampai tuntas. Tidak mungkin kalau tidak ada kerjasama dengan petugas Mako Brimob. Mabes Polri harus menginvestigasinya," ujar Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifuddin Sudding, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat malam, 26/8).

Kebebasan M Nazaruddin memegang ponsel jenis BlackBerry di dalam sel Mako Brimob, Kelapa, Dua Depok, menjadi bukti kalau sel milik pasukan elit Kepolisian, Brimob itu tidak aman. Hal ini tentu menjadi bukti kesekian kalinya kalau sel Mako Brimob tidak steril. Sebelumnya mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan juga merasakan kebebasan saat ditahan di sana. Dia bisa keluar masuk sel Mako Brimob sesuka hatinya.


"Siapapun yang terlibat harus ditindak. Kapolri harus tegas, usut kasusnya. Berikan sanksi yang berat kepada petugas yang terlibat," katanya.

Kemarin (Rabu, 26/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel jenis BlackBerry dari tangan M Nazaruddin. BlackBerry berwarna putih disita petugas KPK di ruang tahanan blok B Rutan Mako Brimob, Depok. BlackBerry milik Nazaruddin langsung disita KPK tak lama setelah memergoki tersangka suap pembangunan wisma atlet itu memegangnya saat hendak dijemput untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus wisma atlet di Gedung KPK, kemarin (Kamis, 25/8). [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya