Berita

Adnan Pan­dup­raja

On The Spot

Itikaf di Masjid, Berdoa Supaya Lolos di DPR

Ngintip Cara Calon Bos KPK Isi Ramadhan
JUMAT, 26 AGUSTUS 2011 | 07:11 WIB

RMOL. Sholat Dzhuhur telah lama usai. Para jamaah satu per satu meninggalkan masjid di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/8).

Seorang pria berumur tak be­ranjak dari tempatnya me­nu­nai­kan shalat. Sambil duduk bersila, tangannya memegang Al-Quran. Mulutnya membaca ayat-ayat di kitab suci itu. “Saya hendak meng­khatamkan Al-Quran,” kata dia.

Pria itu adalah Adnan Pan­dup­raja. Sekretaris Komisi Kepo­lisian Nasional (Kompolnas) itu tengah itikaf atau berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah. Setiap muslim dianjurkan melakukan ritual itu pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Menurut Adnan, ia melakukan itikaf agar diberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan. “Saya juga berdoa semoga diberi kemudahan mengikuti tes pim­pinan KPK di DPR pada Ok­tober nanti.”

Adnan adalah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia salah satu dari delapan nama yang diusulkan Panitia Seleksi (Pansel) guna mengikuti fit and proper test atau uji kela­yakan dan kepatutan di DPR.

Pria berusia 51 tahun menu­turkan, dirinya didorong teman-temannya di Kompolnas untuk mendaftar jadi pimpinan KPK. Ia dianggap mampu memimpin lem­baga penggasak korupsi itu.

Adnan memang memiliki ke­inginan turut memperbaiki kon­disi negara. Namun keinginan dan dorongan itu tak lantas mem­buat buru-buru mendaftar.

Sebelumnya, pria kelahiran Ja­karta, 14 Januari 1960 ini me­minta izin keluarga. “Alham­dul­lilah mereka mendukung langkah yang  saya ambil. Anak saya cuma menasihati jangan stres ka­lau nggak terpilih,” kenang lu­lu­san Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Sebelum melangkah, Adnan me­minta petunjuk dari Allah le­wat shalat istikharah. “Saya sha­lat istikharah selama beberapa hari untuk meminta petunjuk atas keinginan menjadi pim­pinan KPK.”

Apakah dia dapat petunjuk? Adnan mengaku tak dapat pe­tunjuk langsung dari Yang Maha Kuasa. Namun dia memutuskan mendaftar agar tak me­nge­ce­wa­kan teman-teman yang telah men­dukungnya. “Saya yakin dikemudian hari pasti mendapat petunjuk dalam bentuk lain.”

Setelah menjalani beberapa ta­hap seleksi, Adnan merasa di­ri­nya mendapat petunjuk. Semua proses seleksi dapat dilalui de­ngan mudah hingga namanya ter­masuk delapan orang yang di­usul­kan mengikuti fit and proper test.

Adnan mengaku pada seleksi ter­akhir yakni tes wawancara dirinya tak terlalu fokus men­ja­wab pertanyaan yang diajukan Pa­nitia Seleksi. “Saya juga heran kenapa bisa lolos. Mungkin me­reka menilai gagasan saya baik untuk pimpinan KPK ke depan,” katanya mengira-kira.

Kemudahan lainnya yang di­rasakannya yakni saat mengurus surat keterangan sehat. Ia bisa menyelesaikan rangkaian tes jasmani dan rohani dengan cepat. “Saya bisa menyelesaikan tes se­lama satu jam. Padahal calon pim­pinan KPK yang lain ada yang sampai lima jam,” bebernya.

Adnan merasa pengalamannya lima tahun di Kompolnas akan berguna bila nanti dirinya terpilih memimpin KPK. Selama di Komisi, Adnan dan rekan-re­kan­nya kerap memeriksa polisi “nakal”. Ia tahu cara memeriksa ok­num penegak hukum yang melanggar.

“Pengalaman di Kompolnas yang bisa men­un­tas­kan persoalan di insti­tusi ke­polisian akan saya teruskan bila menjadi pim­pinan KPK,” katanya.  

Adnan menilai, selama ini nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung tak sesuai dengan UU KPK. Peraturan itu memberikan amanat kepada KPK untuk melakukan koreksi dan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum lain.

Namun, MoU antara KPK dan Polri yang dibuat pada 2005 tidak mengakui KPK selaku pe­nge­n­dali. Akibatnya, ketika KPK mem­berikan koreksi atau su­per­visi kepada penyidik Polri hal itu dianggap sebagai intervensi.

“Pa­dahal itu bukan intervensi, tapi pengendalian. Jadi semua harus dikembalikan kepada amanat undang-undang,” kata Adnan.

Selain itu, setiap temuan BPK ha­rus diserahkan ke KPK lebih dulu sebelum disalurkan ke ke­polisian maupun kejaksaan. “Jadi KPK tinggal mengontrol bagai­mana penyelesaian kasus­nya,” kata Adnan.

Adnan mengatakan KPK harus siap diaudit dalam me­nangani perkara. Bila diketahui ada ke­ku­rangan bisa diperbaiki secepatnya.

Dengan adanya audit, pim­pi­nan KPK tidak bisa lagi dianggap merekayasa kasus. Pihak luar pun tidak bisa sembarangan menuduh KPK tebang pilih kasus. “Jadi pimpinan KPK tinggal men­un­juk­kan hasil auditnya. Bisa di­pas­tikan masyarakat langsung per­caya,” katanya.

Pimpinan KPK, lanjut Adnan, juga harus membuat pakta in­tegritas. Mereka harus siap setiap saat mundur bila kinerjanya bu­ruk dan tidak independen.

“Ja­ngan sampai pimpinan KPK ker­ja­nya nyantai padahal sudah di­gaji negara selama empat tahun.”

Mendekati proses pemilihan pimpinan KPK di DPR, Adnan mengaku tak berusaha mendekati anggota Dewan. Ia juga tak me­nerima tawaran untuk me­lo­los­kan dirinya jadi pimpinan KPK.

“Nggak pernah sama sekali ketemu dengan anggota DPR. Kalaupun ketemu di acara diskusi di televisi. Jadi nggak mungkin lo­bi-lobi di situ. Apalagi back­ground saya akademisi jadi nggak tahu mengenai itu,” katanya.

Adnan mengatakan, dirinya berusaha mengikuti setiap taha­pan seleksi dengan baik. Bagai­mana hasilnya, dia serahkan ke­pada Yang Maha Kuasa. “Saya ti­dak ngoyo. Kalau terpilih syukur, nggak terpilih ya terima dengan lapang dada.”

Ditawari jadi Dekan Fakultas Hukum

Apa rencana Adnan Pan­dup­raja bila terdepak dalam pe­mi­lihan pimpinan KPK di DPR? Ia mengatakan, sudah ada kam­pus yang menawarkan dirinya jadi dekan fakultas hukum.

Namun dia menolak mem­beberkan nama kampusnya. Ia hanya menyebut perguruan tinggi itu berada di luar Jakarta.

“Tawaran itu sedang saya per­timbangkan. Apalagi seben­tar lagi saya akan pensiun dari Kompolnas,” kata Adnan.

Selain mengajar, pemegang ge­lar Master Corporate Law dari Universitas Technologi Sid­ney, Aus­tralia ini berencana melan­jutkan studi ke jenjang strata tiga. Ia ingin menyandang gelar doktor.

“Saya ingin mengambil ju­rusan hukum di UI  atau Unpad (Uni­versitas Padjajaran) Ban­dung karena dekat dengan ru­mah,” katanya.

Pasrah Ditaruh Urutan Belakang

Panitia Seleksi (Pansel) Pim­pinan KPK telah me­ngu­mum­kan delapan orang yang lolos seleksi wawancara. Selan­jut­nya, nama mereka diajukan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Delapan nama yang lolos di­susun berdasarkan ranking. Bambang Widjojanto me­nem­pati posisi pertama. Dilanjutkan Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua di ranking kedua dan ketiga. Posisi keempat ter­atas ditempati Handoyo Sudrajat.

Abraham Samad berada di rangking 5. Zulkarnaen ranking 6. Di bawahnya, Adnan Pan­dupraja di ranking 7. Posisi pa­ling buncit atau ranking 8 di­tempati Aryanto Sutadi.

Mereka akan mengikuti pe­mi­lihan di DPR untuk meng­gantikan empat wakil ketua KPK yang habis masa jaba­tan­nya pada Desember nanti.

Walaupun diberi ranking, menurut Ketua Pansel Patrialis Akbar, pemilihan siapa akan jadi pimpinan KPK diserahkan sepenuhnya kepada DPR.

“Dalam rapat pleno dite­tap­kan peringkat dan diserahkan kepada Presiden. Terserah DPR yang memilih, menurut pansel urutan itu yang terbaik,” ujarnya.

Bagaimana Adnan menang­gapi keputusan Pansel yang menempatikan di posisi tujuh? Ia memilih irit bicara. “Saya serahkan semua penilaian kepada Pansel,” katanya sedikit pasrah.   [rm]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya