Berita

peradi-kai bERTENGKAR DI ma/antara

Peradi-KAI Berseteru, Ribuan Advokat Terancam Nganggur

RABU, 13 JULI 2011 | 17:06 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ribuan pengacara Indonesia terancam kehilangan mata pencaharian. Apa lacur sehingga itu terjadi?

Rupanya ini buntut dari perseteruan dua organisasi pengacara, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU No 18 tentang Advokat menisbatkan bahwa hanya ada satu organisasi yang diakui, yani Peradi.


Implikasinya, pengacara yang berada dalam KAI tidak diakui oleh setiap pengadilan tinggi di Indonesia. Dalam persidangan, Majelis Hakim yang memimpin persidangan berhak menolak seorang pengacara yang tidak berlisensi Peradi.

"Putusan Mahkamah Konstitusi tentang organisasi advokat menyebabkan ribuan pengacara terancam tidak berprofesi," ujar Koordinator Tim Advokasi DPP KAI, Erman Umar ketika dihubungi wartawan, Rabu (13/7).

Ini, lanjut Erman, bisa membuat wajah hukum Indonesia babak belur. "Gara-gara itu, seorang terdakwa secara khusus atau masyarakat secara umum yang ingin mendapat bantuan hukum jadi terhalang," lanjut Erman. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya