Berita

ist

KORUPSI ACEH

Satroni KPK, Masa HMI Minta Tarmizi Karim Diperiksa

SABTU, 30 JULI 2011 | 00:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nusantara melakukan aksi demo di Gedung Kementerian Dalam Negeri dan Gedung KPK. Mereka menuntut Mendagri dan KPK segera memeriksa mantan Bupati Aceh Utara, Tarmizi Karim atas dugaan melakukan korupsi.

"Kami mendesak KPK segera menangkap dan memeriksa saudara Tarmizi A. Karim, atas berbagai indikasi korupsi yang dilakukan selama menjabat Bupati Aceh Utara. Kami mendesak agar proses hukumnya dilakukan secara akuntabel dan terbuka," kata koordinator HMI Nusantara Alfian, saat berorasi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat 29/7).

Tidak hanya itu, dalam pernyataan tertulisnya, Alfian juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara komprehensif terhadap berbagai proyek pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Utara selama Tarmizi A. Karim menjabat Bupati.


"Kami juga meminta, Kemendagri melakukan evaluasi dan segera memberhentikan Tarmizi A. Karim sebagai kepala Balitbang Depdagri, atas pertimbangan berbagai kegagalan orientasi pembangunan daerah Kabupaten Aceh Utara selama menjabat Bupati," tandasnya.

Diketahui, Tarmizi A Karim adalah mantan Bupati Aceh Utara yang diduga secara terang-terangan melakukan penyalahgunaan wewenang.  Sebelum menjabat Bupati, Tarmizi A. Karim menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Genap Mufakat (Dirut PDGM). Selama menjabat Dirut PDGM, Tarmizi terindikasi telah menyelewengkan uang negara senilai Rp 40 miliar. Tak hanya itu, semasa beliau menjabat Bupati Aceh Utara, proyek pembangunan gedung Islamic Centre dengan nilai anggaran Rp 30 miliar juga terdapat indikasi korupsi.

Dalam posisinya sebagai Bupati Aceh Utara, Tarmizi A. Karim juga dianggap gagal dalam melakukan usaha-usaha pembangunan daerah. Nampak, misalnya, dengan tingginya nilai pengelolaan APBD, bahkan dua kali lipat APBD Bupati sebelumnnya, namun pembangunan daerah Aceh Utara seperti berjalan di tempat. Tak ada tanda-tanda adanya pembangunan yang signifikan, baik dari sisi infrastruktur pemerintahan daerah maupun infrastruktur publik yang harusnya dinikmati masyarakat Aceh Utara. Inilah yang menjadi kejanggalan karena tidak adanya keseimbangan anggaran pembangunan dan hasil pembangunan.

Anehnya, setelah menjabat Bupati dengan sejumlah kegagalan dalam membangun daerah serta adanya indikasi penyelewengan anggaran (korupsi) yang nampak secara nyata, Tarmizi A. Karim justru diangkat menjadi Kepala Badang penelitian dan Pengembangan pada Departemen Dalam Negeri. Ini adalah bentuk ketidakadilan dan ketidakseriusan pemerintah dalam memperhatikan kualitas aparatur pemerintahan yang cenderung korup dan berperilaku memperkaya diri sendiri di tengah penderitaan rakyat miskin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya