Berita

Gayus Tambunan

X-Files

Polisi Ngaku Telisik Asal-usul Emas Gayus

Masih Seorang Konsultan Pajak Yang Disangka Menyuap
KAMIS, 14 JULI 2011 | 06:00 WIB

RMOL. Sampai kemarin, asal-usul duit Gayus Tambunan yang dicurigai kepolisian sampai Rp 74 miliar, masih belum jelas. Tapi, polisi mengaku masih membidik Gayus dalam perkara dugaan suap.

Selain telah menetapkan Ro­berto Santonius sebagai ter­sangka pemberi uang Rp 925 juta kepada Gayus, penyidik tengah melacak asal-usul emas batangan kepunyaan bekas pegawai negeri golongan III A di Ditjen Pajak itu.

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar me­nya­ta­kan, polisi masih menelusuri du­gaan keterlibatan pihak lain da­lam perkara suap terhadap Gayus. “Kami masih melakukan pe­nyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ujarnya, kemarin.


Menurut dia, langkah ke­p­o­li­sian menyingkap misteri asal-usu­l aset Gayus dilakukan secara komprehensif dan hati-hati. Se­mua dokumen dan berkas perkara sengketa pajak yang pernah dita­ngani Gayus dipelajari tim ke­po­lisian. Data menyangkut perkara pajak tersebut, kata dia, diperoleh lewat kerjasama dengan Ditjen Pajak. “Saat ini hasil pene­lu­su­ran­nya ada yang sudah disam­pai­kan ke Ditjen Pajak dan Ke­men­terian Keuangan,” ucapnya.

Namun, ia mengaku belum bisa merinci, data apa saja yang telah disampaikan kepada Ditjen Pajak dan Kemenkeu. Yang jelas, sam­bungnya, data tersebut adalah hasil analisa tim penyidik kasus mafia pajak. Di dalamnya, tam­bah bekas Kabidhumas Polda Metro Jaya ini, ada beberapa per­kara yang terkait dengan pelang­garan pajak.

“Karena ada indikasi pelang­ga­ran pajak, itu kom­pe­ten­si mereka untuk menindaklanjuti. Kami fo­kus menangani dugaan pelang­garan tindak pidana dan korup­si­nya saja,” alasannya.

Boy beralasan, untuk mem­buk­tikan adanya dugaan suap, polisi masih menemukan sejumlah ken­dala. Tapi, ia mengaku bahwa ke­po­lisian bersungguh-sungguh me­nuntaskan kasus ini. Sampai sejauh ini, katanya, kepolisian ma­sih me­nyusuri dugaan pem­beri suap beru­pa emas batangan dan uang Gayus.

Selama ini, tan­dasnya, bukti-bukti seputar ada­nya suap masih se­batas pada nama konsultan pa­jak PT Met­ro­politan Retailment (MR) Roberto Santonius. “Itu jumlah yang Rp 925 juta,” ujarnya.

Mengenai asal-usul duit Rp 74 miliar milik bekas pegawai pajak itu, Boy mengaku hal tersebut tengah didalami penyidik.

Senada dengan Boy, saksi penyidik Endang Usman di depan sidang Tipikor membeberkan, bukti-bukti dugaan penyuapan oleh Roberto Santonius terhadap Gayus diperoleh penyidik lewat dokumen yang tersimpan di safe deposit box Bank Mandiri. Selain uang Rp 74 miliar, penyidik menemukan dan menyita berkas berupa data.

Dokumen yang disita  meru­pa­kan dokumen pajak PT Met­ro­po­litan Retailment (MR). Dokumen itu berbentuk satu lembar surat kurang bayar pajak asli dan dua lembar surat pajak penghasilan (PPh) atas nama PT MR.

Selain dokumen tersebut, pe­nyi­dik juga menyita dua data transfer rekening. Pertama, data transfer pada tanggal 20 Maret 2008 sebesar Rp 900 juta, dan ke­dua pada tanggal 29 Maret tahun yang sama sebesar Rp 25 juta.

“Dokumen lain yang mengi­nd­ik­as­ikan adanya penyuapan te­ngah dipelajari dan disidik ke­po­lisian,” imbuh Boy.

Ia menekankan, sinyalemen adanya suap oleh pihak lain ma­sih sangat terbuka. Karena, tu­tur­nya, dari aset Rp 74 miliar yang di­simpan Gayus di safety box Bank Mandiri, baru asal-usul uang Rp 925 juta  yang ter­ung­kap. “Kepemilikan emas ba­ta­ngan serta uang lainnya ini patut dicurigai diperoleh juga dari hasil tindak pidana. Ini yang tengah diproses,” katanya.

Ingin Tahu Upaya Kabareskrim Baru

Andi Anzhar Cakra Wijaya, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakrawijaya me­min­ta Bareskrim Mabes Polri menemukan penyuap Gayus Tambunan lainnya pada kepe­milikan uang sebesar Rp 74 miliar. Soalnya, uang sebesar itu tidak mungkin hanya di­be­rikan oleh Roberto Santonius.

“Temukan penyuap lainnya. Saya yakin penyuap Gayus le­bih dari satu orang. Kami di Ko­misi Hukum ingin tahu, se­jauh mana upaya Kabareskrim yang baru mengusut tun­tas perkara ini,” katanya.

Guna mendapatkan infor­ma­si, anggota Panja Mafia Hukum dan Pajak DPR ini juga mere­n­canakan memanggil Gayus ke Senayan pada minggu depan. Menurutnya, salah satu poin pen­ting yang akan diungkap ialah, darimana saja uang se­besar Rp 74 miliar itu. “Ten­tu­nya saya akan korek keterangan dari Gayus selengkap-leng­kap­nya,” katanya.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menilai, konsultan pajak ber­nama Roberto Santonius dalam perkara ini masih sebatas ba­gian kulit. Artinya, diperlukan ke­beranian ekstra aparat pene­gak hukum untuk mendobrak kebuntuan yang selama ini terjadi. “Dia hanya bagian kecil dari perkara gratifikasi yang diterima Gayus. Masih ada ke­terlibatan pihak lain yang lebih besar di sini” tandasnya.

Karena itu, katanya, Panja Mafia Hukum DPR tidak akan berhenti mengorek informasi ka­sus ini sebelum Polri me­ne­mukan penyuap Gayus lainnya. Menurutnya, kasus ini se­baik­nya dijadikan juga pelajaran bagi Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga, katanya, Ditjen Pajak bisa membersihkan diri dari pengaruh tangan mafia pajak.

Bagaimana Mungkin 925 Juta Jadi 74 M
Neta S Pane, Ketua Presidium LSM IPW

Ketua Presidium LSM In­donesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, pene­lusuran kasus gratifikasi yang menjerat bekas pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan belum berjalan maksimal.

Pasalnya, peran sejumlah pi­hak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut belum ditemu­kan. Alhasil, Neta meragukan kasus tersebut akan di­se­le­sai­kan dalam waktu dekat.

Ketika ditanya, mengapa dia tidak percaya kasus ter­se­but akan tuntas di tangan Korps Bhayangkara, Neta menjawab, sejauh ini Mabes Polri terkesan cukup puas dengan menyeret Roberto Santonius sebagai penyuapnya.

Padahal, katanya fakta per­sidangan menyebutkan kalau Roberto hanya terbukti me­ngirim Rp 925 juta ke rekening Gayus Tambunan.

“Bagaimana mungkin uang senilai Rp 925 juta dapat di­sulap menjadi Rp 74 miliar? Pe­sulap manapun tidak akan bisa mela­kukan itu. Artinya, di sini perlu ketegasan Polri  mengu­sutnya secara tuntas,” ucapnya.    [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya