Berita

ilustrasi

Awas BPJS Keluar dari Preambul Konstitusi

KAMIS, 14 JULI 2011 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebaiknya secepatnya disahkan. Anggota DPR diminta tidak terjebak pada euforia debat di permukaan.



Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PDI Perjuangan, Nursuhud, dalam acara diskusi "BPJS untuk Kedaulatan Rakyat" yang diadakan oleh Institute For National Strategic Interst and Development (INSIDe) di Hotel Ambahara, Jakarta, Kamis petang (14/7).



Nursuhud melanjutkan ada tiga hal yang dianut dalam BPJS yaitu, pertama, negara membiayai. Kedua, swasta yang membiayai dari pajak. Dan ketiga, silang antara dana negara dan dana masyarakat.



"Itu yang disebut gotong royong. Sikap kami jelas bahwa RUU ini harus disahkan, perkara nanti ada kelemahan-kelemahan itu bisa di-judicial review. Kalau RUU tidak disahkan berarti kan setelah 2014 baru dimulai. UU itu lemah atau tidak setelah diuji di lapangan," tegasnya.



Sementara itu mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari menilai bahwa BPJS ini adalah anak atau keturunan dari UU SJSN. Dan mengenai kebijakan, Siti meminta agar tidak keluar dari frame empat pilar kebangsaan.



"Tugas pemerintah jelas, konstitusional tidak boleh ditawar, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah warga Indonesia, jadi kebijakan itu tidak boleh keluar dari preambul UUD 45," kata Siti.



Siti menambahkan, sebaiknya pemerintah yang berhak menyelenggarakan BPJS tersebut dan tidak perlu diwali amanahkan.



"Tidak cocok jika diwali amanahkan, jika ada resiko siapa yang harus dituntut. Kalau pemerintah kan jelas. Ada kesalahan, pemerintah yang dituntut," tandasnya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya