Berita

suhardi/ist

Ketum Gerindra: Sanksi Buat Pius Masih Dikaji Majelis Etik Partai

RABU, 24 AGUSTUS 2011 | 22:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, memastikan jika partainya belum mereposisi Pius Yustrilangang dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sebagai sanksi atas sikapnya yang ngotot mendukung pembangunan gedung DPR beberapa waktu lalu.

Kata Suhardi, Pius sampai saat ini masih tercatat sebagai kepanjangan tangan Gerindra di BURT DPR.

"Sanksi untuk beliau (Pius) belum final. Masih dikaji majelis etik partai," kata Suhardi kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 24/8).


Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Gerindra, Fadli Zon, mengatakan Pius sudah dipecat untuk mewakili partai di BURT. Sementara Pius sendiri, tadi siang, mengatakan pernyataan Fadli Zon tersebut didasari persoalan pribadi, bukan partai. Fadli menaruh benci terhadap dirinya dan ​‎​karenanya siap mengadu simpati terhadap ketua dewan pembina partai, Prabowo Subianto, melalui kedekatan personal.

Terkait hal itu, Suhardi memastikan soal sanksi tak bisa dikait-kaitkan dengan persoalan kedekatan. Sanksi, apapun bentuknya, akan diputuskan partai berdasarkan pertimbangan yang diputuskan dalam kajian oleh majelis etik partai.

"Ada aturan di dalam partai. Secara struktural, majelis etik bekerja melihat pelanggarannya seperti apa dan bentuk sanksi apa yang layak diberikan," kata Suhardin.

Diakui Suhardin, majelis etik gerindra, beberapa waktu lalu memang sudah melakukan rapat dan sempat menyinggung persoalan Pius. Tapi belum merekomendasikan sanksi.

"Masalahnya masih digarap majelis etik dan setelah lebaran majelis etik akan kembali menggelar sidang lanjutannya," demikian Suhardi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya