Berita

oc kaligis/ist

OC Kaligis Punya Versi Lain Soal Penangkapan Nazaruddin

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 20:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Peristiwa penangkapan M Nazaruddin oleh aparat kepolisian Cartagena, Kolombia masih misterius. Betapa tidak, ada banyak versi soal penangakapan yang terjadi pekan lalu itu.

Versi Kedubes RI di Kolombia, Nazar ditangkap di Bandara Catagena saat hendak terbang ke Bogota untuk menyaksikan pertandingan sepak bola. Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis punya versi lain.

"Dia ditangkap lagi jalan-jalan," kata OC Kaligis saat berbicara di Jakarta Lawyers Club, yang disiarkan TV One, sesaat lalu (Selasa, 16/8).


OC Kaligis juga punya versi lain yang bertolak dari yang pernah disampaikan Kepolisian. Apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Anton Bahrul Alam yang menyebut, di Cartagena Nazar ditangkap bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, kata OC Kaligis, tidak benar.

"(ditangkap) sendiri. Tidak (dengan Neneng)," kata OC.

Sementara itu, sampai saat ini keberadaan Neneg Sriwahyuni sendiri belum jelas. Ketua KPK, Busro Muqaddas, saat memberikan penjelasan resmi Sabtu kemarin, tak merinci soal keberadaan Neneng. Dia hanya menyebutkan status baru bagi Neneng, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya