Julia Gillard/ist
Julia Gillard/ist
RMOL. Pemerintah Australia berencana menerapkan pajak emisi bagi penghasil polusi karbon seperti yang telah diterapkan oleh Uni Eropa. Australia menargetkan penurunan polusi karbon hingga 159 ton di tahun 2020 nanti dan mereduksi emisi hingga 5 persen lebih rendah dari level tahun 2000.
Perdana Menteri Australia Julia Gillard mengatakan bahwa rencana penerapan pajak emisi tersebut akan dimulai tahun depan dan setiap ton emisi karbondioksida akan dikenakan pajak sebesar 23 Dolar Australia atau sekitar Rp204 ribu. Skema ini akan mencakup 500 perusahaan besar yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pencemaran polusi udara di Australia. Namun kebijakan ini tidak akan mencakup kendaraan bermotor, kecuali truk-truk besar.
"Sebagai sebuah bangsa, kita harus menerapkan harga untuk karbon dan menciptakan masa depan energi yang bersih karena Australia ingin melakukan yang terbaik untuk lingkungan," ujar Gillard dalam sebuah konferensi di Ibukota Australia, Canberra, sebagaimana dilansir Aljazeera, (Minggu, 10/7).
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18
Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08
Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39
Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32
Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20
Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55
Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49
Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47
Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42