Berita

oc/ist

OC Kaligis: Omongan Nazaruddin yang Tak Mau Didampingi Pengacara Rekayasa

MINGGU, 14 AGUSTUS 2011 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. OC Kaligis terus menyampaikan protes atas perlakuan KPK yang melarang dirinya menemui dan mendampingi M Nazaruddin sebagai kliennya. OC Kaligis heran, M Nazaruddin yang selama ini mempercayakan kuasa pendampingan hukum kepadanya menyatakan tidak butuh bantuannya. OC pun tak percaya atas keinginan Nazaruddin sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin itu.

"Jasin bilang Nazar tidak butuh pngacara, saya heran saja, karena saya tidak pernah menyodorkan diri jadi pengacara. Saya itu diminta, waktu di Singapura saya diminta jadi pengacaranya," kata  Kaligis saat diwawancara Metro TV, sesaat lalu (Minggu, 14/8).

Nazaruddin sendiri, dalam versi KPK, sudah menuangkan ketidakmauan pendampingan tersebut ke dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) saat diperiksa penyidik KPK kemarin malam. OC Kaligis menduga omongan tak butuh pendampingan tersebut bagian dari rekayasa.


"Itu direkayasa sedemikian rupa, dalam Bap-nya dia (Nazaruddin). Itu omong kosong, saya diminta kok (jadi pengacaranya). Ngapain saya terbang 24 jam," kata OC lagi.

Atas hak tersebut, OC Kaligis meminta KPK tidak bertindak keterlaluan. Dijelaskan lagi oleh OC Kaligis, dirinya diminta jadi pengacaranya saat di Singapura. Bahkan, kata OC Kaligis, saat diminta bantuan oleh Nazaruddin, dirinya sempat menanyakan kenapa tidak memakai pengacara dari partai Demokrat. "Tidak Pak OC, saya percaya anda karena anda punya integritas," cerita OC menirukan jawaban Nazaruddin saat itu.

"Mungkin saya dibenci karena kasus Bibit-Chandra. Saya bilang saya tidak mau musuhi KPK tapi saya pengen perbaiki KPK, supaya hukum acara dilaksanakan," tambahnya.

"Kita mohon perlindungan hukum kepada presiden," demikian OC Kaligis.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya