ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Dalam rangka meningkatkan monitoring pengembalian pinjaman/pembiayaan dari Koperasi dan UKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan menambah satu bagian baru yakni bagian Pengendali Piutang atau Collection. Dengan demikian tingkat non-performing loan (NPL) dapat dipertahankan serta lancar tidaknya pembayaran dapat termonitor dengan baik. LPDB berharap strategi ini dapat bermanfaat di masa kini dan mendatang.
Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial dalam wawancaranya dengan beberapa wartawan saat menyambut Ramadhan dengan para karyawan di gedung SME Tower Gatot Subroto, Kamis (28/7).
Kemas mengatakan, penambahan bagian ini rencananya efektif di bulan September 2011. Selain merupakan strategi LPDB, penambahan bagian ini merupakan upaya preventif guna menghindari kredit macet. Kredit macet yang dimaksud adalah akibat keterlambatan maupun kelalaian koperasi dan UKM dalam mengembalikan pinjaman/pembiayaan kepada LPDB-KUMKM. Kelalaian tersebut yang berusaha ditekan oleh bagian “collectionâ€. Bagian ini selain tugasnya sebagai “pengingatâ€, mereka juga berperan aktif dalam memantau pembayaran, jatuh tempo, serta berkomunikasi dengan para mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00
Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03
Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02
UPDATE
Senin, 15 Desember 2025 | 16:13
Senin, 15 Desember 2025 | 15:55
Senin, 15 Desember 2025 | 15:48
Senin, 15 Desember 2025 | 15:41
Senin, 15 Desember 2025 | 15:39
Senin, 15 Desember 2025 | 15:29
Senin, 15 Desember 2025 | 15:19
Senin, 15 Desember 2025 | 15:12
Senin, 15 Desember 2025 | 14:54
Senin, 15 Desember 2025 | 14:43