Berita

ilustrasi/ist

TUNTUT THR

Besok, Buruh Satroni Kantor Menteri Cak Imin

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sudah menjadi ketentuan peraturan yang ada kalau setiap menjelang Hari Raya Keagamaan, perusahaan diwajibkan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh buruhnya.

THR sangat diharapkan kaum buruh guna mengurangi beban biaya ekonomi dan sosial yang dibutuhkan dalam memperingati hari raya lebaran sebagaimana diatur dan ditegaskan dalam Peraturan Menteri Tenagakerja No 4/1994 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Tentu aturan tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan. Tidak sedikit kasus-kasus seputar pelaksanaan pembayaran THR muncul seperti tidak membayarkan THR bagi buruh kontrak atau buruh yang sedang dalam proses persilisihan PHK maupun memotong THR buruh dengan dasar sebagai objek pajak.  


Terkait hal itu, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) berencana akan menyambangi kantor Kemenakertrans besok (Kamis, 18/8). GSBI akan melakukan aksi sekaligus audensi ke kantor Menteri Muhaimin Iskandar.

"Kami mau menyampaikan secara langsung permasalahan seputar pelaksanaan pembayaran THR yang masih banyak dialami oleh kaum buruh," kata Ketua DPP GSBI, Rudy Hb. Daman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 17/8).

Rencananya, mereka akan melakukan aksi pukul 10.00 pagi. Mereka akan bawa tiga tuntutan, berikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR, hapuskan THR sebagai obyek pajak negara dan revisi permenaker No 4/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya