Berita

MAFIA PAJAK

Gerindra Minta Gayus Buka Mafia Pajak Kakap

RABU, 20 JULI 2011 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Panja Mafia Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat meminta terpidana 7 tahun, Gayus Tambunan, mengungkap fakta kejahatan mafia pajak. Menurut Martin, jika Gayus berbicara jujur, maka namanya akan lebih besar daripada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
 
"Artinya, saudara Gayus akan melebihi Nazaruddin dalam mengungkap siapa-siapa yang berada di balik kasus yang tengah saudara hadapi," kata Martin saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak Komisi III DPR dengan Gayus Tambunan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/7)

Martin mengaku bahwa dirinya sempat berpikir negatif saat Gayus hadir di Panja Mafia Pajak Komisi III DPR ini. Pasalnya, jika gayus bicara blak-blakan, nantinya akan menjadi sesuatu untuk menutup kasus Nazaruddin. Namun ia membantah permintaan agar Gayus membuka tabir sebenarnya untuk menutupi kasus-kasus lain.


"Ini bukan untuk menutupi kasus lain, saya mau kejujuran Gayus," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara. Pegawai pajak golongan III A itu terbukti melakukan praktik mafia hukum dan mafia pajak, serta menerima uang dari pekerjaan ini. Selain hukuman penjara, Gayus juga harus membayar denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan penjara. Vonis ini, lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa meminta hakim Gayus dihukum 20 tahun penjara. Selain tuntutan 20 tahun itu, Gayus juga dituntut membayar denda Rp500 juta dan subsidair enam bulan penjara.

Gayus ditahan sejak 1 April 2010. Saat itu, dia ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Penahanan ini, dilakukan setelah Gayus ditangkap penyidik dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Singapura pada 30 Maret 2010 silam. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya