Berita

muhammad nazaruddin/ist

Jangan Lelet, KPK Titip Saja Pertanyaan untuk Nazaruddin!

RABU, 29 JUNI 2011 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dituduh tidak pernah serius untuk mendapatkan keterangan dari Muhammad Nazaruddin yang berstatus saksi dalam dua kasus dugaan korupsi dan sudah mangkir dalam semua pemanggilan.

Beberapa rekannya di Partai Demokrat yang sudah ke Singapura dan mengaku bertemu Nazaruddin, meyakini eks Bendahara Umum Demokrat itu akan pulang ke Indonesia untuk memberikan keterangan di kantor KPK. Tapi, mereka tidak mampu menjamin kapan tepatnya, karena Nazaruddin masih menjalani perawatan karena sakit jantung.

Agar tidak bertele-tele dan KPK terus membuang waktu menunggu Nazaruddin pulang, sementara proses hukum di Jakarta tetap berjalan, ada baiknya KPK memakai jalur lain.


"Karena Nazruddin belum tersangka, pemeriksaan tidak harus dilakukan di kantor KPK. Singapura dan Indonesia terikat Mutual Legal Assistance (MLA) dalam kriminal," kata pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (29/6).

Dengan itu, kata Hikmahanto, KPK bisa menitipkan pertanyaan-pertanyaan kepada Nazaruddin pada Menteri Hukum dan HAM yang nantinya dilanjutkan ke otoritas Singapura.

"Nanti otoritas setempat yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan KPK ke Nazaruddin," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/6) memastikan, jika dibutuhkan keterangannya, Nazaruddin akan diperiksa di kantor KPK bukan di Singapura tempat dia berobat sekarang.

KPK tengah menangani dua kasus yang membelit Nazaruddin. Selain suap di Kemenpora, dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang juga menyeret istrinya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya