Berita

ilustrasi

BPK

DPD Minta DPR Pilih Calonnya

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasi- kan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tujuh calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dipilih satu orang sebagai anggota BPK. Tujuh calon tersebut adalah Prof Dr Eddy Suratman SE, MA; Prof Emita Wahyu Astami, Akt, MBA, PhD; Drs Achmad Sanusi, MSPA; Dr Fadjar OP Siahaan, Ak; Eddy Rasyidin, Wewe Anggraeningsih, SE, Ak, MSi; Dr dan Dr Drs Soemardjito, SE, Ak, MM, BAC.

"DPD berpendapat, satu anggota BPK yang dipilih DPR harus diambil dari tujuah calon yang direkomendasikan DPD," ujar Ketua Komite IV DPD John Pieris, di Senayan, Jakarta (Senin, 15/8).

Ia menjelaskan, Pasal 4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa BPK mempunyai sembilan anggota yang peresmian keanggotaannya dengan keputusan presiden (Keppres). Mengingat satu anggota BPK bernama T Muhammad Nurlif mengundurkan diri dan Presiden menetapkan pemberhentiannya sebagai anggota BPK tanggal 6 April 2011 maka diperlukan penggantian anggota.


John mengingatkan, Pasal 23F ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden. Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 15/2006 juga menegaskan pernyataan konstitusi.

"Pertimbangan DPD disampaikan tertulis kepada DPR paling lambat tiga hari sebelum pemilihan, dan selanjutnya disampaikan kepada alat kelengkapan DPR," ujarnya.

Untuk menyusun pertimbangan DPD tersebut, Komite IV DPD melakukan uji publik melalui pengumuman di media massa nasional, rapat dengar pendapat umum dengan pakar hukum keuangan negara dan mantan pimpinan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, dilanjutkan dengan simulasi fit and propertest. Komite IV DPD juga menyusun mekanisme penilaian calon anggota BPK yang menggunakan kriteria kompetensi (pendidikan dan pengalaman) serta kecocokan (integritas dan kepemimpinan), penelaahan berkas administrasi, pemaparan visi dan misi serta tanya jawab, serta pemetaan kompetensi dan kecocokan berbentuk kuadran. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya