Berita

ilustrasi/ist

TUNTUT THR

Besok, Buruh Satroni Kantor Menteri Cak Imin

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sudah menjadi ketentuan peraturan yang ada kalau setiap menjelang Hari Raya Keagamaan, perusahaan diwajibkan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh buruhnya.

THR sangat diharapkan kaum buruh guna mengurangi beban biaya ekonomi dan sosial yang dibutuhkan dalam memperingati hari raya lebaran sebagaimana diatur dan ditegaskan dalam Peraturan Menteri Tenagakerja No 4/1994 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Tentu aturan tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan. Tidak sedikit kasus-kasus seputar pelaksanaan pembayaran THR muncul seperti tidak membayarkan THR bagi buruh kontrak atau buruh yang sedang dalam proses persilisihan PHK maupun memotong THR buruh dengan dasar sebagai objek pajak.  


Terkait hal itu, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) berencana akan menyambangi kantor Kemenakertrans besok (Kamis, 18/8). GSBI akan melakukan aksi sekaligus audensi ke kantor Menteri Muhaimin Iskandar.

"Kami mau menyampaikan secara langsung permasalahan seputar pelaksanaan pembayaran THR yang masih banyak dialami oleh kaum buruh," kata Ketua DPP GSBI, Rudy Hb. Daman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 17/8).

Rencananya, mereka akan melakukan aksi pukul 10.00 pagi. Mereka akan bawa tiga tuntutan, berikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR, hapuskan THR sebagai obyek pajak negara dan revisi permenaker No 4/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya