Berita

ist

DPR Amini Fatwa Haram Greenpeace

SENIN, 22 AGUSTUS 2011 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana fatwa haram Majelis Ulama Indonesia untuk Greenpeace mendapat dukungan DPR. Anggota komisi I DPR dari PKB, Effendi Choiri, menyebut kebohongan yang kerap dilakukan Greenpeace menjadi salah satu alasan mengapa fatwa haram sangat relevan dikeluarkan MUI terhadap LSM internasional itu.

“Berbohong itu sudah termasuk dalam kategori haram. Apapun itu dan siapapun dia kalau sudah membohongi publik itu sudah bisa disebut haram,” kata Effendy Choirie kepada wartawan, di Jakarta (Senin, 22/8).
 
Fatwa haram rencananya akan dikeluarkan terkait kelakuan Greenpeace yang kerap berkelit dan tidak mau mengakui adanya aliran dana haram. Padahal diketahui, Greenpeace di Indonesia menerima aliran dana haram puluhan miliar rupiah, bersumber dari lotere atau judi seperti yang terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.


Selain itu, mereka juga mendapat kucuran dana sebesar 620 ribu poundsterling atau senilai lebih dari Rp 8,7 miliar dari kantor Greenpace di Belanda dengan agenda untuk merongrong pemerintah Indonesia. Informasi soal ini terpampang jelas di
http://www.greenpeace.nl/Global/nederland/image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf. Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

"Itu jelas pembohongan publik. Tidak dibenarkan hukum dan agama," tegas Gus Choi, sapaan akrab Effendi Choiri.

Selain mendukung langkah MUI, Gus Choi juga meminta pemerintah menindak tegas Greenpeace. Ia berjanji akan mempertanyakan mengenai aktivitas Greenpeace tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya.
 
"Kita perlu tahu apa sesungguhnya motif Greenpeace. Ini kan bukti Greenpeace memang mendapat suntikan dana untuk merongrong Indonesia lewat jalur perekonomian. Kenapa pemerintah diam saja?" cetusnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Amidhan mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa haram bagi Greenpeace karena dianggap telah melenceng dari kaidah agama. Saat berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace, Selasa lalu (16/8), di gedung MUI, Jakarta, Amidan mengutarakan niatnya tersebut.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya