RMOL. Mimik mukanya terlihat serius. Tatapannya tertuju ke monitor komputer di depannya. Sesekali dahinya mengernyit melihat tulisan di layar kaca. Tak ada suara yang keluar dari mulutnya.
Hilir mudik orang di ruangan di Staf Ahli di lantai tujuh gedung utama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tak mengganggu konsentrasinya.
Pegawai Kemenkumham itu sedang sibuk membaca dan meÂnginventarisir
e-mail yang masuk ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan KorupÂsi (KPK). Jumlahnya sampai raÂtusan. Satu per satu surat elekÂtronik yang dikirim masyarakat dibuka.
Pansel telah menetapkan 142 calon yang lolos seleksi adÂmiÂnistÂrasi. Masyarakat diberi keÂsemÂpatan untuk memberikan masuÂkan mengenai calon-calon terÂseÂbut. Masukan bisa disampaikan lewat ke Kantor Kemenkumham yang beralamat di Jalan HR RaÂsuna Said Kav 6-7 Kuningan JaÂkarta Selatan, telepon di nomor (021) 5274887, SMS ke 081286292203, fax ke nomor (021) 5274887. Juga bisa lewat e-mail ke
info@panselkpk.com atau dengan mengisi form di www.panselkpk.com.
Tahap ini akan berakhir pada 25 Juli mendatang. “Kalau e-mail bisa dibuka di sini. Surat juga ditujukan ke sini. Kalau SMS di Bagian Humas di lantai satu,†kata Achmad Ubbe, Sekretaris Pansel Calon Pimpinan KPK.
Ubbe adalah Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM. Ruangan kerÂjanya digunakan untuk mengÂinÂventarisir masukan dari masyaÂrakat. Dalam melakukan ini, dia dibantu dua staf. Dua meja kerja staf di bagian depan ruang kerja Ubbe dipenuhi tumpukan berkas-berkas Pansel.
Ubbe mengungkapkan hingga 6 Juli pihaknya menerima 470 saran dan kritik dari masyarakat. Saran dan kritik itu ditujukan keÂpada 142 calon juga Pansel.
Tanggapan dari masyarakat terÂsebut dibagi dua kategori, yakni dukungan dan penolakan terhaÂdap calon. Pansel menerima 410 pesan pendek bernada duÂkungan, e-mail dukungan dari 29 peÂngiÂrim dan 14 dukungan lewat surat.
Berapa banyak tanggapan yang bernada menolak? Menurut Ubbe, jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Hanya 2 lewat e-mail dan 1 surat.
Saran dan kritik yang ditujukan kepada Pansel dikirim lewat 7 SMS, 5 e-mail dan 2 surat.
“Untuk yang terbaru belum selesai kita tabulasi. Rencananya beberapa hari ke depan akan kita publikasikan. Tapi kalau saya kira sudah dua kali lipatnya sekarang atau sekitar 900-an yang masuk ke kita baik lewat SMS, surat atau e-mail,†kata Ubbe.
Ubbe membeberkan ada salah satu calon yang banyak meneÂriÂma dukungan lewat SMS. Ia lalu membacakan beberapa isi SMS dukungan itu. “Saya mendukung beÂliau karena menolak meÂnaÂngaÂni kasus korupsi selama menjadi lawÂyer. Belia punya kompetensi seÂlama 20 tahun di bidang hukum.â€
Kemudian ada SMS berbunyi:
Beliau Layak menjadi Pimpinan KPK karena memiliki indeÂpenÂdensi, integritas, kompetensi, kaÂpasitas. Beliau layak memimpin KPK karena selama ini meruÂpaÂkan penggiat anti korupsi dengan mendirikan beberapa LSM anti korupsi. Ubbe mencurigai dukungan SMS yang berlimpah itu tak murÂni penilaian dari masyarakat. Tapi sudah digalang. Sebab, ada kemiÂripan dalam pesannya walaupun dikirim dari nomor berbeda.
“Jangan-jangan ini
copy paste atau
forward dari satu sumber. Dari sekian SMS, redaksinya keÂbanyakan sama. Makanya ada keÂcurigaan si calon ini bagi-bagi pulÂsa,†ujar Ubbe sembari tersenyum.
Beberapa SMS tegas-tegas menyatakan dukungan kepada salah satu calon. “Mental baja, tak tergoyahkan, imannya kuat, jujur dan adil. Orang yang cocok memimpin KPK adalah beliau,†ujar Ubbe membacakan SMS duÂkungan untuk calon itu. Namun dia merahasiakan
Beberapa tanggapan penolakan ditujukan kepada bekas anggota DPR dan pejabat pemerintah yang ikut seleksi ini. “Salah satu nama yang dikiritik merupakan bekas anggota DPR dari kawasan Timur. Pesan yang kami terima melalui email. Isinya mengatakan yang bersangkutan pada saat pembuatan undang-undang KPK tidak responsif terhadap gerakan antikorupsi,†tutur Ubbe.
Calon lainnya disebutkan keÂrap membuat masyarakat di daeÂrah asalnya risau selama dia menÂjabat sebagai anggota Dewan. “Si calon tersebut dinilai sering meÂlaÂkukan intervensi terhadap usaÂha-usaha masyarakat untuk meÂngunÂtungkan pribadinya. Ini diÂkirim melalui surat. Ada gunÂtingan koran juga disertakan,†ungkap Ubbe.
Sementara calon berlatar beÂlakang pejabat di Jabodetabek ini disebutkan diduga kerap koÂrupsi saat menjabat. “Tapi tanggapan itu tak disertai bukti karena diÂkiÂrim lewat SMS. Ini baru sekadar informasi, ada kemungkinan dengki atau fitnah. Itu semua akan kembali kita verifikasi, nggak mungkin kita telan bulat-bulat,†kata Ubbe
Pansel juga menerima kiriman SMS yang tak berisi tanggapan, melainkan ingin melamar menÂjadi sopir pimpinan KPK terpiÂlih. “Saya ada SIM A bisa bawa mobil
matic dan manual. Kalau pimÂÂpiÂnan KPK nanti terpilih, toÂlong peÂkerjakan saya sebagai soÂpirnya,†kata Ubbe membacakan isi SMS itu. Pesan pendek itu diÂkirim oleh Agus.
Menurut Ubbe dukungan berÂlimpah terhadap calon tertentu tak mempengaruhi penilaian PanÂsel terhadap calon tersebut. SeÂbab, seleksi ini bukan ajang penÂcarian bakat yang pemeÂnangÂnya ditentukan oleh banyaknya SMS dukungan.
“Kita bukan IndoÂneÂsian Idol, memilih orang karena dukungan SMS. Yang diharapkan Pansel KPK sebenarnya kritik terhadap calon yang lulus dan Pansel,†ujarnya.
Kurang Sosialisasi, Ramai di Akhir
Pansel KPK dinilai memiliki keterbatasan dalam menelusuri rekam jejak para calon. KeÂkuÂrangan ini dapat ditutupi dengan masukan dari masyarakat.
“Masukan masyarakat menjadi bagian yang tidak bisa dilupakan, itu vital sekali,†kata peneliti huÂkum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.
Dibandingkan seleksi tahun 2010, masukan dari masyarakat pada seleksi kali ini mengalami penurunan. Menurut Donal, ini karena minimnya sosialisasi yang dilakukan Pansel. Tapi, biasanya publik akan banyak memberikan masukan di tahap akhir.
Pansel, saran dia, sebaiknya terus aktif menjalin komunikasi dengan dengan masyarakat dalam setiap tahap seleksi. Untuk seÂlekÂsi ini, ICW ikut mengawasi baik diminta maupun tanpa diminta.
“Dulu semasa pemilihan BusyÂro (2010) kami ikut meÂneÂlusuri rekam jejak para kandidat dan ada rapat khusus dengan pansel untuk membahasnya,†ujarnya. “Kami akan selalu mengawal, beri maÂsuÂkan untuk kerja KPK.â€
Orang KPK Justru Minim Dukungan
Lima “orang dalam†Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) turut mendaftar ikut seleksi. SeÂmuanya lolos tahap administrasi.
Mereka yakni Chandra M Hamzah (Wakil Ketua KPK), Ade Rahardja (Deputi Bidang Penindakan), Handoyo Sudrajat (Direktur Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat).
Kemudian, Sudjarnarko (DiÂrektur Pembinaan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi), Abdullah Hehamahua (PenaÂsiÂhat KPK) dan Johan Budi Sapto Prabowo (Kepala Humas).
Setelah lolos seleksi admiÂnisÂtrasi, mereka juga harus melalui tahap penilaian dari mÂaÂsyaÂrakat. Masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan masukan mengenai sosok mereka. Tahap ini berlangsung 30 hari dan berakhir pada 25 Juli 2011.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, Achmad Ubbe heran, calon-caÂlon yang yang berasal dari KPK jarang mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebaliknya, ada salah satu caÂlon dari luar yang kebanjiran duÂkungan via SMS. Hampir seÂmua pengirimnya berasal dari daerah asal calon tersebut.
Ketua Pansel Calon PimpiÂnan KPK, Patrialis Akbar, meÂngatakan masukan masyarakat terhadap para calon pimpinan KPK yang lolos seleksi admiÂnisÂtrasi tidak sedahsyat tahun lalu.
“Kayaknya masyarakat tidak terlalu serius memberikan tangggapan,†ujar Patrialis yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.
“Silakan Lacak Data Calonâ€
Anggota Pansel Calon PimÂpinan KPK, Imam Prasodjo menegaskan pihaknya meÂnetapkan empat kriteria dalam menilai para calon. Yakni keÂpeÂmimpinan (
leadership), integÂritas, kapasitas atau kompetensi, dan independensi.
“Leadership, berarti kita buÂtuh seorang yang berjiwa
leaÂder, apalagi untuk mengambil keputusan penting. Integritas, orang pintar tapi nggak jujur berarti nggak memiliki integÂritas.
Capacity, harus menguaÂsai betul bidang-bidang yang akan diembankan padanya di KPK. Kemudian independensi, dimana bukan menjadi penguÂrus parpol dan bebas dari kasus-kasus hukum,†jelasnya.
Menurut Imam, masyarakat bisa menjadikan empat kriteria itu sebagai patokan dalam memÂberikan saran dan pendapat.
Pansel KPK, lanjut dia, akan memberikan data-data umum mengenai para calon. MasyaÂrakat berhak menilai kebeÂnaran data itu. “Kami akan berikan data tentang siapa, latar belaÂkang dan keterangan normatif yang dia (calon) tulis sendiri. Kalau data lain, publik bisa laÂcak sendiri,†kata Imam.
“Masyarakat harus memÂperÂhatikan secara faktual. Paling tidak memberikan indikasi data-data terkait calon yang bisa di-
follow up, Harus lengkap alamat dan nama pengirim surat. Data pelaporan dan kritik harus
valid,†kata dia.
[rm]