Berita

nazaruddin-anas/ist

Tinggal Punya Nyawa, Lebih Mantap kalau Nazaruddin Tembakkan Semua Peluru

SENIN, 04 JULI 2011 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Benarkah nyawa buronan kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin, saat ini sedang terancam? Terlepas dari benar tidaknya data aliran uang haram yang diumbar eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu dari tempat persembunyiannya, tentu saja membuat panas hati para kader Partai Demokrat. Nama beberapa kader penting partai diserangnya. Apalagi, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut jadi sasaran tembak. Harga diri partai remuk.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, salah satu yang meyakini nyawa Nazaruddin terancam. Kesaksiannya tentang perilaku korup para petinggi Demokrat bukan sesuatu yang sepele karena menyangkut keterlibatan Demokrat dalam permainan APBN. Menurut Tom, karena sudah kepalang basah, satu-satunya cara agar Nazaruddin aman adalah membuka semua borok korupsi yang diketahuinya kepada publik.

"Agar Nazaruddin selamat sebaiknya data-data yang dia pegang saat ini harus dipublikasikan kepada masyarakat Indonesia sehingga posisi Nazaruddin aman, sebab kalau data yang dia miliki tidak segera dipublikasi secepatnya, akan lebih mudah untuk menghabisi Nazaruddin," kata Tom Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (4/7).


Jika data-data korupsi telah beredar, kata Tom, tentu orang-orang yang terlibat takut mencelakakan atau melenyapkan Nazaruddin karena sangkaan pasti mengarah pada mereka.

"Dibuka dari Singapura saja, datanya itu harus berupa tulisan, bukti-bukti kwitansi atau copy rekening banknya kalau dia mau aman. Sebab semakin lama dia membuka kepada publik semakin terancam posisinya, dan kalau dia kembali keamanannya tidak terjamin," terangnya.

Tom juga yakin, dalam kasus proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, sebenarnya keterlibatan Nazaruddin tidak terlalu besar, istilahnya, hanya berperan sebagai pengumpul dana. Justru kasus korupsi Nazaruddin yang paling nyata adalah dalam kasus korupsi proyek di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional. Wajar saja Nazaruddin berang karena dia dijadikan tersangka dalam kasus dimana perannya tidak terlalu substantif.

"Penanganan kasus Sesmenpora itu awalnya spekulasi KPK saja. Awalnya KPK menangani korupsi di Kementerian Kesehatan dan peran Nazaruddin jelas disitu. Entah kenapa, mungkin dengan maksud membiaskan kasus, KPK mengarah ke Kemenpora. Dua kasus ini sadap menyadap. Tapi, orang-orangnya itu-itu juga, seperti Mindo (Rosa) itu ada. Dan KPK tidak sengaja menemukan di situ (kasus Sesmenpora) ada juga Nazaruddin dan Demokrat," ujarnya.

Selain itu, Tom Pasaribu mengaku lebih mempercayai "nyanyian" Nazaruddin mengandung kebenaran. Hal itu karena secara karir politik dan nama baik, tidak ada lagi yang bisa diperjuangkan Nazaruddin selain mendapatkan keadilan dengan menyeret rekan-rekannya yang terlibat korupsi masuk ke dalam penjara.

"Saya lebih yakin Nazaruddin sekarang. Karena dia secara karier politik sudah mati, nama baiknya sudah mati, cuma nyawa yang tinggal sama dia," pungkas Tom.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya