Berita

ilustrasi, pelantikan Hakim Agung

On The Spot

Ditanya Soal Selingkuhan Hingga Rekening Gendut

KY Mulai Korek Calon Hakim Agung
KAMIS, 21 JULI 2011 | 08:10 WIB

RMOL. Tangan kanan I Putu Widnya menepuk-tepuk pelan sandaran sofa di ruang tunggu. Pria berkaca mata itu juga membetulkan kaos kaki yang dianggap kurang rapi.
Sambil bersandar ke sofa, Putu yang mengenakan kemeja pan­jang biru plus dasi ini meng­ge­rakkan kakinya ke depan dan ke belakangan.

Raut wajah Wakil Kepala Pe­ngadilan Tinggi Sulawesi Teng­gara itu terlihat sedikit tegang. Sorot matanya terus memandang ke ruang auditorium di lantai em­pat gedung Komisi Yudisial (KY).


Di ruangan besar itu sedang berlangsung seleksi wawancara calon hakim agung. Wawancara dengan para komisioner KY dan tim ahli ini terbuka untuk umum.

Seleksi wawancara dimulai kemarin hingga 29 Juli 2011, ber­tempat di gedung KY di Jalan Kra­mat Raya 57, Jakarta Pusat. Mulai pukul 9 pagi sampai 4 sore. Putu mendapat jadwal wawan­cara pukul 14.00 sampai 15.00 WIB.

“Tidak ada persiapan apa-apa menghadapi (seleksi) ini,” aku pria yang rambutnya disisir kli­mis ini.

Sebelum diminta naik ke lantai empat, Putu lebih dulu “diisolasi” di lantai dua gedung KY. Pukul 13.50 WIB, seorang staf KY meminta Putu naik.

Sekitar lima menunggu di lan­tai empat, Putu dipanggil masuk auditorium. Ruang pertemuan itu su­dah ditata sedemikian rupa un­tuk keperluan seleksi.

Di bagian muka auditorium, meja-meja dideretkan berbentuk melengkung. Di sinilah tempat 7 komisioner dan 2 tim ahli duduk. Deretan meja ini membelakangi sebuah spanduk besar bertuliskan “Wawancara Terbuka Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2011”.

Di tengah ruangan diletakkan sebuah meja dan kursi untuk ca­lon yang diwawancarai. Di bela­kangnya terdapat tiga deret meja dan kursi. Meja-meja ini di­per­untukkan bagi para undangan dan wartawan.

Meja untuk staf yang bertugas membuat notulensi dan berita acara disediakan di sisi dan kanan auditorium.

“Selamat siang,” sapa Ketua KY Eman Suparman kepada Putu yang telah duduk di tempat yang disediakan.

Eman duduk di tengah-tengah. Ia diapit anggota KY Ibrahim, Su­parman Marzuki, Imam Anshori Shaleh dan tim ahli Arif Sidarta di sisi kiri. Sementara anggota KY Taufiqurahman Sahuri, Ab­bas Said dan Jaja Ahmad Jayus di sisi kanan. Bekas hakim kon­stitusi yang diminta jadi tim ahli, Abdul Mukhti Fajar duduk di sisi ini. “Siang juga Bapak-bapak yang terhormat,” jawab Putu.

Eman lalu menjelaskan akan dilakukan seleksi wawancara ter­hadap Putu yang diikuti ko­mi­sioner dan tim ahli KY. Sel­an­jutnya, dia mempersilakan ko­mi­sioner dan tim ahli mengajukan pertanyaan.

Awalnya, pertanyaan yang dilontarkan kepada Putu seputar sistem hukum di negara ini. Per­tanyaan mengenai hal ini banyak disampaikan dua tim ahli KY.

“Risih nggak bila besok sau­dara jadi hakim agung kemudian di­awasi oleh KY?” tanya Abdul Muktie Fajar. Putu menjawab ti­dak. Ia setuju adanya penga­wasan lem­baga eksternal seperti KY. Me­nu­rut Putu, ini akan mem­buat efektif.

Sepuluh menit berlalu. Giliran Eman yang mengajukan per­tanyaan. Kali ini seputar laporan ma­syarakat yang diterima KY. Eman hendak meminta kla­rifikasi dari Putu mengenai tudingan-tu­dingan miring.

“Ada laporan masyarakat yang me­nyebutkan Anda pernah se­ling­kuh dengan panitera anda?” ta­nya Eman.  Sontak, Putu mem­bantahnya. “Saya tidak pernah berbuat se­perti itu.”

“Anda juga dilaporkan banyak mempunyai rekening di bank yang nilainya ratusan juta,” tanya Eman Lagi.

Putu tak menjawab secara te­gas. “Penghasilan saya lebih ba­nyak didukung oleh istri saya,” katanya. Ia lalu membeberkan istri­nya bekerja sebagai perawat dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan.

Selain itu, istrinya memiliki pekerjaan sampingan sebagai area district manager produk obat herbal. Penghasilan dari sini Rp 20 juta per bulan. “Ini belum termasuk penghasilan istri saya yang juga menjadi manajer di Sun Live,” kata Putu.

Putu melanjutkan, sebagai ha­kim tinggi dirinya menerima gaji Rp 18 juta per bulan.

Setelah mendengar jawaban itu, para komisioner dan tim ahli KY tak menelusuri lebih jauh soal rekening gendut Putu.

Eman kembali menyampaikan informasi dari masyarakat ­Putu. Ada yang me­nuduhnya mela­ku­kan jual-beli perkara dan me­nerima bayaran dalam bentuk dollar Amerika.

“Saya nggak pernah mela­ku­kan seperti yang dilaporkan ma­syarakat itu,” bantah Putu.

Selama wawancara tak se­kalipun Putu menyentuh air mi­num yang disediakan di atas me­ja. Ia sibuk menjawab per­ta­nyaan-pertanyaan yang diajukan.

Tepat pukul 15 wawancara diakhiri. Putu dipersilakan keluar auditorium. Sebelum keluar, dia diminta menandatangani berita acara wawancara. Calon berikut Ma­de Rawa Aryawan. Ia calon ter­akhir yang diwawancara Rabu kemarin.

Seleksi hari pertama diikuti enam calon. Selain Putu dan Ma­de, empat calon yakni Syafri­naldi, Taqwaddin, Mahdi Syah­ban­dir, Muhammad Yamin Awie lebih dulu “disidang” KY.

Sebelum mengikuti seleksi wa­wancara, seluruh calon hakim agung ditempatkan di ruang tung­gu di lantai dua.

Di depan ruangan berukuran 2x6 meter yang berdinding kaca diletakkan sebuah meja. Meja ditunggui petugas keamanan ber­seragam safari hitam dan celana warna sama. Para calon mengisi daftar hadir di sini.

Di dinding kaca ruang tunggu itu ditempel kertas A4 yang bertuliskan “Ruang Tunggu Ca­lon Hakim Agung Republik In­donesia Tahun 2011”.

Sebuah sofa panjang warna biru, tiga kursi hitam dan dua me­ja kaca disediakan untuk para calon yang menunggu dipanggil ke lantai empat. Di atas meja di­se­diakan jamuan makanan kecil dan air minum.

Di dinding di belakang sofa ma­­sih terpasang spanduk saat pro­­ses pendaftaran dulu. Spanduk itu bertuliskan “Pen­daf­taran Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2011”.

15 Calon Bakal Dicoret Duluan

Wawancara terbuka meru­pa­kan seleksi paling akhir yang di­lakukan Komisi Yudisial ter­hadap para calon hakim agung.

Wawancara diikuti 45 orang yang lolos tahap penulisan kar­ya ilmiah. Seleksi wawan­ca­ra dimulai 20 hingga 29 Juli. “Se­tiap hari rata-rata enam orang,” kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar.  

Wawancara dilakukan lang­sung komisioner KY dengan dibantu dua orang dari tim ahli.

Menurut Asep, KY hanya akan meloloskan 30 nama dalam seleksi ini. Nama-nama yang lolos diserahkan ke DPR. “Kami akan menyerahkannya awal Agustus,” katanya.

Selanjutnya, proses seleksi dilakukan di gedung parlemen. DPR akan memilih 10 nama untuk ditetapkan sebagai hakim agung. Ini sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) yang hanya butuh 10 hakim agung baru tahun ini.

Asep mengatakan, walaupun KY diminta menyetor 30 nama ke DPR, belum tentu jumlahnya akan segitu. “Tidak menutup kemungkinan yang tersaring dan dikirim ke DPR kurang dari 30 orang.”

Kenapa? Kata Asep, proses seleksi yang dilakukan pi­haknya bukan didasarkan kuota. Tapi mempertimbangkan faktor kualitas dan integritas. Calon yang tak memenuhi faktor itu bakal dicoret.

Sebelum mengikuti seleksi wa­wancara, para calon men­dapat pembekalan di Pusat Pen­didikan dan Latihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung di Mega Men­dung, Bogor pada 18-19 Juli 2011. “Pembekalan untuk pen­dalaman kode etik, hukum acara, dan filsafat hukum,” jelas Asep.

Ada Hakim Doyan ke Panti Pijat

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasi­bu­an mengatakan telah mengan­tongi lima nama calon hakim agung yang dinilai tidak layak.

Penilaian ini didasarkan pada putusan yang pernah dibuat ha­kim itu serta perilakunya se­lama ini. “Ada salah satu ang­go­ta Peradi yang menyebut me­li­hat seorang calon hakim agung berada di panti pijat. Apa­kah itu pantas?” katanya.

Peradi, kata Otto, akan me­nginvestigasi lebih lanjut ter­hadap calon hakim tersebut dan meminta data informasi dari per­wakilan Peradi di daerah.

Terkait seleksi hakim agung ini, Peradi telah menyampaikan se­jumlah usulan. Misalnya, ca­lon yang berasal dari hakim ka­rier harus ditelusuri putusan-putusan yang pernah dibuatnya.  

“Contohnya kalau putus­an­nya ada 10, tapi 9 dibatalkan oleh MA, tentunya tidak pantas orang ini menjadi hakim,” tandas Otto.

Dari putusan inilah bisa di­ketahui apakah hakim itu me­nguasai perkara atau tidak. “Bi­la hakim menjatuhkan putusan tidak menguasai perkaranya dan kemudian menimbulkan ke­salahan yang luar biasa, ini kan dahsyat akibatnya,” kata dia.

Usulan berikutnya, rekrut­men harus melihat integritas dan kemampuan masing-ma­sing calon. “Kalau keahliannya pi­dana, maka hakim yang di­pilih pun harus ahli pidana,” ujar Otto. Dengan pola seperti ini, bisa terbangun sistem kamar di MA.

Usulan ketiga yang disam­pai­kan Peradi adalah para calon hakim agung harus menjelaskan motivasinya melamar posisi tersebut “Kalau dia sudah per­nah menjabat suatu jabatan yang tinggi kemudian mau jadi hakim agung, pertanyaannya motivasinya apa, jangan-jangan tidak baik,” katanya.   [rm]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Butuh Sosok Menteri Keuangan Kreatif dan Out of the Box

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:44

KPK Masih Usut Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku dan DJKA

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Kesan Jokowi 10 Tahun Tinggal di Istana: Keluarga Kami Bertambah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:27

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:22

Main Aman Pertumbuhan 5 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:19

Gagal Nyagub, Anies Makin Sibuk

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:08

Predator Seks Incar anak-anak, Mendesak Penerapan UU TPKS

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:41

Dukung Otonomi Sahara Maroko, Burundi: Ini Solusi yang Realistis

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:39

Digelar Akhir Oktober, Indocomtech 2024 Beri Kejutan Spesial

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:29

WTO Perkirakan Perdagangan Global Naik Lebih Tinggi jika Konflik Timteng Terkendali

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:15

Selengkapnya