RMOL. Hasbullah duduk bersandar di sofa ruang tunggu Kantor Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin siang (1/8).
Untuk mengusir rasa bosan selama menunggu dipanggil , pria berusia 52 tahun ini berÂbincang-bincang dengan emÂpat orang yang duduk di dekatnya.
Tidak berapa lama, petugas kelurahan memanggil namanya. Pria yang rambutnya mulai meÂmutih ini bergegas masuk ke daÂlam.
Sepuluh menit kemudian, Hasbullah keluar dengan wajah puas. “Akhirnya selesai juga memÂbuat KTP elektronik,†kata dia.
KTP elektronik atau e-KTP adalah kartu idenÂtitas baru yang berbasis bioÂmetrik. Di dalam kartu yang dilengkapi chip ini tersimpan data pribadi pemegangnya, seperti sidik jari maupun retina mata.
E-KTP ini menggantikan kartu identitas konvensial yang mudah dipalsukan dan diduplikasi.
Pembuatan e-KTP di Jakarta dilakukan serempak mulai 1 AgusÂÂtus 2011. Ada 10 keÂlurahan yang ditunjuk menjadi percontohan.
Yakni Kelurahan Kemanggisan dan ToÂmang di Jakarta Barat, KeÂÂlurahan Kebon Siri dan Menteng di Jakarta Barat. KeÂmudian, Kelurahan CiÂkoko dan Mampang di Jakarta Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak dan Klender di Jakarta Timur. Terakhir, KeÂluÂrahan Rawa Badak Selatan dan Semper Utara di Jakarta Utara.
Pemantauan
Rakyat Merdeka di Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin, lima warga yang diundang mengikuti simulasi pembuatan e-KTP.
Sebuah ruangan di kiri pintu masuk disediakan untuk pemÂbuatÂan kartu identitas baru ini. DinÂding ruangan dipasangi kaca gelap. Di kaca itu ditempel poster biru bertuliskan “E-KTP Program KTP elektronik nasional. Mulai taÂhun 2011 seluruh penduduk waÂjib KTP Provinsi DKI Jakarta akan diberikan e-KTP secara gratisâ€.
Di poster itu juga dicantumkan syarat membuat KTP elektronik. Yakni surat pangÂgilÂan, membawa KTP lama yang maÂsih berlaku dan datang langÂsung ke kelurahan untuk melaÂkuÂkan pemindaian sidik jari, tanda tanÂgan elektronik dan pengamÂbilan foto secara digital.
Kursi sofa diletakkan di depan ruangan ini untuk tempat tunggu warga.
Ruangan pembuatan e-KTP berukuran 5x5 meter. Dua meja diletakkan di tengah ruangan. Di atasnya terdapat dua komputer deÂngan monitor layar datar. SeÂbuah kamera SLR lengkap deÂngan tripod diletakkan di antara kedua meja.
Sebuah mesin pemindai sidik jari dan alat pemindai retina dileÂtakÂkan di atas meja sebelah kiri. Tiga petugas terlihat menÂgoÂpeÂraÂsikan peralatan-peralatan itu.
Kedua meja itu menghadap ke dinding yang dilapisi kain biru. Sebuah bangku diletakkan di antara meja dan dinding.
Bangku disediakan bagi warga yang hendak diambil gambarnya untuk pembuatan e-KTP. Ada dua
background yang disediakan, merah dan biru. Merah untuk orang yang di tahun ganjil. Sedangkan biru tahun genap.
Menurut Hasbullah, dari simulasi ini diketahui pembuatan e-KTP lebih lama dibandingkan kartu biasa. Ia tiga kali diambil siÂdik jarinya. Pertama, jempol kanan dan kiri. Kedua, telunjuk kanan dan kiri. Terakhir, empat jari kanan dan kiri mulai telunjuk sampai kelingking.
Tak hanya itu, Hasbullah pun menuturkan retina matanya juga dipindai dengan alat
eye risk. MeÂnurut dia, alat ini mengganggu bila digunakan dalam waktu laÂma. “Mata jadi terasa perih. KaÂlau sebentar sih nggak apa-apa.â€
Hasbullah menyaksikan petuÂgas kelurahan belum lihat mengÂoperasikan peralatan itu sehingga waktu pembuatan jadi panjang. “Kalau sudah lihai, menurut saya, empat menit selesai.â€
Ia menyarankan petugas pemÂbuatan e-KTP dilatih lagi karena lebih terampil mengoperasikan perÂalatan itu agar waktu pemÂbuatÂan lebih cepat.
Paling Lama 7 Menit
Kepala Suku Dinas KepenÂduÂdukan dan Catatan Sipil Jakarta SeÂlatan, Asih mengatakan KeÂluÂrahan Cikoko dan Mampang beÂlum membuka layanan pemÂbuatan e-KTP pada 1 Agustus 2011.
Kelurahan Cikoko dan MamÂpang ditunjuk menjadi perconÂtohan pembuatan kartu identitas moÂdel baru ini. “Kami baru melaÂkukan uji coba,†kata Asih.
Ia menjelaskan pelayanan belum dibuka karena beberapa keluarga belum menerima seÂluruh peralatan untuk pemÂbuatan e-KTP. “Kalau perangkat dan sistem sudah siap di semua keÂlurÂahan, baru kita buka layanan ini. Mudah-Mudah dalam mingÂgu ini sudah dibuka,†harap Asip.
Dari 65 kelurahan di Jakarta Selatan, baru 59 yang menerima perangkat pemÂbuatan e-KTP. Enam lainnya belum. Dari 59 itu hanya dua kelurahan yang sudah lengÂkap menerima peralatan. Pembuatan e-KTP butuh enam perÂangkat yakni dua komputer berikut monitor, kamera digital,
finger print, server,
signature pad dan
eye risk atau pemindai retina.
Menurut Asih, bila semua perÂalatan sudah terpasang dan jaringannya sudah terhuÂbung, dalam sehari bisa melayani pembuatan e-KTP 150 orang.
Butuh empat orang untuk meÂngÂoperasikan perangkat. SeÂmuaÂnya pegawai kelurahan yang telah diberi pelatihan sebelumnya.
Hasil simulasi menunjukkan pembuatan satu e-KTP memakan waktu empat sampai tujuh menit.
“Lama tidaknya tergantung dari masing-masing orang, seÂberapa cepat mereka dalam meÂngÂÂikuti prosedur yang ada,†kata Asih.
Beda Waktu, Telat Dikirim dari ASPembuatan e-KTP dijadÂwalÂkan sudah dimulai pada 1 Agustus 2011. Namun ditunda karena ada dua perangkat yang belum didistribusikan ke daerah yang menjadi tempat uji coba.
“Mudah-mudahan, Rabu, 3 Agustus 2011 sudah efektif peÂlaÂyanan e-KTP di seluruh IndoÂnesia,†ujar Kepala Pusat PeÂnerangan Kementerian Dalam NeÂgeri, Raydonnyzar Moenek, keÂmarin.
Dua item yang belum terÂdisÂtribusi itu menurut ReyÂdonÂnyzar adalah alat perekam sidik jari dan perekam retina mata. PeÂrangkat itu baru tiba di PelaÂbuhan Tanjung Priok pada 30 Juli lalu. Perangkat itu didaÂtangÂkan dari Amerika.
Lantaran perbedaan waktu antara Indonesia dengan AmeÂrika, perangkat itu terlambat dikirim. Akibatnya telat juga didistribuskan.
Reydonnyzar menyebutkan, dari 267 kelurahan di DKI JaÂkarta hanya tinggal segelintir yang belum menerima dua peÂrangkat itu. Pihaknya menÂjanÂjikan perangkat sudah diterima kelurahan pada 2 Agustus
Untuk mengoperasikan peÂrangkat itu, Kemendagri memÂbeÂrikan pelatihan teknis kepada 4.320 operator tingkat provinsi pada 28-31 Juli lalu.
Warga Diminta Nunggu Sebulan
Bagaimana pembuatan e-KTP? Pihak kelurahan memÂbaÂgi-bagikan surat undangan keÂpada warga yang ingin memÂbuat kartu identitas baru.
Warga diminta membawa KTP lama. Setelah menyeÂrahÂkan persyaratan, warga meÂnungÂgu dipanggil petugas maÂsuk ke ruang pembuatan e-KTP.
Masuk ke dalam ruangan keÂmudian duduk di kursi untuk diambil foto. Bagi yang lahir di taÂhun ganjil akan diberi
backÂground warna merah. SeÂmenÂtara background biru untuk tahun genap.
Sesi foto selesai dilanjutkan tanda tangan di mesin. Proses beÂrikutnya pengambilan sidik jari. Pengambilan sidik jari berÂlangsung dua kali.
Proses berikutnya pengamÂbilan data retina mata. Warga diÂminta mencopot kaca mata dan lensa kontak saat dipindai.
Beres, warga diminta meÂmaÂsukkan sidik jari telunjuk kanan dan kiri di mesin pemindai. JuÂga diikuti tanda tangan di
signature pad untuk verifikasi. Bila ada perbedaan, prosesnya diulang. Setelah tanda tangan dianggap cocok, pembuatan e-KTP selesai.
Warga masih harus menungÂgu dua minggu hingga satu buÂlan untuk memperoleh e-KTP. Kartu identitas baru ini bisa diambil setelah menukar surat panggilan dari kelurahan.
Kepala Suku Dinas KepenÂdudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Selatan, Asih meÂngaÂtakan, pihak pihak kelurahan meÂngundang masyakat berÂdaÂsarkan Nomor Induk KeÂpenÂdudukan (NIK). Nomor itu diperoleh dari Badan KepenÂduÂdukan DKI Jakarta. “Dalam memÂbuat e-KTP masyarakat tidak ditarik bayaran alias graÂtis,†tandasnya.
[rm]