Berita

nunun nurabeti dan adang daradjatun/ist

MIRANDAGATE

Tidak Mampu Endus Nunun, Pemerintah Pakai Saja Jasa Detektif Swasta!

RABU, 29 JUNI 2011 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah mengaku tidak mampu mengetahui keberadaan tersangka perkara aliran travellers cheque ke DPR jelang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Nunun Nurbaeti, di luar negeri.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, sulit mendeteksi keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. Yang diketahui Patrialis, dia terakhir kali diketahui berada di Kamboja. Tapi tetap saja pemerintah tak bisa mengikuti kemana saja Nunun pergi. Interpol pun belum mengetahui dimana Nunun berada.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, jika pemerintah betul-betul menginginkan Nunun ditangkap, lebih baik menyewa jasa detektif swasta yang tidak terikat birokrasi yurisidiksi.


"Tugas detektif swasta itu untuk mencari tahu dimana keberadaan Nunun. Ini agar kita bisa melokalisir keberadaan Nunun. Itu kan pernah dilakukan Pak Fahmi Idris (mantan menteri tenaga kerja)," ucap Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 29/6).

Menurutnya, setelah detektif swasta sudah mengetahui keberadaan Nunun, informasi yang didapat itu akan diteruskan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Lalu pemerintah membuat permintaan ekstradisi kepada pemerintah negara dimana Nunun berada.

"Yang pasti paspor sudah tak berlaku, harusnya dia tak bisa kemana-mana," katanya.

Apakah menyewa detektif swasta malah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat hukumnya?

"Artinya begini, selama ini kan selalu dipakai jalur formal. Sekarang harus dipakai juga informal. Sama seperti kita lakukan penelusuran aset di luar," tegasnya.

Nunun dijerat pasal pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski KPK sudah meminta bantuan Interpol untuk menangkapnya, hingga kini tidak ada perkembangan. Sementara, pemeriksaan saksi-saksi untuk Nunun tetap dilakukan KPK.

Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, yang kini duduk sebagai anggota Komisi III dari PKS tidak mau memberitahu pemerintah dan KPK soal keberadaan istrinya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya