Berita

oc/ist

OC Kaligis: Omongan Nazaruddin yang Tak Mau Didampingi Pengacara Rekayasa

MINGGU, 14 AGUSTUS 2011 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. OC Kaligis terus menyampaikan protes atas perlakuan KPK yang melarang dirinya menemui dan mendampingi M Nazaruddin sebagai kliennya. OC Kaligis heran, M Nazaruddin yang selama ini mempercayakan kuasa pendampingan hukum kepadanya menyatakan tidak butuh bantuannya. OC pun tak percaya atas keinginan Nazaruddin sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin itu.

"Jasin bilang Nazar tidak butuh pngacara, saya heran saja, karena saya tidak pernah menyodorkan diri jadi pengacara. Saya itu diminta, waktu di Singapura saya diminta jadi pengacaranya," kata  Kaligis saat diwawancara Metro TV, sesaat lalu (Minggu, 14/8).

Nazaruddin sendiri, dalam versi KPK, sudah menuangkan ketidakmauan pendampingan tersebut ke dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) saat diperiksa penyidik KPK kemarin malam. OC Kaligis menduga omongan tak butuh pendampingan tersebut bagian dari rekayasa.


"Itu direkayasa sedemikian rupa, dalam Bap-nya dia (Nazaruddin). Itu omong kosong, saya diminta kok (jadi pengacaranya). Ngapain saya terbang 24 jam," kata OC lagi.

Atas hak tersebut, OC Kaligis meminta KPK tidak bertindak keterlaluan. Dijelaskan lagi oleh OC Kaligis, dirinya diminta jadi pengacaranya saat di Singapura. Bahkan, kata OC Kaligis, saat diminta bantuan oleh Nazaruddin, dirinya sempat menanyakan kenapa tidak memakai pengacara dari partai Demokrat. "Tidak Pak OC, saya percaya anda karena anda punya integritas," cerita OC menirukan jawaban Nazaruddin saat itu.

"Mungkin saya dibenci karena kasus Bibit-Chandra. Saya bilang saya tidak mau musuhi KPK tapi saya pengen perbaiki KPK, supaya hukum acara dilaksanakan," tambahnya.

"Kita mohon perlindungan hukum kepada presiden," demikian OC Kaligis.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya