Berita

m nuh/ist

Lembaganya Penuh Masalah, Menteri Nuh Lukai Hati Rakyat Indonesia

SENIN, 18 JULI 2011 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Jangan salahkan rakyat kalau menganggap Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang dipimpin Mohammad Nuh cuma jadi lahan basah buat para koruptor.

Sebelumnya, audit umum BPK pada penggunaan dana APBN 2010 Kemendiknas menghasilkan tidak mendapatkan opini (disclaimer). Hasil itu menurun dari audit 2009 yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). BPK menilai Kemendiknas belum memberikan laporan keuangan dengan baik, tidak memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), tidak patuh terhadap undang-undang dan sistem pengendalian internal (SPI) masih lemah.

Belum lagi ditetapkannya bekas Irjen Kemendiknas M Sofyan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran inspektorat tahun 2009. Terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sekitar 40 rekening liar di Kemendiknas.


Anggota Komisi X DPR, Rohmani, mengatakan temuan BPK soal rekening liar itu kian menguatkan bukti-bukti bahwa pendidikan nasional belum dikelola dengan serius dan transparan. Sumber persoalan pendidikan nasional ada di pengambil kebijakan pendidikan nasional.

"Rekening liar ini bukan perkara sederhana. Pertama, hal ini menyangkut tata aturan yang telah dilanggar. Kedua, tata kelola keuangan negara yang berada di Kemdiknas sangat buruk sehingga terjadi rekening liar. Ketiga, di tengah jeritan rakyat Indonesia yang mengeluh tidak bisa masuk perguruan tinggi, pada saat yang bersamaan ditemukan rekening liar di Kemdiknas. Tentu, hal ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat," kata Rohmani dalam pernyataannya ke Rakyat Merdeka Online, Senin (18/7).

Menurut Rohmani, Kemendiknas harus segera melakukan klarifikasi terkait indikasi-indikasi ketidakberesean pengelolaan keuangan di atas. Kepada pihak penegak hukum, Rohmani meminta untuk melakukan tugasnya. Temuan BPK ini bisa menjadi petunjuk awal untuk menentukan bila rekening liar ini bermasalah atau tidak.

Komisis X DPR sendiri akan mempertanyakan hal ini kepada Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh.

“Wajar, bila kami mempertanyakan ini. Sebagai mitra Kemendiknas, Komisi X akan mempertanyakan ini. Yang jelas kami ingin persoalan ini terang benderang. Agar masyarakat tidak semakin skeptis melihat berbagai persoalan pendidikan kita," terang Rohmani.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya