Berita

nunun nurabeti dan adang daradjatun/ist

MIRANDAGATE

Tidak Mampu Endus Nunun, Pemerintah Pakai Saja Jasa Detektif Swasta!

RABU, 29 JUNI 2011 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah mengaku tidak mampu mengetahui keberadaan tersangka perkara aliran travellers cheque ke DPR jelang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Nunun Nurbaeti, di luar negeri.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, sulit mendeteksi keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. Yang diketahui Patrialis, dia terakhir kali diketahui berada di Kamboja. Tapi tetap saja pemerintah tak bisa mengikuti kemana saja Nunun pergi. Interpol pun belum mengetahui dimana Nunun berada.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, jika pemerintah betul-betul menginginkan Nunun ditangkap, lebih baik menyewa jasa detektif swasta yang tidak terikat birokrasi yurisidiksi.


"Tugas detektif swasta itu untuk mencari tahu dimana keberadaan Nunun. Ini agar kita bisa melokalisir keberadaan Nunun. Itu kan pernah dilakukan Pak Fahmi Idris (mantan menteri tenaga kerja)," ucap Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 29/6).

Menurutnya, setelah detektif swasta sudah mengetahui keberadaan Nunun, informasi yang didapat itu akan diteruskan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Lalu pemerintah membuat permintaan ekstradisi kepada pemerintah negara dimana Nunun berada.

"Yang pasti paspor sudah tak berlaku, harusnya dia tak bisa kemana-mana," katanya.

Apakah menyewa detektif swasta malah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat hukumnya?

"Artinya begini, selama ini kan selalu dipakai jalur formal. Sekarang harus dipakai juga informal. Sama seperti kita lakukan penelusuran aset di luar," tegasnya.

Nunun dijerat pasal pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski KPK sudah meminta bantuan Interpol untuk menangkapnya, hingga kini tidak ada perkembangan. Sementara, pemeriksaan saksi-saksi untuk Nunun tetap dilakukan KPK.

Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, yang kini duduk sebagai anggota Komisi III dari PKS tidak mau memberitahu pemerintah dan KPK soal keberadaan istrinya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya