Berita

ilustrasi/ist

LPDB-KUMKM Tambah Bagian Baru 'Collection'

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 14:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Dalam rangka meningkatkan monitoring pengembalian pinjaman/pembiayaan dari Koperasi dan UKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan menambah satu bagian baru yakni bagian Pengendali Piutang atau Collection. Dengan demikian tingkat non-performing loan (NPL) dapat dipertahankan serta lancar tidaknya pembayaran dapat termonitor dengan baik. LPDB berharap strategi ini dapat bermanfaat di masa kini dan mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial dalam wawancaranya dengan beberapa wartawan saat menyambut Ramadhan dengan para karyawan di gedung SME Tower Gatot Subroto, Kamis (28/7).  

Kemas mengatakan, penambahan bagian ini rencananya efektif di bulan September 2011. Selain merupakan strategi LPDB, penambahan bagian ini merupakan upaya preventif  guna menghindari kredit macet. Kredit macet yang dimaksud adalah akibat keterlambatan maupun kelalaian koperasi dan UKM dalam mengembalikan pinjaman/pembiayaan kepada LPDB-KUMKM. Kelalaian tersebut yang berusaha ditekan oleh bagian “collection”. Bagian ini selain tugasnya sebagai “pengingat”, mereka juga berperan aktif dalam memantau pembayaran, jatuh tempo, serta berkomunikasi dengan para mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia.


“Collection akan menghubungi pengurus koperasi apabila waktu pembayarannya sudah dekat dengan jatuh tempo,” jelas Kemas Danial. Dengan batas satu minggu sebelum jatuh tempo, collection akan diingatkan melalui sistem komputer yang canggih. “Sistem akan mengidentifikasikan koperasi-koperasi yang sudah dekat waktu pembayaran, sudah jatuh tempo, harus membayar bunga, dan hal lainnya,” tambah Kemas Danial.

Warna hijau, menandakan koperasi atau mitra belum jatuh tempo pembayaran. Kuning, menandakan mitra tersebut tepat dalam membayar pinjaman dana bergulir. Warna orange, menandakan mitra sudah jatuh tempo namun kurang dari 120 hari, sedangkan warna merah menandakan mitra sudah jatuh tempo lebih dari 120 hari.

Tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengawasan dana bergulir, merupakan salah satu strategi LPDB-KUMKM dalam menghindari tindak kekerasaan yang umumnya bertindak “preman” dalam bekerjanya. “Upaya pendekatan persuasif tersebut tentu saja sejalan dengan asas koperasi yakni kekeluargaan,” papar Kemas Danial.

Harapannya, penambahan staf collection sebanyak enam orang untuk tahun 2011 ini, dapat meningkatkan mutu dan kualitas LPDB-KUMKM ke depan. Untuk tahun mendatang, direncanakan ada penambahan beberapa staf lagi untuk bagian tersebut. Tujuan paling utama adalah, menjaga tingkat NPL LPDB-KUMKM agar terjaga dengan baik. [wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya