Berita

munir/ist

Remisi Pollycarpus Bukti Pemerintah SBY Lemahkan Kasus Munir

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemberian remisi Pollycarpus oleh pemerintah SBY dalam rangka hari kemerdekaan menciderai rasa keadilan dan tidak berpihak pada akuntabilitas pengelolaan negara yang baik.

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menyebut beberapa alasan. kejahatahan yang dilakukan Pollycarpus, maupun pelaku lain dalam pembunuhan konspirasi terhadap Munir adalah kejahatan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara secara ilegal, dalam institusi Badan Intelijen Negara (BIN). Setiap penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara secara ilegal, adalah merugikan negara dan menempatkan negara dalam situasi yang buruk dalam berhadapan dengan warga negara maupun pihak lain.

Dalam konteks ini, setiap narapidana yang dihukum atas kerugian negara tersebut, tidak pantas dan tidak layak untuk mendapatkan remisi. Pemberian remisi akan mengingkari prinsip pengelolaan akuntabilitas negara atau pemerintah.


"Pemberian remisi kepada Pollycarpus oleh pemerintah adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip akuntabilitas," kata Sekretaris Eksekutif Kasum, M Choirul Anam melalui keterangan resminya yang diterima redaksi (Rabu, 17/8).

Alasan lain, kata Choirul, remisi tidak hanya dilihat dari kelakuan baik selama dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), namun juga terkait persoalan apakah yang bersangkutan kooperatif terhadap pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan. Apalagi dalam kasus Munir, pemerintah, khususnya Jaksa agung dan Kepolisian masih berhutang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara Muchdi PR dan meneruskan kasusnya kepada pelaku intelektual lainnya. Sampai saat ini Pollycarpus belum pernah kooperatif dalam pengungkapan kebenaranan dan penegakan keadilan.

"Tidak pantas dan layak Pollycarpus mendapatkan remisi," tegasnya.

Dengan alasan-alasan tersebut, Kasum menyampaikan protes secara terbuka. Pertama, Kasum menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak peduli terhadap penegakan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan akuntabilitas pengelolaan negara atau pemerintahan yang baik.

"Praktek pemberian remisi semakin menunjukkan Pemerintah secara sistematis melemahkan kasus Munir dan meninggalkan kewajiban hutangnya untuk menuntaskan kasus pembunuhan konspiratif," ucap Choirul.

"(lalu), semakin kuatnya dugaan bahwa pemerintah dengan sengaja melupakan kasus Munir, menutup kebenaran dan mereduksi keadilan," tandasnya.

Perlu diketahui, hari ini pemerintah mengumumkan memberikan remisi kepada Pollycarpus sebanyak 9 bulan 5 hari. [dem] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya