Berita

nazaruddin/ist

NAZARUDDINGATE

KPK Harus Jadikan Penanganan Kasus Nazaruddin untuk Pulihkan Kepercayaan

SABTU, 20 AGUSTUS 2011 | 11:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kekecewaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sangat wajar dan beralasan. Sebab, ekspektasi publik yang begitu besar terhadap lembaga superbody itu dalam memberantas korupsi tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi di lapangan.

Mantan anggota Komisi III DPR Sahrin Hamid mengingatkan, setelah reformasi, semangat anti korupsi di tengah masyarakat sangat tinggi sedangkan Kepolisian dan Kejaksaan pada saat bersamaan dinilai tidak becus dalam melakukan pemberantasan korupsi. Makanya, dibentuklah lembaga KPK, yang tidak lagi berada di bawah kekuasaan presiden dan tidak perlu mendapatkan ijin presiden untuk memeriksa pejabat, yang tersangkut kasus korupsi. Karena keluarbiasaan KPK dengan segala macam kewenangan dan kekhususannya itulah spiritnya juga adalah KPK memberantas kasus-kasus korupsi yang luar biasa pula.

"Istilah lainnya adalah big fish. Besar dari sisi nilai yang dikorup, besar dari sisi jabatan yang sedang diemban, dan besar bagi implikasi yang ditimbulkan baik dari implikasi terhadap perekonomian negara ataupun besar dari pelibatan orang-orang sehingga menjadi rangkaian korupsi dengan melibatkan banyak pihak," terang Sahrin, yang saat ini berprofesi sebagai advokat.


Namun, sayang, fakta yang di lapangan berkata lain. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari penanganan KPK dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu dan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Tentunya menjadi wajar kekecewaan sebagian kalangan, ketika KPK terlihat tidak berdaya terhadap Nunun (Nurbaeite, tersangka kasus Mirandagate) yang hingga kini tak ada kabar berita. (Begitu juga) Gayus Tambunan yang sampai dengan saat ini, justru penyidikan KPK tidak menjangkau sampai pada kejahatan korupsi pajak yang semestinya di situ sarang korupsi big fish. Belum lagi (penanganan kasus) Century (yang tidak jelas juntrungannya), dan lain-lain," ungkapnya.

Nah, karena saat ini citra KPK sedang merosot, dia mengimbau, Busyro Muqoddas Cs menjadikan penanganan kasus Nazaruddin ini sebagai momentum untuk memulai mengangkat kembali kepercayaan publik terhadap keseriusan KPK dalam memberantas korupsi big fish sesuai semangat lahirnya KPK. KPK harus bisa menuntaskan kasus mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

"Namun, jika ujung dari proses hukum ini hanya menjerat Nazar seorang dan pelaku-pelaku di (tingkat) lapangan, tanpa memaksimalkan penggunaan ketentuan norma hukum yang menjerat semua pihak yang terlibat, maka, KPK sesungguhnya sedang menggali kuburan bagi harapan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga luar biasa dengan kewenangan yang luar biasa itu," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya