Berita

MUI Pakai Agama untuk Kepentingan Penguasa dan Pengusaha

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 10:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan orang mampu yang seharusnya dapat membeli BBM Non Subsidi akan berdosa jika tetap membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berhak.

Menurut Ketua Bidang Dakwah Dewan Pmpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Fahman Habibi, pernyataan yang diungkapkan majelis ulama sangat sarat kepentingan karena hingga sekarang tolak ukur orang yang mampu dan tidak mampu di republik ini tidaklah jelas. Ditambah lagi, pernyatan tersebut keluar sesaat setelah pertemuan Ketua MUI Ma’ruf Amin dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

DPP IMM menilai bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar. MUI tidak boleh mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sebagaimana firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman: Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan buat kamu, dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang suka melewati batas. Dan makanlah sebagian rezeki yang Allah berikan kepadamu dengan halal dan baik, dan takutlah kamu kepada Allah zat yang kamu beriman dengannya." (al-Maidah: 87-88)


"Fatwa MUI tentang BBM ini merupakan kebijakan politik, hendaknya jangan dikaitkan dengan masalah agama untuk kepentingan penguasa dan pengusaha. MUI hendaknya arif dalam menyikapi suatu permasalahan, jangan main halal-haram, karena yang demikian dapat menimbulkan citra buruk terhadap kredibilitas MUI," ujar Habibi ke Rakyat Merdeka Online, Kamis (30/6).

Diimbuhkannya, MUI terkesan seperti pemegang kunci surga dan neraka, padahal yang memepunyai  hak veto untuk itu hanyalah Allah. Karena itu IMM mengimbau MUI  agar menempatkan diri sebagai pengayom  umat, bukan ikut-ikutan mengurusi masalah politik .

"Dan kami mempertanyakan kepada MUI kenapa selama ini tidak mengurus dan mendorong sesuatu yang sudah jelas hukumnya seperti mewajibkan untuk membayar zakat untuk kepentingan orang yang kurang mamapu agar mereka keluar dari ketidakmampuannya sehingga bisa membeli BBM non subsidi," gugat Habibi.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya