Berita

ilustrasi

Awas BPJS Keluar dari Preambul Konstitusi

KAMIS, 14 JULI 2011 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebaiknya secepatnya disahkan. Anggota DPR diminta tidak terjebak pada euforia debat di permukaan.



Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PDI Perjuangan, Nursuhud, dalam acara diskusi "BPJS untuk Kedaulatan Rakyat" yang diadakan oleh Institute For National Strategic Interst and Development (INSIDe) di Hotel Ambahara, Jakarta, Kamis petang (14/7).



Nursuhud melanjutkan ada tiga hal yang dianut dalam BPJS yaitu, pertama, negara membiayai. Kedua, swasta yang membiayai dari pajak. Dan ketiga, silang antara dana negara dan dana masyarakat.



"Itu yang disebut gotong royong. Sikap kami jelas bahwa RUU ini harus disahkan, perkara nanti ada kelemahan-kelemahan itu bisa di-judicial review. Kalau RUU tidak disahkan berarti kan setelah 2014 baru dimulai. UU itu lemah atau tidak setelah diuji di lapangan," tegasnya.



Sementara itu mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari menilai bahwa BPJS ini adalah anak atau keturunan dari UU SJSN. Dan mengenai kebijakan, Siti meminta agar tidak keluar dari frame empat pilar kebangsaan.



"Tugas pemerintah jelas, konstitusional tidak boleh ditawar, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah warga Indonesia, jadi kebijakan itu tidak boleh keluar dari preambul UUD 45," kata Siti.



Siti menambahkan, sebaiknya pemerintah yang berhak menyelenggarakan BPJS tersebut dan tidak perlu diwali amanahkan.



"Tidak cocok jika diwali amanahkan, jika ada resiko siapa yang harus dituntut. Kalau pemerintah kan jelas. Ada kesalahan, pemerintah yang dituntut," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya