RMOL. Gelar perkara kasus surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu Legislatif 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, tak kunjung menghasilkan tersangka baru.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam beralasan, penyidik Direktorat I Tindak Pidana Umum, saat ini masih melakukan gelar perkara untuk membahas fakta apa saja yang didapat selama penyidikan.
“Nanti akan bertambah terÂsangkanya. Dari hasil gelar perÂkara secara keseluruhan, nanti diÂketahui dengan mudah,†katanya di Mabes Polri pada Kamis (4/8).
Namun, Anton mengaku belum mengetahui siapa calon tersangka tersebut, apakah dari Komisi PeÂmilihan Umum (KPU) atau MahÂkamah Konstitusi (MK). “Ini kan belum selesai gelar perkaranya. Masih ada yang harus digali lagi leÂbih dalam,†ujarnya.
Dia menambahkan, setelah geÂlar perkara tersebut selesai, maka penyidik segera melakukan rapat internal untuk mendapatkan terÂsangka baru itu. “Dari hasil itu akan ketahuan siapa tersangka barunya,†kata bekas Kepala DiÂnas PeneÂrangan Polda Metro Jaya ini.
Namun, Juru Bicara MK yang juga hakim konstitusi Akil Mochtar tidak habis pikir, meÂngapa polisi berputar-putar hanya untuk menetapkan tersangka baru kasus ini. Lantaran itu, Akil meÂminta Korps Bhayangkara tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka yang hanya sekelas juru panggil MK, Masyhuri Hasan.
“Harus segera ditetapkan terÂsangka baru. Tidak mungkin ada pelaku, tapi tidak tahu surat itu digunakan untuk apa, maksudnya bagaimana. Tidak mungkin putus begitu saja,†kata Akil yang dihubungi pada Kamis lalu.
Akil pun mempertanyakan, mengapa kepolisian menetapkan Masyhuri sebagai tersangka tanpa didahului gelar perkara, seÂdangkan yang lain harus meÂnunggu hasil gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka. “Padahal, gelar perkara hanya saÂlah satu bagian dari peÂnyiÂdiÂkan,†kata bekas anggota Komisi III (Hukum) DPR ini.
Menurut Akil, apakah anggota KPU Andi Nurpati berperan daÂlam kasus tersebut, bisa dilihat dari video sidang pleno KPU. Video itu, lanjutnya, bisa diputar peÂnyidik. “Dalam video sidang penetapan KPU dapat dilihat, yang dibacakan suratnya apa. Kalau dia bilang lupa, dituÂnÂjukÂkan saja videonya. Kemudian bandingkan dengan video putuÂsan MK. Semua ada dan jelas kan,†tandasnya.
Mengomentari pernyataan Andi yang kerap menyatakan lupa saat dikonfrontir dengan Masyhuri di Mabes Polri, JaÂkarta pada 28 Juli 2011, Akil mÂeÂnyatakan itu adalah hal Namun, menurut pengacara Andi NurÂpati, Farhat Abbas, kasus surat palsu MK telah selesai tahun 2009. Soalnya, KPU telah meÂralat surat tersebut dan membuat putusan dengan surat yang seÂsuai putusan MK.
Pengacara Andi lainnya, DenÂny Kailimang meminta polisi jaÂngan mau didesak pihak mana pun, termasuk pihak MK dan DPR dalam penyidikan kasus ini. Menurutnya, intervensi hanya menyebabkan polisi tidak bisa bersikap independen dalam menangani kasus tersebut.
“Jangan jadi peradilan jalanan. Seharusnya kalau sudah diseÂrahÂkan ke kepolisian, silakan polisi yang menangani. Terlalu banyak dorongan kepada polisi, mulai dari anggota Panja di DPR samÂpai hakim MK,†katanya.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa mengaku mengÂhorÂmati semua langkah kepoliÂsian dalam mengusut kasus yang menyeret Andi. Seperti diketahui, Andi kini adalah Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat. “Menyangkut posisi Ibu Andi, kami masih menunggu sampai ada kepastian dari keÂpolisian,†katanya.
Seperti diketahui, kasus ini maÂsih menyisakan tanda tanya besar. Soalnya, Korps Bhayangkara hingga kini baru menetapkan satu terÂsangka, yakni bekas juru pangÂgil MK Masyhuri Hasan. Kasus ini mendapat perhatian serius Panja Mafia Pemilu DPR.
Sabar Menunggu Tersangka BaruAndi Anzhar Cakra Wijaya, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakra Wijaya opÂtimistis, Mabes Polri dapat meÂneÂmukan oknum lainnya yang terlibat kasus surat palsu putuÂsan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dia melihat geÂlar perkara yang dilakukan Polri di Gedung MK dan KPU sudah dilakukan secara profesional.
“Sabar saja, mereka bisa menetapkan tersangka lainnya dalam perkara ini. Saya melihat mereka sudah bekerja sesuai prosedur,†katanya.
Andi menambahkan, seÂbaikÂnya penyidik Polri memang tiÂdak terburu-buru menetapkan terÂÂsangka lainnya dalam perÂkara ini. Menurutnya, cara yang lebih bijak menyelesaikan maÂsalah itu ialah mendalami seÂcara detil keterlibatan Masyhuri Hasan. “Dalami saja dulu itu samÂpai ke penuntutan. Nanti akan tergambar dengan jelas di daÂlam dakwaan Masyhuri, siapa saja yang terlibat,†ucapnya.
Politisi PAN ini kemudian meminta masyarakat supaya tak termakan isu-isu yang negatif seputar perkara tersebut. Dia berharap masyarakat memberiÂkan kepercayaan kepada Mabes Polri untuk menuntaskan perÂkara tersebut. “Memang tidak mudah memberikan keperÂcaÂyaÂan. Tapi, jika kita terus mengkritisi kinerja mereka, justru kasus ini tak akan tuntas. Karenanya, biarlah mereka yang tuntaskan masalah ini,†tuturnya.
Meski mendukung penuh Mabes Polri, Andi juga mengÂisyaratkan Polri bahwa peÂnunÂtasan kasus ini merupakan ujian profesionalisme bagi Korps BhaÂyangkara. Sehingga, kataÂnya, masyarakat tak lagi meragukan kinerja kepolisian dalam menuntaskan perkara-perkara besar.
“Pada hakikatnya harus terus dikembangkan. Saya yakin, mereka bisa mengembangkan perkara ini dengan modal sejumlah personel dan data-data hasil gelar perkara kasus ini,†katanya.
Indikasi Pemilu Digerogoti Mafia Adhie Massardi, Aktivis LSM GIBAktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi meÂnilai, Mabes Polri cenderung lamban dalam upaya meneÂmuÂkan oknum lain yang terlibat dalam kasus surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi. Dia juga melihat polisi terlampau hati-hati membongkar aktor inteÂlektual kasus tersebut.
“Padahal bisa saja mereka langsung menetapkan tersangÂka pasca gelar perkara yang sudah dilakukan oleh Polri,†katanya.
Adhie mengatakan, kasus surat palsu itu mengindikasikan bahwa jaringan mafia pemilu sudah menggerogoti murninya proses demokrasi yang berjalan saat ini. Karena itu, Adhie meÂnyarankan Panja Mafia Pemilu DPR segera temukan aktor intelektualnya dan menyeÂrahÂkan kepada Mabes Polri.
“Mudah-mudahan Panja Mafia Pemilu mampu meÂngungÂkapnya,†ucapnya.
Bekas Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini meÂnilai, sangat sulit membeÂranÂtas mafia pemilu. Soalnya, lanjut dia, mafia pemilu telah berÂkoorÂdinasi dengan sejumlah elemen, sehingga dapat dengan mudah melancarkan aksinya.
“Jadi, demokrasi di Indonesia sudah hampir punah karena digerogoti mafia. Kalau kemaÂrin muncul mafia hukum dan peradilan, saat ini muncul yang namanya mafia pemilu,†tandasnya.
Karena itu, Adhie meneÂgasÂkan, perlu orang-orang yang punya integritas dan komitmen yang baik terhadap demokrasi untuk menjadi anggota KPU atau KPUD. “Jangan meÂnÂjaÂdiÂkan proses demokrasi di IndoÂnesia dikuasai oleh mafioso big class,†tandasnya.
[rm]