Berita

ilustrasi

Jusuf Kalla Beberkan Dua Pos APBN yang Empuk bagi Mafia Anggaran DPR

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 23:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tidak semua alokasi APBN dikorupsi oleh mafia anggaran yang ada di DPR. Mantan Wakil Presiden  Jusuf Kalla menyebut ada dua pos APBN yang biasa ditilep oleh para mafia anggaran DPR.

"Yang bisa dikorupsi itu ada dua, anggaran belanja barang dan anggaran belanja modal," kata Jusuf Kalla saat berbicara di Jakarta Lawyers Club, yang disiarkan TV One, sesaat lalu (Selasa, 16/8).

Sementara itu, kata Jusuf Kalla, pos anggaran lainnya, anggaran pegawai, anggaran subsidi BBM dan anggaran bayar bunga dan utang tidak bisa dikorupsi. Mengingat anggaran-anggaran ini punya imbas langsung ke publik. Subsidi tidak mungkin dikorupsi karena anggarannya langsung masuk ke Pertamina. Kalau anggarannya dikorupsi maka akan berpengaruh terhadap harga BBM di pasaran.


Dikatakan Jusuf Kalla, dalam APBN, alokasi anggaran belanja barang dan anggaran belanja modal tak terlalu besar tiap tahunnya, bahkan alokasinya cukup kecil dari pos lainnya.

"Itu (anggaran belanja barang dan modal) yang sebenarnya menggerakan ekonomi. Kalau dikorupsi bagaimana ekonomi bisa bergerak," demikian Jusuf Kalla. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya