OC KALIGIS/IST
OC KALIGIS/IST
RMOL. Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu punya alasan mengapa dirinya melarang OC Kaligis menemui M Nazaruddin tak lama setelah ditangkap kepolisian Catagena, Kolombia. Ia menegaskan pelarangan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Kolombia.
"Sesuai dengan ketentuan, boleh bertemu dia (Nazaruddin) kalau ada ijin dari Kejaksaan Agung Kolombia," terang Menufandu saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Minggu, 14/8).
Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis, sebelumnya mempermasalahkan pelarangan tersebut. Bagi OC Kaligis, apa yang dilakukan Menufandu sebagai rekayasa, melanggar hak-hak yang tentunya sangat merugikan kliennya.
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
UPDATE
Kamis, 09 April 2026 | 16:15
Kamis, 09 April 2026 | 15:56
Kamis, 09 April 2026 | 15:41
Kamis, 09 April 2026 | 15:33
Kamis, 09 April 2026 | 15:21
Kamis, 09 April 2026 | 15:19
Kamis, 09 April 2026 | 15:08
Kamis, 09 April 2026 | 15:01
Kamis, 09 April 2026 | 14:37
Kamis, 09 April 2026 | 14:30