Berita

gkr hemas/ist

GKR Hemas: Indonesia Jangan Takut Digertak Arab Saudi

JUMAT, 01 JULI 2011 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Seolah mendahului pemerintah Indonesia, Arab Saudi telah menghentikan pemberian visa bagi tenaga kerja sektor informal dari Indonesia.

Tindakan Arab Saudi dapat dipandang sebagai balasan rencana moratorium yang telah ditetapkan pemerintah mulai 1 Agustus mendatang. Tapi, pemerintah tidak boleh gentar. Martabat bangsa Indonesia harus dijaga dengan tetap melaksanakan rencana moratorium TKI.

"Pemerintah tidak boleh ragu, apalagi mundur oleh gertakan ini. Sebaliknya, pemerintah dapat melanjutkan rencana ke tahap selanjutnya, yakni mempercepat penciptaan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri," kata Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat petang, 1/7).


Dia menegaskan bahwa moratorium TKI ialah solusi yang memadai dengan atau tanpa tindakan balasan dari Arab Saudi. Karena itu, penghentian pemberian visa bukanlah masalah yang patut dikhawatirkan. Pemerintah sebaiknya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap masalah ini, apalagi sampai terkesan ragu terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

"Tiap keraguan dapat mengesankan kelemahan yang bermuara pada anggapan minta dikasihani. Indonesia bukan bangsa pengemis," tegasnya.

Menurut istri Sultan HB X ini, pemerintah harus membuktikan kepada warganegaranya bahwa mereka mampu bekerja efektif menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai konsekuensi dari pelaksanaan moratorium. Untuk mempercepat dan memperluas tersedianya lapangan kerja, pemerintah dapat menggandeng dunia perbankan, memperbesar marjin bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan insentif bagi kalangan industri yang memperluas kegiatan di bidang padat karya.

"Pemberian modal segera bagi kegiatan usaha khusus kaum perempuan dan ibu rumahtangga dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk solusi langsung yang efektif," tandasnya.

Pemerintah Arab Saudi menghentikan penerbitan visa untuk tenaga kerja sektor informal dari Indonesia dan Filipina mulai esok hari (2/7). Langkah tersebut sebagai reaksi atas rencana Pemerintah Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya