Berita

jhonson/ist

NAZARUDDINGATE

Fatal, KPK Terang-terangan Pasang Badan Bela Para Mafia

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 23:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi M Nazaruddin patut diacungi jempol. Bukan karena prestasinya yang bisa mengungkap kasus-kasus korupsi selain pembangunan wisma atlet, tapi karena langkah KPK yang secara terang-terangan telah melanggar hukum dalam menangani Nazaruddin.

"KPK pasang badan betul melanggar hukum dan hak asasi," ujar Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Johnson Panjaitan saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Senin, 15/8).

Apa yang dilanggar? Jhonson menuturkan beberapa hal, diantaranya, larangan terhadap tim kuasa hukum untuk mendampingi Nazaruddin, larangan bagi pihak keluarga untuk menjenguk Nazaruddin, dan larangan membesuk Nazaruddin bagi anggota DPR.


"Ketua KPK (Busyro Muqaddas) bohong dengan cara melanggar hukum dan hak asasi manusia. Tidak membolehkan pengacara dengan alasan Nazaruddin tidak menginginkan didampingi pengacaranya tapi di lain sisi mengumumkan jumlah kejahatan Nazaruddin," katanya.

Lalu, apa yang memaksa KPK mau pasang badan? Kata Jhonson, apalagi kalau bukan karena rekayasa untuk menutupi mafia sebenarnya. Jelas, kata Jhonson, pelarangan pendampingan bagi tim kuasa hukum dan larangan bagi keluarga untuk menemui Nazaruddin sangat melanggar.

"Sudah terjadi deal dan konspirasi dari yang paling tinggi sampai paling rendah. Untuk melindungi para mafia. Luar biasa, pasang badan dilakukan secara terbuka dan di hadapan rakyat.  KPK sangat mengerti soal hukum, tapi kenapa dia mau terang-terangan pasang badan. Ini fatal," demikian Jhonson.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya