Berita

gkr hemas/ist

GKR Hemas: Indonesia Jangan Takut Digertak Arab Saudi

JUMAT, 01 JULI 2011 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Seolah mendahului pemerintah Indonesia, Arab Saudi telah menghentikan pemberian visa bagi tenaga kerja sektor informal dari Indonesia.

Tindakan Arab Saudi dapat dipandang sebagai balasan rencana moratorium yang telah ditetapkan pemerintah mulai 1 Agustus mendatang. Tapi, pemerintah tidak boleh gentar. Martabat bangsa Indonesia harus dijaga dengan tetap melaksanakan rencana moratorium TKI.

"Pemerintah tidak boleh ragu, apalagi mundur oleh gertakan ini. Sebaliknya, pemerintah dapat melanjutkan rencana ke tahap selanjutnya, yakni mempercepat penciptaan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri," kata Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat petang, 1/7).


Dia menegaskan bahwa moratorium TKI ialah solusi yang memadai dengan atau tanpa tindakan balasan dari Arab Saudi. Karena itu, penghentian pemberian visa bukanlah masalah yang patut dikhawatirkan. Pemerintah sebaiknya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap masalah ini, apalagi sampai terkesan ragu terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

"Tiap keraguan dapat mengesankan kelemahan yang bermuara pada anggapan minta dikasihani. Indonesia bukan bangsa pengemis," tegasnya.

Menurut istri Sultan HB X ini, pemerintah harus membuktikan kepada warganegaranya bahwa mereka mampu bekerja efektif menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai konsekuensi dari pelaksanaan moratorium. Untuk mempercepat dan memperluas tersedianya lapangan kerja, pemerintah dapat menggandeng dunia perbankan, memperbesar marjin bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan insentif bagi kalangan industri yang memperluas kegiatan di bidang padat karya.

"Pemberian modal segera bagi kegiatan usaha khusus kaum perempuan dan ibu rumahtangga dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk solusi langsung yang efektif," tandasnya.

Pemerintah Arab Saudi menghentikan penerbitan visa untuk tenaga kerja sektor informal dari Indonesia dan Filipina mulai esok hari (2/7). Langkah tersebut sebagai reaksi atas rencana Pemerintah Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya