Berita

nazaruddin/ist

NAZARUDDINGATE

KPK Harus Jadikan Penanganan Kasus Nazaruddin untuk Pulihkan Kepercayaan

SABTU, 20 AGUSTUS 2011 | 11:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kekecewaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sangat wajar dan beralasan. Sebab, ekspektasi publik yang begitu besar terhadap lembaga superbody itu dalam memberantas korupsi tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi di lapangan.

Mantan anggota Komisi III DPR Sahrin Hamid mengingatkan, setelah reformasi, semangat anti korupsi di tengah masyarakat sangat tinggi sedangkan Kepolisian dan Kejaksaan pada saat bersamaan dinilai tidak becus dalam melakukan pemberantasan korupsi. Makanya, dibentuklah lembaga KPK, yang tidak lagi berada di bawah kekuasaan presiden dan tidak perlu mendapatkan ijin presiden untuk memeriksa pejabat, yang tersangkut kasus korupsi. Karena keluarbiasaan KPK dengan segala macam kewenangan dan kekhususannya itulah spiritnya juga adalah KPK memberantas kasus-kasus korupsi yang luar biasa pula.

"Istilah lainnya adalah big fish. Besar dari sisi nilai yang dikorup, besar dari sisi jabatan yang sedang diemban, dan besar bagi implikasi yang ditimbulkan baik dari implikasi terhadap perekonomian negara ataupun besar dari pelibatan orang-orang sehingga menjadi rangkaian korupsi dengan melibatkan banyak pihak," terang Sahrin, yang saat ini berprofesi sebagai advokat.


Namun, sayang, fakta yang di lapangan berkata lain. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari penanganan KPK dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu dan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Tentunya menjadi wajar kekecewaan sebagian kalangan, ketika KPK terlihat tidak berdaya terhadap Nunun (Nurbaeite, tersangka kasus Mirandagate) yang hingga kini tak ada kabar berita. (Begitu juga) Gayus Tambunan yang sampai dengan saat ini, justru penyidikan KPK tidak menjangkau sampai pada kejahatan korupsi pajak yang semestinya di situ sarang korupsi big fish. Belum lagi (penanganan kasus) Century (yang tidak jelas juntrungannya), dan lain-lain," ungkapnya.

Nah, karena saat ini citra KPK sedang merosot, dia mengimbau, Busyro Muqoddas Cs menjadikan penanganan kasus Nazaruddin ini sebagai momentum untuk memulai mengangkat kembali kepercayaan publik terhadap keseriusan KPK dalam memberantas korupsi big fish sesuai semangat lahirnya KPK. KPK harus bisa menuntaskan kasus mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

"Namun, jika ujung dari proses hukum ini hanya menjerat Nazar seorang dan pelaku-pelaku di (tingkat) lapangan, tanpa memaksimalkan penggunaan ketentuan norma hukum yang menjerat semua pihak yang terlibat, maka, KPK sesungguhnya sedang menggali kuburan bagi harapan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga luar biasa dengan kewenangan yang luar biasa itu," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya