Berita

Saleh P Daulay

Jangan Sampai Nazaruddin Lupa Ingatan Begitu Sampai di Indonesia

SELASA, 09 AGUSTUS 2011 | 13:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keberhasilan aparat hukum menangkap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin patut diapresiasi. Penangkapan ini membawa secercah harapan bahwa kasus-kasus dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games dan Hambalang berdasarkan nyanyian tersangka kasus suap Sesmenpora itu bisa diungkap.

Namun, menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, perlu ada jaminan agar Nazaruddin tetap akan membuka dan membuktikan nyanyian-nyanyiannya selama ini. Karena itu, Saleh mengusulkan, seharusnya tim penjemputan Nazaruddin tidak hanya dari unsur penegak hukum dan dan pemerintah, tapi juga ada dari tim independen, meski memang Nazar didampingi pengacaranya.

"Gunanya untuk memastikan Nazaruddin tidak diintimidasi. Ketika dia nanti diperiksa, dia tidak punya beban apa pun untuk menyampaikannya agar semua terbuka secara terang benderang," kata Saleh kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.


Saleh mengingatkan, banyak orang berkepentingan agar Nazaruddin tidak lagi meneruskan nyanyiannya itu. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Nazar akan dirayu dari cara halus sampai kasar agar ingatan dia ketika masuk ke ranah hukum menjadi hilang.

"Makanya jangan sampai Nazaruddin ini lupa ingatan, dia tidak mau lagi menyampaikan dan membuktikan apa yang selama ini disampaikannya. Pemuda Muhammadiyah siap untuk menjadi bagian dari tim independen," tekan Saleh.

Selain itu, masih kata Saleh, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada Nazaruddin. Tapi dingatkan, LPSK harus betul-betul menjadi lembaga independen dan tidak membawa kepentingan apa pun.

"Agar negeri ini bersih (dari kasus kurupsi)," tegas Saleh.

Sedangkan terkait nama-nama pimpinan KPK yang juga disebut Nazaruddin, lembaga superbody itu harus terbuka. Bila memang terbukti bahwa ada pimpinan KPK yang terlibat dalam rekayasa kasus, orang-orang tersebut harus diproses secara hukum dan KPK harus introspeksi. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya