Berita

Komisi I: RUU Intelijen Minus Kompromi dan Studi Banding

SELASA, 28 JUNI 2011 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rapat Panitia Kerja RUU Intelijen hari ini (Selasa, 28/6) menyepakati rapat konsinyering internal Komisi I dilakukan pekan depan sebelum membahasnya bersama pemerintah.

"Juga disepakati dalam membahas RUU ini tidak perlu melakukan studi banding ke luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.

Dia membantah tudingan yang menyebut DPR membuka politik transaksional jelang pengesahan draf RUU Intelijen antara Pemerintah dengan DPR. Meski demikian, dia akui rapat internal Komisi I pekan depan kemungkinan besar tertutup, walau soal itu belum disepakati tadi.


"Harusnya minta terbuka saat pembahasan dengan pemerintah, kira-kira dua pekan lagi. Kalau di Komisi I tidak masalah diminta terbuka pada publik. Kan sering kita rapat terbuka," ungkapnya.

TB juga menanggapi kritik koalisi LSM yang menilai, pembahasan RUU Intelijen Negara oleh DPR semakin tertutup. Sifat tertutup mengakibatkan spekulasi adanya transaksi-transaksi politik di balik pembahasan RUU.

"Tidak ada kompromi dengan pemerintah. Apa yang sudah disampaikan ke publik itulah sikap Komisi I. Kita juga tidak setuju kok soal penangkapan oleh aparat intelijen," tegasnya

Publik memandang, tuntutan terbesar dalam proses pembahasan RUU Intelijen adalah penyelenggaran intelijen yang professional, akuntabel dan tidak berlawanan dengan HAM.

Beberapa waktu lalu, TB juga sempat mengungkapkan kemungkinan molornya pembahasan draf RUU Intelijen antara Pemerintah dan DPR. Menurutnya, daripada ketika sudah menetas lalu dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) atau ditolak rakyat, lebih baik target penyelesaian RUU ini diundur dari target Juli 2011.

Ada beberapa pokok perdebatan antara pemerintah dan DPR tentang RUU Intelijen. Misalnya, wewenang pemeriksaan intensif 7x24 jam oleh intelijen dan otoritas penyadapan oleh intelijen. DPR dan pemerintah juga beda pendapat soal pembentukan lembaga koordinasi intelijen negara (LKIN). DPR menganggap kordinasi sebaiknya diserahkan kepada badan intelijen negara (BIN) dengan penyiapan UU sebagai payung hukum.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya