RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan orang mampu yang seharusnya dapat membeli BBM Non Subsidi akan berdosa jika tetap membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berhak.
Menurut Ketua Bidang Dakwah Dewan Pmpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Fahman Habibi, pernyataan yang diungkapkan majelis ulama sangat sarat kepentingan karena hingga sekarang tolak ukur orang yang mampu dan tidak mampu di republik ini tidaklah jelas. Ditambah lagi, pernyatan tersebut keluar sesaat setelah pertemuan Ketua MUI Ma’ruf Amin dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
DPP IMM menilai bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar. MUI tidak boleh mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sebagaimana firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman: Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan buat kamu, dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang suka melewati batas. Dan makanlah sebagian rezeki yang Allah berikan kepadamu dengan halal dan baik, dan takutlah kamu kepada Allah zat yang kamu beriman dengannya." (al-Maidah: 87-88)
"Fatwa MUI tentang BBM ini merupakan kebijakan politik, hendaknya jangan dikaitkan dengan masalah agama untuk kepentingan penguasa dan pengusaha. MUI hendaknya arif dalam menyikapi suatu permasalahan, jangan main halal-haram, karena yang demikian dapat menimbulkan citra buruk terhadap kredibilitas MUI," ujar Habibi ke
Rakyat Merdeka Online, Kamis (30/6).
Diimbuhkannya, MUI terkesan seperti pemegang kunci surga dan neraka, padahal yang memepunyai hak veto untuk itu hanyalah Allah. Karena itu IMM mengimbau MUI agar menempatkan diri sebagai pengayom umat, bukan ikut-ikutan mengurusi masalah politik .
"Dan kami mempertanyakan kepada MUI kenapa selama ini tidak mengurus dan mendorong sesuatu yang sudah jelas hukumnya seperti mewajibkan untuk membayar zakat untuk kepentingan orang yang kurang mamapu agar mereka keluar dari ketidakmampuannya sehingga bisa membeli BBM non subsidi," gugat Habibi.
[ald]