Berita

ilustrasi

MK dan KPU Mengancam Masa Depan Indonesia

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum mendapat julukan "wasit demokrasi" yang diharapkan bertindak jujur dan adil dalam setiap keputusan sesuai dengan semangat konstitusi.  

Tapi, kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi yang melibatkan oknum-oknum MK dan KPU memberi sinyal tajam bahwa wasit demokrasi telah terlibat "persekutuan haram" dengan berbuat curang dan berperilaku penuh ketidakadilan untuk memenangkan "pemain-pemain" tertentu. Mahkamah Kontitusi yang lahir dan dibentuk atas tuntutan reformasi dan diharapkan  dapat menjadi "infus" dalam penegakan hukum Indonesia, kini justru telah menjadi persoalan baru dan menambah daftar cacat penegak hukum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi) Windu Wijaya menyatakan kegeramannya. Dia tegaskan, kasus surat palsu MK yang diduga melibatkan oknum-oknum MK dan KPU merupakan ancaman besar terhadap demokrasi Indonesia.


"Itu bentuk pembajakan terhadap nilai demokrasi dan kejahatan terhadap cita-cita konstitusi. Mereka yang terlibat dalam surat palsu MK tersebut adalah penjahat-penjahat demokrasi dan konstitusi," tegas Windu dalam pernyataan ke Rakyat Merdeka Online, Kamis (30/6).

Bila kemudian masih banyak rakyat di Republik Indonesia ini bertanya mengapa transisi menuju demokrasi dari rezim otoriter orde baru tak mampu menghasilkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat, maka menurutnya, jawaban yang tepat adalah karena perilaku ketidakadilan wasit demokrasi. Dan jangan heran bila kemudian anggota DPR dan Presiden sebagai peserta pemilu juga tidak mampu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Krisis keadilan terjadi di Indonesia, negara hukum yang sedang terhukum ini. Kasus surat palsu MK tersebut memperlihatkan pada kita bahwa dunia lembaga negara Indonesia adalah dunia tanpa integritas," ucapnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya