Berita

ilustrasi/ist

LPDB-KUMKM Tambah Bagian Baru 'Collection'

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 14:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Dalam rangka meningkatkan monitoring pengembalian pinjaman/pembiayaan dari Koperasi dan UKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan menambah satu bagian baru yakni bagian Pengendali Piutang atau Collection. Dengan demikian tingkat non-performing loan (NPL) dapat dipertahankan serta lancar tidaknya pembayaran dapat termonitor dengan baik. LPDB berharap strategi ini dapat bermanfaat di masa kini dan mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial dalam wawancaranya dengan beberapa wartawan saat menyambut Ramadhan dengan para karyawan di gedung SME Tower Gatot Subroto, Kamis (28/7).  

Kemas mengatakan, penambahan bagian ini rencananya efektif di bulan September 2011. Selain merupakan strategi LPDB, penambahan bagian ini merupakan upaya preventif  guna menghindari kredit macet. Kredit macet yang dimaksud adalah akibat keterlambatan maupun kelalaian koperasi dan UKM dalam mengembalikan pinjaman/pembiayaan kepada LPDB-KUMKM. Kelalaian tersebut yang berusaha ditekan oleh bagian “collection”. Bagian ini selain tugasnya sebagai “pengingat”, mereka juga berperan aktif dalam memantau pembayaran, jatuh tempo, serta berkomunikasi dengan para mitra LPDB-KUMKM di seluruh Indonesia.


“Collection akan menghubungi pengurus koperasi apabila waktu pembayarannya sudah dekat dengan jatuh tempo,” jelas Kemas Danial. Dengan batas satu minggu sebelum jatuh tempo, collection akan diingatkan melalui sistem komputer yang canggih. “Sistem akan mengidentifikasikan koperasi-koperasi yang sudah dekat waktu pembayaran, sudah jatuh tempo, harus membayar bunga, dan hal lainnya,” tambah Kemas Danial.

Warna hijau, menandakan koperasi atau mitra belum jatuh tempo pembayaran. Kuning, menandakan mitra tersebut tepat dalam membayar pinjaman dana bergulir. Warna orange, menandakan mitra sudah jatuh tempo namun kurang dari 120 hari, sedangkan warna merah menandakan mitra sudah jatuh tempo lebih dari 120 hari.

Tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengawasan dana bergulir, merupakan salah satu strategi LPDB-KUMKM dalam menghindari tindak kekerasaan yang umumnya bertindak “preman” dalam bekerjanya. “Upaya pendekatan persuasif tersebut tentu saja sejalan dengan asas koperasi yakni kekeluargaan,” papar Kemas Danial.

Harapannya, penambahan staf collection sebanyak enam orang untuk tahun 2011 ini, dapat meningkatkan mutu dan kualitas LPDB-KUMKM ke depan. Untuk tahun mendatang, direncanakan ada penambahan beberapa staf lagi untuk bagian tersebut. Tujuan paling utama adalah, menjaga tingkat NPL LPDB-KUMKM agar terjaga dengan baik. [wid]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya