Berita

munir/ist

Remisi Pollycarpus Bukti Pemerintah SBY Lemahkan Kasus Munir

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemberian remisi Pollycarpus oleh pemerintah SBY dalam rangka hari kemerdekaan menciderai rasa keadilan dan tidak berpihak pada akuntabilitas pengelolaan negara yang baik.

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menyebut beberapa alasan. kejahatahan yang dilakukan Pollycarpus, maupun pelaku lain dalam pembunuhan konspirasi terhadap Munir adalah kejahatan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara secara ilegal, dalam institusi Badan Intelijen Negara (BIN). Setiap penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara secara ilegal, adalah merugikan negara dan menempatkan negara dalam situasi yang buruk dalam berhadapan dengan warga negara maupun pihak lain.

Dalam konteks ini, setiap narapidana yang dihukum atas kerugian negara tersebut, tidak pantas dan tidak layak untuk mendapatkan remisi. Pemberian remisi akan mengingkari prinsip pengelolaan akuntabilitas negara atau pemerintah.


"Pemberian remisi kepada Pollycarpus oleh pemerintah adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip akuntabilitas," kata Sekretaris Eksekutif Kasum, M Choirul Anam melalui keterangan resminya yang diterima redaksi (Rabu, 17/8).

Alasan lain, kata Choirul, remisi tidak hanya dilihat dari kelakuan baik selama dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), namun juga terkait persoalan apakah yang bersangkutan kooperatif terhadap pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan. Apalagi dalam kasus Munir, pemerintah, khususnya Jaksa agung dan Kepolisian masih berhutang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara Muchdi PR dan meneruskan kasusnya kepada pelaku intelektual lainnya. Sampai saat ini Pollycarpus belum pernah kooperatif dalam pengungkapan kebenaranan dan penegakan keadilan.

"Tidak pantas dan layak Pollycarpus mendapatkan remisi," tegasnya.

Dengan alasan-alasan tersebut, Kasum menyampaikan protes secara terbuka. Pertama, Kasum menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak peduli terhadap penegakan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan akuntabilitas pengelolaan negara atau pemerintahan yang baik.

"Praktek pemberian remisi semakin menunjukkan Pemerintah secara sistematis melemahkan kasus Munir dan meninggalkan kewajiban hutangnya untuk menuntaskan kasus pembunuhan konspiratif," ucap Choirul.

"(lalu), semakin kuatnya dugaan bahwa pemerintah dengan sengaja melupakan kasus Munir, menutup kebenaran dan mereduksi keadilan," tandasnya.

Perlu diketahui, hari ini pemerintah mengumumkan memberikan remisi kepada Pollycarpus sebanyak 9 bulan 5 hari. [dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya