Berita

petani panen garam/ist

PBNU: Impor Garam Tidak Bijaksana

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemerintah dinilai masih kesulitan menerapkan konsep yang komprehensif tentang pemberdayaan petani garam. Padahal problem pertanian di Indonesia sudah transparan dan sangat mudah untuk memilih memulainya.

"Hasil riset PBNU beberapa bulan lalu tentang petani garam menunjukkan bahwa mereka butuh pemihakan regulasi dan perbaikan infrastruktur. Perlu di cek langsung ke petani apakah dana yang KKP gelontorkan sampai ke petani sesuai besaran yang telah ditentukan dan telah memenuhi kebutuhan infrastruktur para petani garam, terutama di Madura," kata Ketua Badan Kominfo dan Publikasi PB NU, Sulthan Fatoni (Senin, 15/8).

Sulthan menambahkan, kebijakan impor garam sangat tidak memihak petani mengingat langkah tersebut cara instan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pengabaian petani garam lokal. Di samping itu kebijakan impor kebutuhan pokok dalam negeri sudah disinyalir hanya mempertimbangkan bisnis semata.


"Seharusnya Bu Mari (Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangang) tahu bahwa impor garam dalam kondisi petani garam masih terpuruk adalah kebijakan yang tidak bijaksana," terang Sulthan.

Keterpurukan itu, lanjut Sulthan, dapat dilihat dari pendapatan petani garam dan para pekerjanya yang masih rendah.

"Riset PBNU di Pamkesan Madura menunjukkan bahwa petani garam yang berlahan 1 hektar dengan patokan 250 ribu perton menghasilkan pendapatan Rp8 juta, setara dengan Rp1,5 juta perbulan. Sedangkan buruh tani garam hanya berpenghasilan 700ribu perbulan. Keduanya tidak mampu mencukupi kebutuhannya dan masih membutuhkan kerjaan sampingan," demikian Sulthan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya