Berita

Menteri Syarief: Aneh, Pemerintah Bantu UMKM Tapi Masih Dipajaki

JUMAT, 15 JULI 2011 | 10:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan menyayangkan kalau koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dikenakan pajak tinggi. Hal ini terkait tingginya suku bunga acuan (BI rate) sebesar 6,5 persen.

"Ini aneh, pemerintah kasih bantuan subsidi kredit, tapi kok masih dikenai pajak?" kata dia usai membuka acara pameran "Etnik Muslim Fashion Indonesia" di Gedung Smesco, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, pada dasarnya Kemenkop setuju dengan pemungutan pajak kepada UMKM. Apalagi, data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan sektor UMKM menyumbang pendapatan domestik bruto (PDB) untuk negara terbesar, yaitu 61,9 persen. Namun, kata Syarief, pemerintah seharusnya mendorong koperasi dan UMKM menjadi besar dan kuat dulu, baru dikenakan pajak.


"Jika masih kecil mereka sudah dirangsang membayar pajak, mereka rugi dari awal," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.

Diketahui, saat ini batasan pendapatan UMKM yang boleh dikenakan pajak masih digodok oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemenkop Guritno Kusumo mengatakan, banyak koperasi dan UMKM terkena pajak berlapis. Misalnya, UKM peternak sapi yang dikenai pajak saat menyetorkan susunya ke koperasi. Selanjutnya, dari koperasi kembali dikenai pajak saat menyetorkan susunya ke industry pengolahan.

"Jadinya dobel, kasihan rakyat," katanya.

Ia menjelaskan, kisaran pajak yang harus dibayarkan UMKM antara 10-15 persen. Jumlah pajak ini menurutnya terlalu tinggi. Bahkan, jika bisa, UMKM dikenakan pajak nol persen. Guritno menaruh harapan besar, pajak untuk UMKM dapat ditinjau kembali cara perhitungannya supaya tak terjadi double accounting.
[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya