Berita

Saleh P Daulay

Jangan Sampai Nazaruddin Lupa Ingatan Begitu Sampai di Indonesia

SELASA, 09 AGUSTUS 2011 | 13:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Keberhasilan aparat hukum menangkap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin patut diapresiasi. Penangkapan ini membawa secercah harapan bahwa kasus-kasus dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games dan Hambalang berdasarkan nyanyian tersangka kasus suap Sesmenpora itu bisa diungkap.

Namun, menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, perlu ada jaminan agar Nazaruddin tetap akan membuka dan membuktikan nyanyian-nyanyiannya selama ini. Karena itu, Saleh mengusulkan, seharusnya tim penjemputan Nazaruddin tidak hanya dari unsur penegak hukum dan dan pemerintah, tapi juga ada dari tim independen, meski memang Nazar didampingi pengacaranya.

"Gunanya untuk memastikan Nazaruddin tidak diintimidasi. Ketika dia nanti diperiksa, dia tidak punya beban apa pun untuk menyampaikannya agar semua terbuka secara terang benderang," kata Saleh kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.


Saleh mengingatkan, banyak orang berkepentingan agar Nazaruddin tidak lagi meneruskan nyanyiannya itu. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Nazar akan dirayu dari cara halus sampai kasar agar ingatan dia ketika masuk ke ranah hukum menjadi hilang.

"Makanya jangan sampai Nazaruddin ini lupa ingatan, dia tidak mau lagi menyampaikan dan membuktikan apa yang selama ini disampaikannya. Pemuda Muhammadiyah siap untuk menjadi bagian dari tim independen," tekan Saleh.

Selain itu, masih kata Saleh, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada Nazaruddin. Tapi dingatkan, LPSK harus betul-betul menjadi lembaga independen dan tidak membawa kepentingan apa pun.

"Agar negeri ini bersih (dari kasus kurupsi)," tegas Saleh.

Sedangkan terkait nama-nama pimpinan KPK yang juga disebut Nazaruddin, lembaga superbody itu harus terbuka. Bila memang terbukti bahwa ada pimpinan KPK yang terlibat dalam rekayasa kasus, orang-orang tersebut harus diproses secara hukum dan KPK harus introspeksi. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya