Berita

ilustrasi/ist

85 Persen Pimpinan Daerah Pecah Kongsi dalam 3 Bulan

Hasil Evaluasi Kemendagri Tahun Lalu
JUMAT, 26 AGUSTUS 2011 | 02:09 WIB

RMOL.Tren pecah kongsi antara kepala daerah dan wakilnya sangat tinggi. Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri pada 2010 mencatat, 85 persen pasangan pimpinan daerah se-Indonesia tidak bersama sampai akhir jabatan.

“Hanya 22 pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali pada periode berikutnya. 85 persen pasangan kepala daerah dan wa­kil kepala daerah tidak berlanjut sampai akhir masa jabatan. Bah­kan sekitar 191-196 gugatan bera­khir di Mahkamah Konsti­tusi,” kata Juru Bicara Kemen­da­gri, Reydonnyzar Moenek ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Pria yang akrab disapa Donny ini mengungkapkan, pada tahun 2010 terdapat 230 kasus perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah. Bahkan sampai 25 Mei 2011 terdapat 61 perkara per­selisihan hasil pemilihan umum daerah. Penyebabnya ka­rena tidak harmonisnya hubung­an kedua pimpinan daerah tersebut.

“Awalnya hubungan mereka baik-baik saja. Tapi kemudian ka­rena berbagai faktor, seperti me­rasa kurang difungsikan, maka da­lam kurun waktu sebulan atau dua bulan muncul gugatan ke MK,” terang Donny.

Ia mengungkapkan, umum­nya kepala daerah dan wakil ke­pala daerah sampai pecah kongsi lantaran ada konflik kepentingan diantara kedua­nya. Tidak jarang, kedua pimpinan daerah itu me­mutuskan untuk bersaing se­bagai ke­pala daerah pada pe­riode be­rikutnya. Akibatnya, ke­penti­ngan masyarakat terabaikan. “Ka­lau dua-duanya mau maju lagi me­reka sibuk masing-masing untuk men­cari pengaruh,” ucap­nya.

Dengan keadaan tersebut, lanjut Donny, maka orientasi pemimpin daerah tidak lagi pada bagaimana melaksanakan pem­bangunan dan meningkatkan ke­se­jahteraan rakyat, tetapi bagai­mana menebar pengaruh dan dukungan dari semua kalangan, termasuk biro­krasi. “Selain itu, perpecahan juga mengakibatkan pegawai tidak fokus mening­katkan kinerja, ka­rena terpenga­ruh dukung-men­dukung,” ujar­nya.

Konflik politik seperti itu, kata dia, terjadi hampir selama satu dekade, akibatnya pencapaian kesejahteraan masyarakat, dan pendidikan politik  menjadi ga­gal.

“Ekonomi daerah saat ini telah disandera isu pemekaran daerah dan pilkada. Kedua isu tersebut kurang berkorelasi dengan kema­kmuran rakyat,” ucapnya.  

Dari hasil evaluasi itu, Kemen­dagri mengusulkan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dicalonkan dalam satu paket. Kepala daerah dipilih, baik secara langsung oleh rakyat mau­pun dipilih DPRD, sedangkan wakil kepala daerah dipilih lewat mekanisme tertentu.  Usulan ini diharapkan bisa meniadakan konflik.

Dalam kesempatan ini, Donny berharap ada kejelasan aturan Pil­kada, apakah diatur  UU Pe­me­rintahan Daerah atau UU Pemilu. Implikasi dari hal tersebut sangat berarti dalam menentukan siapa yang akan menjadi penyeleng­ga­ran pemilu. Kalau masuk dalam undang-undang Pemda, maka pelaksanaannya akan diatur me­lalui peraturan pemerintah (PP) se­­bagai turunan dari undang-un­dang Pilkada. Sedangkan kalau masuk dalam UU Pemilu, maka landasan pelaksanaanya akan mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dengan demikian masalah pembiayaan dan pertanggung­jawaban juga akan jelas. Kalau masuk undang-undang pemilu, maka pembiayaannya berasal dari APBN, karena merupakan agenda nasional. KPUD sebagai penyelenggara akan bertang­gung­­jawab kepada KPU, yang akan mempertanggung­jawabkan­nya kepada Presiden atau DPR. Lalu apabila pilkada masuk un­dang-undang Pemda, maka pem­biyaannya diambl dari APBD, dan KPUD selaku pelaksana akan bertanggungjawab kepada pem­da,” ujarnya.

Dalam metode pemilihan, lan­jut Donny, Kemendagri meng­usul­kan agar Gubernur dipilih DPRD, dimana pencalonan Gu­bernur diajukan fraksi ataupun gabungan fraksi DPRD agar lebih efisien.

“Sementara pencalonan Bupati atau Walikota dilakukan parpol atau gabungan parpol dengan cara pemilihan langsung. Alasan­nya, kepala daerah otonom kewenangan paling dekat dengan kon­stituen khususnya dalam pe­nyediaan pelayanan publik, se­hingga terjadi intensitas hubu­ngan yang tinggi dengan konsti­tuen,” terangnya.

Diakui Donny, sangat sulit un­tuk menemukan formula yang te­pat untuk pemilihan kepala dae­rah dalam kondisi demokrasi yang muda seperti Indonesia saat ini. Sebab ketika suatu negara memasuki era demokrasi, maka salah satu pilar utama adalah ada­nya kematangan dalam kehidu­pan politik.

Perselisihan Kepala Daerah Mulai Sejak 2005

Siti Zuhro, Pengamat Politik LIPI

Banyaknya kasus perse­li­si­han antara kepala daerah de­ngan wakil kepala daerah me­rupakan dampak dari tingkah elit politik yang terlalu menge­depankan ke­kuasaan.

“Masalah seperti ini terjadi karena adanya pragmatisme politik,” kata Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengeta­huan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, kemarin.

Wanita berkacamata ini me­ngung­kapkan, kecen­deru­ngan ter­jadinya perselisihan antara kepala daerah dengan wakilnya sudah terlihat sejak Pilkada pada tahun 2005, saat dimulainya sistem Pe­milihan langsung. Kala itu kan­didat mu­lai terjebak dengan pema­ha­man demokrasi yang sempit.

“Saat itu politik mulai dija­dikan panglima. Para elit par­pol mengedepankan kepen­tingannya masing-masing, dan mengejar kekuasaan,” ungkap­nya.

Pada Pemilihan Umum (pe­mi­lu) eksekutif dan legislatif ta­hun 2009, kata Zuhro, prag­ma­tisme politik para elit parpol se­ma­kin kuat. Hal itu terlihat dari ba­nyaknya kandidat yang ikut berpartisipasi dalam pe­milu ek­sekutif, legislatif mau­pun pil­kada.

Zuhro menambahkan, saat ini sistem politik Indonesia cende­rung menjadi sistem par­lementer, bukan Presidensial, melihat besarnya jumlah par­pol yang ada. Parlemen yang notabene meru­pakan perpan­jangan tangan par­pol.

“Nilai tawar terhadap pihak eksekutif bertambah. Makanya banyak para wakil kepala daerah yang berasal dari parpol yang berbeda dengan kepala daerah­nya, dan biasanya perbedaan itu yang menjadi awal dari perse­lisihan,” tuturnya.

Untuk menyelesaikan masa­lah ini, kata Zuhro, harus ada kesa­daran melakukan pengua­tan sis­tem presidensial. Cara­nya, de­ngan melakukan pem­batasan ter­hadap jumlah parpol yang ada. “Jadi boleh eksis hanyalah parpol yang memiliki akar dan basis massa yang kuat dan jelas,” tukasnya.

Parpol Gede Sadar Konflik Kepentingan Tak Terhindarkan

Partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP menyadari be­tul bahwa sulit untuk men­cegah terjadinya perselisihan antara kepala daerah dengan wakilnya karena orientasi pribadi yang mengedepankan ke­kuasaan.

“Mereka lupa, seharusnya tujuan mereka itu mensejah­te­rakan rakyat, bukan untuk ke­pen­tingan pribadi. Karena itu menyangkut kesadaran indi­vidu, sulit bagi parpol untuk mengatasi hal tersebut. Satu-sa­tunya cara adalah perlu ada­nya jiwa negarawan dari ma­sing-masing individu,” kata Ke­tua DPP Golkar Firman Su­bagyo, kemarin.

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini mengungkapkan, per­se­­lisi­­han antara kepala daerah dan wakilnya memang sesuatu yang sulit dihindari, karena kedua belah pihak juga merasa sama-sama mendapat legiti­masi dari rakyat melalui pemi­lihan langsung. Akibatnya, keduanya memiliki kecen­de­rungan untuk tidak mau me­ngalah satu sama lain.

“Apalagi kedua belah pihak juga sama-sama sudah berkor­ban materiil dan moril, makin susah saja untuk mengalah,” ujar pria berkacamata ini.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini mengusulkan agar kepa­la daerah saja yang dipilih se­ca­ra langsung oleh rakyat, se­men­ta­ra wakil kepala daerah me­­lalui rekomendasi dari ke­pala daerah Bupati atau DPRD. Tu-juannya agar orang yang di­pi­lih sebagai wakil adalah orang yang memiliki chemistry de­ngan kepala daerah tersebut. Ia yakin, cara ini bisa mengurangi kemungkinan terjadinya perse­lisihan antara kepala daerah dan wakilnya.

“Kalau tidak demikian, ke­pa­la daerah dan wakilnya pasti akan tetap ngotot memper­ta­hankan kepentingannya sen­diri-sendiri. Apalagi kalau me­reka dicalonkan parpol besar,” tuturnya.

Anggota Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Eva Kusuma Sundari tidak heran dengan banyaknya kasus perselisihan antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah. Biasanya hal itu terjadi karena koalisi yang diciptakan ha­nya bersifat pragmatis. “Ka­lau dilihat kasus per kasus mung­­kin ada spesifikasi masa­lahnya. Namun biasanya keba­nya­kan terjadi karena dalam ber­pasangan mereka hanya ber­sifat pragmatisme, yaitu dengan tujuan untuk mengejar ke­pentingan semata, tanpa di­sertai kesamaan visi,” katanya.

Menurutnya, karena pragma­tisme tersebut, maka semua per­bedaan bisa ditunda. Tetapi setelah kemenangan, perbedaan yang ada muncul lagi keper­mu­kaan dan tidak bisa dikom­promikan.

Untuk menghindari hal trer­sebut, Eva mengusulkan agar semua parpol menyiapkan para kandidat dengan platform yang sifatnya contractual assigment. Tujuannya, agar baik kandidat maupun parpol tidak lagi ter­sandera dengan tujuan yang sifatnya  jangka pendek. “Kasi­han rakyat kalau parpol dan para kandidat hanya mengejar kemenangan dan kekuasaan,” sesalnya.

Anggota DPR dari daerah pe­milihan Jawa Timur I ini me­nam­bahkan, untuk menciptakan kader yang berkulitas, saat ini PDIP sedang mematangkan kon­sep cabang pelopor, dimana tiga pilar yakni, struktur partai, fraksi, dan eksekutif mendapat penugasan yang sifatnya ideo­logis, berupa pembentukan ke­bi­jakan daerah maupun advo­ka­sinya. “Tahun ini sudah ada 70 cabang pioner, dan bulan Sep­tember nanti akan ada eva­lua­si,” terangnya. [rm]


Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya