RMOL. Terpidana kasus letter of credit fiktif Bank Century Misbakhun akhirnya menghirup udara bebas pada 18 Agustus lalu. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bebas setelah menerima remisi dua bulan. Misbakhun bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan.
Seperti diberitakan sebeÂlumÂnya, pada hari HUT ke-66 RI seÂbanyak, 55.234 narapidana menÂdapatkan remisi dari Pemerintah. Mereka yang mendapat remisi umum 1 atau pengurangan masa hukuman sebanyak 51.652. KeÂmudian, sebanyak 3.582 orang mendapatkan remisi umum 2, dimana mereka dapat langsung bebas setelah masa tahanan meÂreka yang masih tersisa dikurangi remisi yang terima. Misbakhun merupakan salah satu penerima remisi umum 2.
Apa kegiatan yang akan diÂlaÂkukan Misbakhun setelah mengÂhiÂrup udara bebas? Apakah MiÂsÂbakhun akan tetap melanjutkan kiprahnya di dunia politik yang sempat bersinar?
Rakyat MerÂdeka mengajak Misbakhun berÂbincang-bincang.
Tak sulit untuk untuk membuat janji bertemu dengan Misbakhun. Masih seperti dulu, ketika dihuÂbungi Misbakhun tetap bersikap ramah dan bersahabat. MisbakÂhun langsung menyambut baik ajakan tersebut.
Karena lebih dekat dengan keÂdiamannya di bilangan Jakarta Selatan, Misbakhun kemudian meminta bertemu di sebuah
mall di daerah Senayan. Pukul 15.00 WIB, begitulah waktu yang disepakati.
Misbakhun datang tepat waktu. Tiba dengan mengenakan kemeja biru dan celana jeans, peÂnamÂpiÂlannya terlihat begitu santai. Dia pun mengawali pertemuan kami dengan jabat tangan hangat.
“I feel healthy. Saya merasa lebih seÂhat dan segar sekarang,†celeÂtuknya sembari tersenyum.
Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakannya, raut muka Misbakhun memang terlihat saÂngat segar. Tak terlihat lagi guÂrat-gurat beban di wajahnya. BaÂhasa tubuhnya juga sangat enerÂgik dan lincah.
“Sebelum ke sini saya potong rambut dulu mas,†ucapnya. Di kening dan pipinya memang masih terlihat beberapa potongan kecil helai rambut.
Kepada
Rakyat Merdeka, MiÂsÂbakÂhun kemudian bercerita panÂjang lebar mengenai pengÂaÂlaÂmanÂnya selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba. Misbakhun mengaku mengalami dinamika hidup yang luar biasa selama menginap di hotel prodeo.
“Tidak semua orang meÂngaÂlami apa yang saya rasakan. PenÂjara memberikan pengalaman yang luar biasa bagi saya. MemÂberikan kompleksitas pengaÂlaÂman buat saya, memberikan spekÂtrum pengalaman hidup yang luar biasa,†ujarnya.
Pelajaran paling berharga yang dirasakan Misbakhun selama berada di penjara adalah kualitas keimanan yang semakin meningÂkat. Penjara membuat kualitas ibadah Misbakhun semakin baik.
Tidak hanya itu, diakuinya, tingÂkat ketakwaan juga meningÂkat luar biasa. Selama di penjara, hampir tidak pernah melewatkan shalat lima waktu.
“Rasa takut saya menjadi hÂiÂlang terhadap manusia, ketakutan saya hanya satu kepada Allah SWT. Saya berkeyakinan semua tidak akan selamat kalau zhalim. Siapapun dia sepanjang masih manusia. Kekuasaan manusia akan saya lawan kalau tidak memÂperjuangkan nilai-nilai keÂbenaran,†tuturnya.
Pengalaman luar biasa lainnya yang dialami Misbakhun meÂnyangkut ibadah selama di penjara, bisa mengkhatamkan AlÂquran hanya dalam tiga sampai hari. “Saya mengkhatamkan AlÂquran lebih banyak selama saya dipenjara dibandingkan selama saya hidup. Saya menghabiskan malam saya dengan shalat malam dan tidak terputus,†ujarnya.
Selama di penjara, Misbakhun juga mengaku rutin menjalankan puasa Daud. Bahkan, setelah menghirup udara bebas Dia telah mendedikasikan akan terus menjalankan Puasa Daud seÂpanÂjang hidupnya. “Tantangan terÂbeÂsar dalam hidup saya adalah baÂgaimana saya beribadah dengan baik. Itu semua saya mulai dari penjara,†katanya.
Dari perjalanan hidupnya yang komprehensif, penjara memiliki peran penting dalam membangun keimanan, mental, dan keÂpriÂbaÂdian Misbakhun. Misbakhun tak mau menjadikan penjara sebagai momok menakutkan, ia justru menjadikan penjara sebagai titik awal sebuah kebangkitan.
“Sebuah awal lahirnya MiÂsÂbakÂhun baru yang lebih kaya deÂngan pengalaman hidup, lebih kaya dengan pengalaman-peÂngaÂlaman spritualisme, lebih kaya dengan pergaulan dan cara panÂdang melihat kehidupan,†tuturnya.
Menurut Misbakhun, banyak tokoh-tokoh hebat lahir dan dibeÂsarÂkan dari penjara. Ia menÂconÂtohÂkan, penjara telah membeÂriÂkan makna yang berbeda terÂhaÂdap perjuangan Sukarno dan Nelson Mandela. “Hampir semua tokoh-tokoh besar lahir dari penjara,†ucapnya.
Misbakhun mempersilakan setiap orang boleh memberikan penilaian yang beragam terhadap kasus yang menimpanya. NaÂmun, Dia mengatakan, dirinya diÂpenjara karena menjadi salah satu inisiator angket Century.
“Sebuah kasus yang diungkap oleh anak-anak muda di Tim 9, yang masuk dan menusuk janÂtung pusat kekuasaan. Pemilik kekuaÂsaÂan tidak rela aib mereka itu diÂbuka oleh anak-anak muda dan saya dipenjara untuk itu,†tandasnya.
Sampai hari ini, Misbakhun tetap meyakini bahwa dirinya hanyalah korban dari keganasan skandal Bank Century. MeÂnuÂrutnya, hal itu bagian dari proses mendelegitimasi Pansus dan Tim 9 sebagai inisiator.
“Itu bagian dari proses itu, maka mereka mencari dalih baÂgaimana cara agar salah satu iniÂsiator masuk penjara. Masyarakat masih meyakini Antasari itu tidak bersalah, Susno tidak bersalah, dan Misbakhun tidak bersalah. Kami dijadikan korban dari sisÂtem kekuasaan yang ingin mengÂhukum siapapun yang ingin meÂlawan kekuasaan,†tegasnya.
Namun, lanjutnya, secara
gentÂleÂman dirinya menjalani hukuÂman tersebut. Dia meyakini, penÂjara tidak bisa memenjarakan keÂbebasannya. Hal itu tidak memÂbuatnya takut sedikit pun.
Dia mengaku, malah banyak pengalaman yang didapatkannya selama berada di dalam penjara. Bertemu dengan banyak orang dengan latar belakang dan cara pandang yang berbeda membuat pengalaman hidup Misbakhun semakin kaya.
“Nilai-nilai spiritualisme saya lebih kaya. Cara pandang saya terhadap hubungan antar manusia sangat luar biasa. Cara mengÂhargai dan mengapresiasi huÂbungan interpersonal juga lebih luas,†katanya.
Lantas, bagaimana cara MisÂbakÂhun mengisi hari-harinya setelah keluar dari penjara? Dia menuturkan, pertama-tama akan melakukan bercengkrama dengan keluarga khususnya istri dan keÂtiga anaknya. “Saya meÂninÂgÂgalÂkan keluarga itu hampir dua taÂhun. Saya harus konsolidasi seÂcara internal keluarga saya akan seperti apa. Kehidupan ini harus saya tata ulang,†ujarnya.
Selain itu, Misbakhun berenÂcana menata ulang kehidupan bisÂnisnya yang hancur berÂanÂtakan. Terkurung di balik penjara, lanÂjutÂnya, benar-benar membuat bisÂnis yang sudah sejak lama diÂbaÂngunnya berhenti total. “Karena bisnis saya diganggu juga. Saya akan menata ulang dari awal. Saya ada bisnis dagang dan bisnis rumput laut. Akan muÂlai saya baÂngun lagi dari awal,†katanya.
Setelah Lebaran nanti, MisÂbakÂhun baru akan mulai mengÂinÂventarisir segala permasalahan di perusahaan miliknya yang terÂanÂcam gulung tikar. PT Agar Sehat Makmur Lestari (ASML) adalah pabrik pengolahan rumput laut milik Misbakhun yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.
Kasus hukum yang mendera Misbakhun ternyata berimbas pada kelangsungan bisnisnya. Perusahaan yang memproduksi agar-agar dari rumput laut terÂpaksa ditutup. Nasib ratusan karÂyawan pun tidak jelas.
“Saya akan mengkonsoÂlidaÂsikan sumber daya yang ada dan kemudian menata kembali langÂkah-langkah awal apa yang harus saya susun. Kemudian memÂiÂkirÂkan langkah strategis apa yang saya harus lakukan supaya bisnis ini bisa
running,†ujarnya.
Terjun di dunia politik ternyata tidak membuat Misbakhun kaÂpok. Dalam waktu dekat, MisÂbakhun juga berencana mulai menata ulang karir politiknya yang remuk redam dihantam kasus L/C Fiktif.
“Saya harus konsultasi dan konÂsolidasi dengan Fraksi PKS di DPR. Saya juga harus konÂsultasi dan konsolidasi dengan DPP PKS. Saya masih menjadi bagian dari jaÂmaah, saya masih menjadi angÂgoÂta Partai Keadilan SeÂjahÂtera. Saya bangga menjadi bagian dari PKS. Misbakhun tidak punya rencana pindah ke parÂtai lain,†ujarnya.
Dia menambahkan, keinginan berÂpolitik dan berbisnis sama beÂsarÂnya. Untuk itu, dia akan memÂbuat keduanya menjadi prioritas.
“Saya lahir dari bisnis dan keÂmudian karier politik merupakan kelanjutan dari proses bisnis ini. Keduanya tidak bisa dipisahkan dari hidup saya. Sepanjang bisnis saya tidak berkaitan dengan APBN, saya rasa nggak perlu dipisahkan. Dan bisnis saya tidak ada yang berkaitan dengan APBN,†tandasnya.
Geber Kasus Century Lagi“Hari ini kuasa, esok tak kuasa. Hari ini tak kuasa, esok akan berkuasa. Tiada keabadian dalam kekuasaan manusia. Selepas dari penjara ini, saya akan selalu berÂjuang untuk menuntaskan kasus
bailout Bank Century.â€
Demikian sepenggal kalimat yang diutarakan Mukhammad Misbakhun ketika pertama kali menghirup udara bebas dari LP Salemba, Kamis (18/8).
Bukan tanpa maksud MisÂbakÂhun mengutarakan sajaknya terÂsebut. Setelah bebas, Misbakhun justru akan mengobarkan kemÂbali pertempuran perihal skandal Bank Century yang mulai melempem.
“Karena itu, selepas dari penÂjara ini, saya akan selalu berjuang untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century,†kata Misbakhun.
Ia menambahkan, secara priÂbadi juga tetap ingin mengungkap kebenaran di balik semua skandal Bank Century. Ia pun akan memÂbawa masalah tersebut melalui jalur hukum atau jalur apa pun yang baik dan legal.
“Saya dipenjara karena mengÂkritik bailout. Saya dimasukkan penjara bukan karena kasus Bank Century, tapi saya dipenjara kaÂrena dianggap memalsukan doÂkumen,†ujarnya seraya memÂperÂtanyakan kaÂpan giliran Boediono dan Sri MulÂyani Indrawati diÂminta perÂtangÂgungjawabannya atas kasus itu.
“Jangan mengumpet di baju Presiden. Bagaimanapun, BoeÂdioÂno yang mengucurkan tanpa akte notaris,†ungkapnya.
Bagi Misbakhun, menuntaskan kasus bailout Century merupakan sebuah tekad. Karena itu, dia akan menjadikan momentum keÂbebasannya untuk mengungkap dan mendalami kembali kasus bailout Century.
“Adalah sebuah rasa bersalah yang dalam setelah dipenjara saya tetap tidak mengungkap kaÂsus ini. Saya merasa berutang unÂtuk mengusut tuntas kasus terÂsebut. Penjara ini harus dijadikan momen bagi saya untuk memÂbangkitkan kembali kasus Century,†tandasnya.
Dia menegaskan, Misbakhun akan tetap memperjuangkan peÂngungkapan kasus bailout CenÂtury meski tak melalui jalur leÂgisÂlatif. Kali ini, Misbakhun beÂrencana mengajak dan mengeÂrakÂkan langsung masyarakat untuk melakukan tindakan.
“Apakah semuanya harus berÂawal dari situ (DPR-red). Kita harus bersama-sama berjuang meÂnuntaskan kasus ini. Itu meÂruÂpakan bagian proses kita berÂneÂgara. Semunya bisa ditempuh mesÂki tidak dari lewat jalur legislatif.
Misbakhun adalah mantan angÂgota parlemen dari Partai KeÂadilan Sejahtera. Ia adalah salah satu inisiator pembentukan PaÂnitia Khusus Kasus Bank CenÂtury. Saat Pansus bekerja meÂnyeÂlidiki kasus ini, Misbakhun diÂjerat kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank CenÂtury. Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, adalah debitor Bank Century. PeÂngadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepadanya. Misbakhun yang mengajukan banding malah mendapat hukuman lebih berat menjadi dua tahun.
Melawan Rezim, Masuk Penjara Bukanlah AibSetelah mendapat remisi pada HUT ke-66 RI, Politisi PKS Muhammad Misbakhun punya rencana sederhana yang selama ini ia rindukan, yakni berÂkumpul bersama keluarga. Misbakhun ingin menghabiskan sisa bulan puasa bersama keÂluarÂga tercinta, karena itulah yang menjadi impiannya selama ini.
“Selanjutnya, untuk semenÂtaÂra saya akan kembali melaÂkuÂkan konsolidasi dengan keÂluarÂga untuk menjalani puasa RaÂmadhan dengan baik dan tunÂtas,†ujar Misbakhun.
Karena jarang bertemu dan berÂkomunikasi dengan ketiga anaknya, Misbakhun berusaha mengisi waktu-waktu yang hiÂlang bersama anak-anaknya seÂlama berada di penjara. WaÂlauÂpun kerap bertemu ketiga anakÂnya ketika membesuk, bagi MisÂbakhun, banyak hal yang tak diketahuinya mengenai perÂkembangan anak-anaknya.
“Dulu ketika saya masuk anak sulung saya masih SMP, sekarang kelas dua SMU. Dulu yang kedua masih SD sekarang sudah SMP, yang paling kecil sekarang sudah sekolah. Ini kan perkembangan-perkembangan menarik,†ujarnya.
Menurut Misbakhun, memÂperÂbaiki kembali jalinan kasih antara ayah dan anak meruÂpaÂkan hal yang penting. MisÂbakhun bisa merasakan kebaÂhaÂgiaan terpancar dari buah hatiÂnya ketika mengetahui sang ayah keluar penjara.
“Mereka sekarang bisa buka puasa sama ayahnya. Mereka juga bisa menjalani sahur berÂsama ayahnya kembali dan bisa menemani mereka beraktivitas. Itu membuat suasana yang berÂbeda bagi mereka,†tuturnya.
Sejak awal, Misbakhun seÂlalu meyakinkan buah hatinya bahwa ayahnya adalah seorang politisi. Meski belum mengerti betul, anak-anaknya menÂduÂkung jalan yang telah dipilih sang ayah.
“Politisi mempunya risiko diÂpenjara apabila dia berlawanan dengan rezim dan saya bilang itu bukan sebuah aib. Kita harus siap dengan konskuensi apapun kalau kita dengan cita-cita memÂbangun kebenaran,†ujarnya.
Selama empat hari berada di luar penjara, Misbakhun sudah menyempatkan berjalan-jalan dengan buah hatinya. MisbakÂhun berusaha kembali mengÂhidupkan dan memperkaya huÂbungan deÂngan anak-anaknya melalui keÂgiatan-kegiatan yang positif.
“Kita buka puasa
rame-rame sama anak di luar rumah. Kita cari sebuah restoran kecil dan kita makan-makan di situ. Terus minggu ini rencananya, saya mau ajak anak-anak buka di luar lagi sekalian mau cari buku di Senayan City,†ujarnya.
Pertanyakan Status di DPR
Terpidana perkara pemalÂsuan dokumen surat kredit Bank Century, Misbakhun sudah mengÂhirup udara bebas. Bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, poÂlitikus Partai Keadilan SeÂjahÂtera (PKS) ini pun langsung meÂyambangi DPR Jumat, (18/8).
Kepada
Rakyat Merdeka, MisÂbakhun mengaku, belum mengetahui keputusan pemberÂhentian yang dijatuhkan Badan Kehormatan tanggal 31 Mei lalu. Untuk itu, dirinya ingin meÂÂnÂanyakan kejelasan meÂngeÂnai status saya di DPR.
“Saya ingin meminta penÂjeÂlaÂsan posisi saya sebenarnya seperti apa. Karena spekulasi yang beredar di luar begitu baÂnyak dan saya belum mendapat informasi tentang posisi saya yang sebenarnya seperti apa. Saya belum menerima surat apaÂpun bahwa saya diberÂhenÂtikan dari DPR,†ujarnya.
Namun, Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq memastikan koleganya sudah tak lagi berstatus anggota DPR. “Kalau prosesnya sudah, ini tinggal menunggu surat KPU dan SK pemberhentian saja,†ujar MahÂfudz kepada wartawan. Namun, pernyataan berbeda datang dari Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Abdul Hakim. Abdul malah menyebut frakÂsiÂnya belum menerima surat keÂputusan pemberhentian MisÂbakhun dari Badan Kehormatan (BK) DPR.
“Sampai saat ini fraksi beÂlum teÂrima surat terusan yang meÂnyaÂÂtakan Pak Misbakhun diberÂhentikan. Coba dikonÂfirÂmasi ke BK, mungkin saja suÂratnya langÂsung ke DPP untuk diÂproÂses,†kata Abdul.
Keputusan pemberhentian Misbakhun sebelumnya diÂsamÂpaikan BK dalam rapat pariÂpurna pada 31 Mei lalu. BK meÂmutuskan memberhentikan tiga legislator yakni Asyad Syam, Misbakhun dan Izzul Islam. Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebut seÂorang terpidana tak dapat lagi bertugas sebagai legislator.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir menjelaskan, Misbakhun sudah tak lagi berstatus sebagai anggota DPR. Pasalnya BK sudah menerima surat pengunduran diri perÂteÂngahan Mei lalu.
“Yang jelas Misbakhun mundur, dia tak lagi anggota DPR. Setau saya surat PAW (pergantian antar waktu) sudah diproses,†kata Nudirman.
[rm]