Berita

suhardi/ist

Ketum Gerindra: Sanksi Buat Pius Masih Dikaji Majelis Etik Partai

RABU, 24 AGUSTUS 2011 | 22:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, memastikan jika partainya belum mereposisi Pius Yustrilangang dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sebagai sanksi atas sikapnya yang ngotot mendukung pembangunan gedung DPR beberapa waktu lalu.

Kata Suhardi, Pius sampai saat ini masih tercatat sebagai kepanjangan tangan Gerindra di BURT DPR.

"Sanksi untuk beliau (Pius) belum final. Masih dikaji majelis etik partai," kata Suhardi kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 24/8).


Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Gerindra, Fadli Zon, mengatakan Pius sudah dipecat untuk mewakili partai di BURT. Sementara Pius sendiri, tadi siang, mengatakan pernyataan Fadli Zon tersebut didasari persoalan pribadi, bukan partai. Fadli menaruh benci terhadap dirinya dan ​‎​karenanya siap mengadu simpati terhadap ketua dewan pembina partai, Prabowo Subianto, melalui kedekatan personal.

Terkait hal itu, Suhardi memastikan soal sanksi tak bisa dikait-kaitkan dengan persoalan kedekatan. Sanksi, apapun bentuknya, akan diputuskan partai berdasarkan pertimbangan yang diputuskan dalam kajian oleh majelis etik partai.

"Ada aturan di dalam partai. Secara struktural, majelis etik bekerja melihat pelanggarannya seperti apa dan bentuk sanksi apa yang layak diberikan," kata Suhardin.

Diakui Suhardin, majelis etik gerindra, beberapa waktu lalu memang sudah melakukan rapat dan sempat menyinggung persoalan Pius. Tapi belum merekomendasikan sanksi.

"Masalahnya masih digarap majelis etik dan setelah lebaran majelis etik akan kembali menggelar sidang lanjutannya," demikian Suhardi.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya