Berita

ilustrasi pemilu

Inilah Salah Satu Cara Memotong Jaringan Mafia Pemilu

JUMAT, 22 JULI 2011 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. UU Pemilu diharapkan mengatur pemotongan birokrasi dalam hal pengiriman hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut Komite Independen Pemantau Pemilu, di titik itulah kecurangan dalam pengurangan maupun penggelembungan suara terjadi. Koordinator Kajian KIPP, Girindra Sandino, menguuslkan, untuk meminimalisir kecurangan pemilu atau penilapan suara, sebaiknya hasil pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan KPPS/PPS, langsung dikirim ke KPU baik Pusat maupun Kabupaten-Kota dengan IT KPU, tidak memberi dan merekapnya di tingkat PPK (Pasal180-185 UU Pemilu 10/2008).

"Karena di tingkat ini, dalam pengalaman kami sebagai pemantau, kecurangan sangat tinggi. Contoh, suara caleg tadinya 100 ribu, bisa jadi cuma lima ribu, sedang KPU selalu mengelak," ujar Girindra dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, siang ini (Jumat, 22/7).


Menurut dia, dengan cara demikian, setidaknya dapat memotong jaringan mafia pemilu. Contoh kasus, saat pemantauan Pilkada Kabupaten Bandung, KIPP menemukan formulir C6 KWK (undangan untuk pemilih) masih menumpuk di PPK pada H-1 di malam hari. Pihak PPK berdalih bahwa formulir tersebut akan dibagikan pada saat pemilih datang di TPS oleh petugas KPPS. Hal tersebut bisa menimbukan kecurangan serius, seperti undangan pemilih bisa saja diundang dua atau empat kali, dan tidak tertutup kemungkinan terjadi penggelembungan suara, yang jelas melanggar Peraturan KPU dan UU Pemilu.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya