Berita

nazaruddin/ist

Perlu, Pansus Nazaruddingate dan Penonaktifan Anas

KAMIS, 28 JULI 2011 | 23:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyidik kasus Nazaruddin secara total. Termasuk nama-nama petinggi Partai Demokrat yang disebutkan oleh mantan bendahara umum Demokrat M Nazzarudin seperti Anas,  Urbaningrum, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Andi Alfian Mallarangeng.

Terkait hal ini, dikatakan Direktur Eksekutif  Kaum Muda Demokrat Sejati, Herbert Sitorus, DPR  harus berinisiatif membentuk Pansus Nazaruddingate. Pansus perlu dibentuk untuk mengungkap kebenaran atas pernyataan Nazaruddin selama ini.

"DPR sebagai lembaga yang mewakili aspirasi rakyat seharusnya menunjukkan sikap yang tegas untuk bertindak membentuk pansus," kata Herbert dalam rilis yang diterima Redaksi (Kamis, 28/7).


Menurutnya, walaupun tanpa dorongan masyarakat, DPR harus membentuk Pansus tersebut, selain karena kasus tersebut berkaitan dengan APBN, juga karena beberapa nama yang disebut terlibat adalah anggota dewan. Dengan begitu, kata Herbert, Pansus akan bisa membuat terang tudingan tersebut dan secara langsung membersihkan lembaganya sendiri.  "DPR harus berjuang untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut," ujarnya.

Herbert menambahkan, Partai Demokrat diharapkan bisa bersikap yang lapang serta dengan cerdas dan berbudi pekerti luhur dengan seceptnya menonaktifkan Anas Urbaningrum sebagai ketua Umum Demokrat. Hal ini penting, masih menurutnya, untuk memudahkan dan menghindarkan kesungkanan dari penyidik KPK, Kejagung dan Polri yang sedang memeriksa dugaan penyelewengan proyek-proyek tersebut.

"Partai Demokrat harus secepatnya menonaktifkan Anas Urbaningrum Sebagai Ketua Umum. Karena ini menyangkut citra partai," kata Herbert tegas. [dem]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya