Berita

ilustrasi

Awas BPJS Keluar dari Preambul Konstitusi

KAMIS, 14 JULI 2011 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebaiknya secepatnya disahkan. Anggota DPR diminta tidak terjebak pada euforia debat di permukaan.



Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PDI Perjuangan, Nursuhud, dalam acara diskusi "BPJS untuk Kedaulatan Rakyat" yang diadakan oleh Institute For National Strategic Interst and Development (INSIDe) di Hotel Ambahara, Jakarta, Kamis petang (14/7).



Nursuhud melanjutkan ada tiga hal yang dianut dalam BPJS yaitu, pertama, negara membiayai. Kedua, swasta yang membiayai dari pajak. Dan ketiga, silang antara dana negara dan dana masyarakat.



"Itu yang disebut gotong royong. Sikap kami jelas bahwa RUU ini harus disahkan, perkara nanti ada kelemahan-kelemahan itu bisa di-judicial review. Kalau RUU tidak disahkan berarti kan setelah 2014 baru dimulai. UU itu lemah atau tidak setelah diuji di lapangan," tegasnya.



Sementara itu mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari menilai bahwa BPJS ini adalah anak atau keturunan dari UU SJSN. Dan mengenai kebijakan, Siti meminta agar tidak keluar dari frame empat pilar kebangsaan.



"Tugas pemerintah jelas, konstitusional tidak boleh ditawar, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah warga Indonesia, jadi kebijakan itu tidak boleh keluar dari preambul UUD 45," kata Siti.



Siti menambahkan, sebaiknya pemerintah yang berhak menyelenggarakan BPJS tersebut dan tidak perlu diwali amanahkan.



"Tidak cocok jika diwali amanahkan, jika ada resiko siapa yang harus dituntut. Kalau pemerintah kan jelas. Ada kesalahan, pemerintah yang dituntut," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya