Berita

ilustrasi

BPK

DPD Minta DPR Pilih Calonnya

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasi- kan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tujuh calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dipilih satu orang sebagai anggota BPK. Tujuh calon tersebut adalah Prof Dr Eddy Suratman SE, MA; Prof Emita Wahyu Astami, Akt, MBA, PhD; Drs Achmad Sanusi, MSPA; Dr Fadjar OP Siahaan, Ak; Eddy Rasyidin, Wewe Anggraeningsih, SE, Ak, MSi; Dr dan Dr Drs Soemardjito, SE, Ak, MM, BAC.

"DPD berpendapat, satu anggota BPK yang dipilih DPR harus diambil dari tujuah calon yang direkomendasikan DPD," ujar Ketua Komite IV DPD John Pieris, di Senayan, Jakarta (Senin, 15/8).

Ia menjelaskan, Pasal 4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa BPK mempunyai sembilan anggota yang peresmian keanggotaannya dengan keputusan presiden (Keppres). Mengingat satu anggota BPK bernama T Muhammad Nurlif mengundurkan diri dan Presiden menetapkan pemberhentiannya sebagai anggota BPK tanggal 6 April 2011 maka diperlukan penggantian anggota.


John mengingatkan, Pasal 23F ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden. Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 15/2006 juga menegaskan pernyataan konstitusi.

"Pertimbangan DPD disampaikan tertulis kepada DPR paling lambat tiga hari sebelum pemilihan, dan selanjutnya disampaikan kepada alat kelengkapan DPR," ujarnya.

Untuk menyusun pertimbangan DPD tersebut, Komite IV DPD melakukan uji publik melalui pengumuman di media massa nasional, rapat dengar pendapat umum dengan pakar hukum keuangan negara dan mantan pimpinan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, dilanjutkan dengan simulasi fit and propertest. Komite IV DPD juga menyusun mekanisme penilaian calon anggota BPK yang menggunakan kriteria kompetensi (pendidikan dan pengalaman) serta kecocokan (integritas dan kepemimpinan), penelaahan berkas administrasi, pemaparan visi dan misi serta tanya jawab, serta pemetaan kompetensi dan kecocokan berbentuk kuadran. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya