Berita

ilustrasi/ist

LPDB-KUMKM Tambah Bagian Baru 'Collection'

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 14:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Dalam rangka meningkatkan monitoring pengembalian pinjaman/pembiayaan dari Koperasi dan UKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan menambah satu bagian baru yakni bagian Pengendali Piutang atau Collection. Dengan demikian tingkat non-performing loan (NPL) dapat dipertahankan serta lancar tidaknya pembayaran dapat termonitor dengan baik. LPDB berharap strategi ini dapat bermanfaat di masa kini dan mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial dalam wawancaranya dengan beberapa wartawan saat menyambut Ramadhan dengan para karyawan di gedung SME Tower Gatot Subroto, Kamis (28/7).  

Kemas mengatakan, penambahan bagian ini rencananya efektif di bulan September 2011. Selain merupakan strategi LPDB, penambahan bagian ini merupakan upaya preventif  guna menghindari kredit macet. Kredit macet yang dimaksud adalah akibat keterlambatan maupun kelalaian koperasi dan UKM dalam mengembalikan pinjaman/pembiayaan kepada LPDB-KUMKM. Kelalaian tersebut yang berusaha ditekan oleh bagian “collection”. Bagian ini selain tugasnya sebagai “pengingat”, mereka juga berperan aktif dalam memantau pembayaran, jatuh tempo, serta berkomunikasi dengan para mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia.


“Collection akan menghubungi pengurus koperasi apabila waktu pembayarannya sudah dekat dengan jatuh tempo,” jelas Kemas Danial. Dengan batas satu minggu sebelum jatuh tempo, collection akan diingatkan melalui sistem komputer yang canggih. “Sistem akan mengidentifikasikan koperasi-koperasi yang sudah dekat waktu pembayaran, sudah jatuh tempo, harus membayar bunga, dan hal lainnya,” tambah Kemas Danial.

Warna hijau, menandakan koperasi atau mitra belum jatuh tempo pembayaran. Kuning, menandakan mitra tersebut tepat dalam membayar pinjaman dana bergulir. Warna orange, menandakan mitra sudah jatuh tempo namun kurang dari 120 hari, sedangkan warna merah menandakan mitra sudah jatuh tempo lebih dari 120 hari.

Tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengawasan dana bergulir, merupakan salah satu strategi LPDB-KUMKM dalam menghindari tindak kekerasaan yang umumnya bertindak “preman” dalam bekerjanya. “Upaya pendekatan persuasif tersebut tentu saja sejalan dengan asas koperasi yakni kekeluargaan,” papar Kemas Danial.

Harapannya, penambahan staf collection sebanyak enam orang untuk tahun 2011 ini, dapat meningkatkan mutu dan kualitas LPDB-KUMKM ke depan. Untuk tahun mendatang, direncanakan ada penambahan beberapa staf lagi untuk bagian tersebut. Tujuan paling utama adalah, menjaga tingkat NPL LPDB-KUMKM agar terjaga dengan baik. [wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya