Berita

Nusantara

Sutarmidji Dituduh Arogan Hambat Proyek Pasar Flamboyan

RABU, 06 JULI 2011 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Walikota Pontianak, Sutarmidji, dituduh telah menggunakan kekuasaan untuk menghentikan proyek pembangunan dan pengembangan Pasar Flamboyan di Jalan Gajahmada, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Padahal, berkali-kali Walikota sebelumnya sudah sepakat dengan rencana pembangunan dan pengembangan pasar.

"Secara hukum dan data-data yang valid, klien kami (PT.Putra Khatulistiwa) masih sah sebagai pelaksana pengembangan Pasar Flamboyan yang berada di area seluas 25 ribu hektar. Investasi mandek, baru mau jalan malah dihentikan karena arogansi orang nomor satu Pontianak," ungkap Kuasa Hukum PT Putra Khatulistiwa, Syamsu Djalal, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, malam ini (Rabu, 6/7).

Diketahui, proyek pengembangan Pasar Flamboyan dimulai tahun 2004 dan jika pembangunan berjalan lancar maka pasar itu seharusnya sudah berdiri. Karena kepentingan politik, terutama sejak Pilkada Pontianak tahun 2008, proyek terlantar.


"Putusan Pengadilan Negeri Pontianak tahun 2008 dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat tahun 2009 sudah memenangkan kami. Tapi, lantaran SEMA (surat edaran mahkamah agung) nomor 3 tahun 2009, membuat status kami tidak jelas, padahal tender dimenangkan pihak klien kami," imbuh Syamsu Djalal.

Dia mengaku sudah pernah bertemu dengan Sutarmidji. Kala itu, walikota mengatakan bahwa proyek ini akan diserahkan ke pihak swasta. Tapi dia menyayangkan kalimat walikota di salah satu media lokal bahwa percuma saja menggugat dan habiskan biaya karena Pemkot Pontianak tidak akan pernah memberikan pihak penggugat untuk membangun.

Tahun 2004 proyek ini dilelang dan dimenangkan oleh PT Dian Punakawan. Di tengah jalan PT Dian Punakawan mengajukan surat permohonan persetujuan untuk melakukan Joint Operation dengan PT Putra Khatulistiwa. Bahkan, konsep pengembangan merupakan saran dari walikota Pontianak sebelumnya. Akibat dari berhentinya pembangunan ini, pihak pengembang mengalami kerugian Rp 20 miliar, dari total investasi Rp 168 miliar.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya