Berita

irman gusman/ist

DPD Bantah Pakai Rp 170 Juta untuk Bikin Pidato Irman Gusman

JUMAT, 19 AGUSTUS 2011 | 18:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membantah menggunakan biaya Rp 170 juta hanya untuk menyusun naskah pidato Ketua DPD, Irman Gusman pada sidang bersama DPD-DPR 16 Agustus kemarin. Pidato itu kabarnya disusun di Hotel Intercontinental.

Irman Gusman, dalam pernyataan pers yang diterima malam ini (Jumat, 19/8), membantah isu miring itu. Menurutnya, DPD memang menggelar rapat dua hari di hotel tersebut, tapi agendanya bukan untuk penyusunan teks pidato, melainkan perubahan dan sinkronisasi tata tertib DPD dan penyusunan pandangan DPD terkait dengan proses seleksi calon anggota BPK. Dalam kegiatan itu, DPD menyewa tiga tempat pertemuan di hotel Intercontinental.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah, Siti Nurbaya Bakar, menguatkan pernyataan Ketua DPD RI tersebut.
Menurutnya, kegiatan DPD di Hotel Intercontinental adalah menyelesaikan pekerjaan alat-alat kelengkapan yaitu Panitia Musyawarah, Badan Kehormatan, Panitia Perancang Undang-Undang, dan Komite IV.

Menurutnya, kegiatan DPD di Hotel Intercontinental adalah menyelesaikan pekerjaan alat-alat kelengkapan yaitu Panitia Musyawarah, Badan Kehormatan, Panitia Perancang Undang-Undang, dan Komite IV.

"Mengapa digelar di hotel, karena waktu penyelesaian sangat mepet untuk diputuskan pada sidang paripurna tanggal 15 Agustus sehingga tanggal 13 dan 14 Agustus harus selesai, padahal kan sampai tanggal 15 Agustus anggota sedang kegiatan di daerah atau reses, jadi ini pekerjaan ekstra dan urgent dilakukan. Pak Wayan, Ketua PPUU itu kerja sampai jam 5 pagi terus dan bisa dicek kepada beliau “ kata Siti Nurbaya.
 
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa DPD menyewa tiga tempat pertemuan di hotel Intercontinental. Untuk menyewa business center selama 16 jam, DPD mengeluarkan lebih kurang 800 dolar AS. Adapun, harga kamar yang digunakan Rp 1.080.000/kamar/anggota dan disewa untuk 30 anggota.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya