Berita

gkr hemas/ist

GKR Hemas: Indonesia Jangan Takut Digertak Arab Saudi

JUMAT, 01 JULI 2011 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Seolah mendahului pemerintah Indonesia, Arab Saudi telah menghentikan pemberian visa bagi tenaga kerja sektor informal dari Indonesia.

Tindakan Arab Saudi dapat dipandang sebagai balasan rencana moratorium yang telah ditetapkan pemerintah mulai 1 Agustus mendatang. Tapi, pemerintah tidak boleh gentar. Martabat bangsa Indonesia harus dijaga dengan tetap melaksanakan rencana moratorium TKI.

"Pemerintah tidak boleh ragu, apalagi mundur oleh gertakan ini. Sebaliknya, pemerintah dapat melanjutkan rencana ke tahap selanjutnya, yakni mempercepat penciptaan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri," kata Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat petang, 1/7).


Dia menegaskan bahwa moratorium TKI ialah solusi yang memadai dengan atau tanpa tindakan balasan dari Arab Saudi. Karena itu, penghentian pemberian visa bukanlah masalah yang patut dikhawatirkan. Pemerintah sebaiknya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap masalah ini, apalagi sampai terkesan ragu terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

"Tiap keraguan dapat mengesankan kelemahan yang bermuara pada anggapan minta dikasihani. Indonesia bukan bangsa pengemis," tegasnya.

Menurut istri Sultan HB X ini, pemerintah harus membuktikan kepada warganegaranya bahwa mereka mampu bekerja efektif menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai konsekuensi dari pelaksanaan moratorium. Untuk mempercepat dan memperluas tersedianya lapangan kerja, pemerintah dapat menggandeng dunia perbankan, memperbesar marjin bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan insentif bagi kalangan industri yang memperluas kegiatan di bidang padat karya.

"Pemberian modal segera bagi kegiatan usaha khusus kaum perempuan dan ibu rumahtangga dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk solusi langsung yang efektif," tandasnya.

Pemerintah Arab Saudi menghentikan penerbitan visa untuk tenaga kerja sektor informal dari Indonesia dan Filipina mulai esok hari (2/7). Langkah tersebut sebagai reaksi atas rencana Pemerintah Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya