Berita

ist

DPR Amini Fatwa Haram Greenpeace

SENIN, 22 AGUSTUS 2011 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana fatwa haram Majelis Ulama Indonesia untuk Greenpeace mendapat dukungan DPR. Anggota komisi I DPR dari PKB, Effendi Choiri, menyebut kebohongan yang kerap dilakukan Greenpeace menjadi salah satu alasan mengapa fatwa haram sangat relevan dikeluarkan MUI terhadap LSM internasional itu.

“Berbohong itu sudah termasuk dalam kategori haram. Apapun itu dan siapapun dia kalau sudah membohongi publik itu sudah bisa disebut haram,” kata Effendy Choirie kepada wartawan, di Jakarta (Senin, 22/8).
 
Fatwa haram rencananya akan dikeluarkan terkait kelakuan Greenpeace yang kerap berkelit dan tidak mau mengakui adanya aliran dana haram. Padahal diketahui, Greenpeace di Indonesia menerima aliran dana haram puluhan miliar rupiah, bersumber dari lotere atau judi seperti yang terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.


Selain itu, mereka juga mendapat kucuran dana sebesar 620 ribu poundsterling atau senilai lebih dari Rp 8,7 miliar dari kantor Greenpace di Belanda dengan agenda untuk merongrong pemerintah Indonesia. Informasi soal ini terpampang jelas di
http://www.greenpeace.nl/Global/nederland/image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf. Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

"Itu jelas pembohongan publik. Tidak dibenarkan hukum dan agama," tegas Gus Choi, sapaan akrab Effendi Choiri.

Selain mendukung langkah MUI, Gus Choi juga meminta pemerintah menindak tegas Greenpeace. Ia berjanji akan mempertanyakan mengenai aktivitas Greenpeace tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya.
 
"Kita perlu tahu apa sesungguhnya motif Greenpeace. Ini kan bukti Greenpeace memang mendapat suntikan dana untuk merongrong Indonesia lewat jalur perekonomian. Kenapa pemerintah diam saja?" cetusnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Amidhan mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa haram bagi Greenpeace karena dianggap telah melenceng dari kaidah agama. Saat berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace, Selasa lalu (16/8), di gedung MUI, Jakarta, Amidan mengutarakan niatnya tersebut.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya