RMOL.Rencana pembangunan gedung DPD di 33 provinsi sedang ramai kecaman. Ada yang usul, program itu dibatalkan saja. Tapi apa bisa? Soalnya, kata Irman Gusman, rencana itu dimulai awal 2011. Bahkan, di Gorontalo, Februari lalu, ada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung DPD untuk wilayah itu.
Kegiatan itu dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, dan dihaÂdiri Gubernur Gorontalo GusÂnar Ismail, Ketua DPRD Marten A Taha, unsur MusyaÂwaÂrah PimÂpinan Daerah (Muspida) dan jajaran Pemerintahan ProÂvinsi Gorontalo.
Juga disaksikan empat DPD asal Gorontalo yaitu Elnino M Husein Mohi, Budi Doku, RachÂmiyati Jahja, Hana Hasanah FaÂdel Muhammad.
Peletakan batu ini menandakan dimulainya pembangunan kantor perwakilan DPD di Provinsi itu. Kantor ini berdiri di atas tanah seluas 3.200 meter persegi yang disediakan Pemprop Gorontalo. Nantinya, di sinilah empat “seÂnator†asal Provinsi itu berkantor selain di Senayan, Jakarta.
Kantor DPD di Gorontalo meÂruÂpakan gedung perwakilan perÂtama yang dibangun. Kantor yang sama akan dibangun di 32 ProÂvinsi lainnya dalam dua tahun ini.
Hingga kini, DPD belum perÂnah mengeluarkan data resmi mengenai biaya pembangunan kantor-kantor perwakilannya di seluruh Indonesia.
Presiden SBY sempat meÂnyingÂgung soal pembangunan gedung yang menelan biaya hingÂga di atas Rp 100 miliar. Salah satunya, pembangunan kantor perwakilan DPD.
Informasi lebih jelas mengenai pembangunan itu justru disamÂpaiÂkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Ucok Sky Khadafi, koordinator advokasi dan investigasi FITRA memperoleh data pembangunan itu dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPD Tahun 2011.
Data yang diperolehnya meÂnyeÂbutkan pembangunan 33 kanÂtor perwakilan DPD mengÂhaÂbisÂkan anggaran sampai Rp 825 M.
Setiap kantor bakal mengÂhaÂbiskan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Kantornya berlantai empat dengan luas lantai mencapai 2.352 meter persegi.
Dalam hitung-hitungan FITRA, pembangunan setiap meter perÂsegi menghabiskan dana menÂcaÂpai Rp 10 juta. “Ini kelewat maÂhal,†kata Ucok. MeÂnurut dia, biaya normal pemÂbaÂngunan geÂdung adalah 3-4 juta per meter persegi.
Dari FITRA pulalah diketahui bahwa anggaran pembangunan ini sudah disetujui DPR. Untuk tahun ini disetujui pengucuran dana pembangunan Rp 565 miliar. Sisanya sebesar Rp 340 miliar dikucurkan tahun depan.
Belakangan, kalangan DPR juga mempersoalkan pembaÂnguÂnan kantor perwakilan DPD di daerah. Ketua DPR Marzuki Alie pun punya penilaian yang sama dengan FITRA: pembangunan itu kemahalan.
Marzuki juga memperoleh inÂforÂmasi yang sama. “Kalau geÂdung empat lantai dengan luas 2.900 meter persegi, masing-masing sekitar Rp 24-30 miliar, berarti hampir Rp 10 juta (per meter persegi),†katanya.
Menurut politisi Partai DeÂmokÂrat itu, anggaran pembangunan itu terlalu boros. Dalam hitung-hitungannya, cukup Rp 6 juta per meter persegi.
Marzuki menilai, DPD belum perlu melakukan pembangunan yang menelan biaya hampir Rp 1 triliun. “Karena kewenangan DPD masih terbatas. Harusnya didorong dulu kewenangannya diperluas,†katanya.
Marzuki tak menyalahkan keÂinginan anggota DPD memiliki kantor perwakilan di daerahnya masing-masing. Ia hanya meÂmÂpersoalkan anggarannya yang kelewat besar. Ia paham soal anggaran urusan Setjen DPD dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, Marzuki berpesan di saat negara tengah defisit anggaÂran, sebaiknya setiap pemÂbaÂnguÂnan yang menggunakan dana pubÂlik disesuaikan dengan kebutuhan.
DPR, tandas Marzuki, memÂperÂsoalkan hal ini karena meÂmiliki fungsi pengawasan. “Saya akan mengawasi Setjen-nya, meÂngacu apa yang terjadi di DPR. Saya kontrol, publik juga konÂtrol,†katanya.
“Saya tidak memÂpersoalkan urusan DPD dan tidak menyentuh siapapun anggota DPD. Tujuan DPR ini pengaÂwaÂsan, dan saya ingin mengoreksi itu,†tandas Marzuki lagi.
Menurut dia, persoalan ini akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dievaluasi. Sebab, DPR bakal kena getahnya karena dianggap telah menyetujui anggaran pemÂbangunan itu.
Sementara Ucok berharap pemÂbangunan yang menelan dana besar itu dibatalkan. “Saya tidak tahu anggaran tersebut suÂdah dicairkan atau belum. MuÂdah-mudahan belum dan bisa diÂalihkan ke program pengentasan kemiskinan di daerah,†katanya.
Ucok pun menilai pembanguÂnan kantor perwakilan DPD saat ini belum dibutuhkan. Yang diÂperlukan adalah perluasan weweÂnang DPD. “Selama ini keÂweÂnangannya tersandera DPR. Sehingga DPD tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankan fungsinya,†ujarnya.
Ia menyarankan DPD lebih memikirkan meningkatkan kiÂnerja anggotanya ketimbang memÂbangun kantor perwakilan. Ia menilai, kinerja para “senator†masih buruk dalam menyerap aspirasi daerahnya.
Ucok mengkhawatirkan pemÂbaÂngunan itu bakal sia-sia tanpa didukung peningkatan kinerja. “Kalau kinerjanya masih buruk dan kewenangannya masih seÂperti itu, meski diberi gedung meÂgah, kerjanya akan buruk juga,†katanya.
KPK Bakal Pelototi Pembangunannya
Wakil Ketua Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) HarÂyono Umar mengimbau Ketua DPR Marzuki Alie melapor bila memiliki bukti mengenai dugaan penggelembungan biaya pemÂbaÂngunan kantor perwakilan DPD.
“Kalau punya bukti, sampaikan ke KPK,†katanya. Bila didukung bukti-bukti kuat, KPK akan menindaklanjutinya.
Imbauan Haryono ini bukan hanya untuk ketua DPR tapi juga semua pihak yang memiliki bukti-bukti.
“Semua pengaduan maÂsyaÂrakat akan ditanggapi serius. KaÂlau belum ada aduan, belum bisa ditanggapi,†jelas Haryono.
Saat ditanya apakah KPK akan meminta keterangan dari ketua DPR karena telah meÂngungÂkapÂkan ke publik, Haryono mengaÂtakan masih mempertimÂbangÂkan. “Itu jadi perhatian kita,†kata dia.
“Ini Amanat Undang-undang ...â€
Ketua Dewan Perwakilan DaeÂrah (DPD) Irman Gusman meÂnegaskan pembangunan kantor perwakilan di daerah merupakan amanat undang-undang.
“Sudah menjadi amanat UnÂdang-undang Nomor 27 Tahun 2009. Jadi memang tugas peÂmeÂrintah menyediakan fasilitas kanÂtor perwakilan,†kata dia. UU terÂsebut mengatur soal Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Irman mengatakan, keberadaan kantor perwakilan di daerah penÂting untuk menunjang kinerja angÂgota DPD. Selama ini, DPD belum punya kantor sendiri.
“Kantor kita di Senayan saja kan masih numpang. Kita butuh kantor sendiri. Perangkat itu penÂting untuk kinerja,†ucapnya.
Menurut Irman, meski tak puÂnya kantor sendiri, kinerja DPD sudah bagus. Apalagi bila punya kantor sendiri. Tentu kinerjanya lebih bagus, kata dia.
“Sudah tujuh tahun DPD itu belum punya kantor sendiri. Kita numÂpang terus. Tapi begini saja produktifitas kita sudah bagus kan. Nah apalagi kalau sudah puÂnya perangkat sendiri,†ujarnya.
Irman menjelaskan, kantor perÂwakilan akan diisi banyak staf. “Ada sekretaris dewan, staf peÂgaÂwai, staf ahli, dan biro-biro,†ujarÂnya. Untuk itu, lanjut dia, kebeÂraÂdaan kantor perÂwaÂkiÂlan itu haÂnya dilihat dari sisi geÂdungnya saja. Tapi juga peÂrangÂkat dan sumber daya manusia pendukungnya.
Irman mengungkapkan peÂmÂbangunan gedung DPD mulai berjalan tahun ini. “SeÂbenarnya agak terlambat. MesÂtinya kan sudah dari 2009, tapi baru berjalan pemÂbangunannya 2011,†kata dia.
Menanggapi kecurigaan anggaran pembangunan yang kemahalan, Wakil Ketua DPD La Ode Ida menantang seÂmua pihak untuk memÂbeÂberÂkan bukti-bukti. Termasuk kecurigaan mengenai dugaan penggelembungan biaya. “Bagaimana terjadi mark up, wong tender saja belum dilaÂkukan,†katanya.
Sama seperti Irman, La Ode pun menegaskan perluÂnya kantor perwakilan di daeÂrah. Tujuannya untuk meÂlaÂyaÂni konstituen juga meningÂkatkan kinerja. Anggota DPD bisa lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.
Lagi pula, sambung dia, ini merupakan amanat undang-undang. “Saya tidak punya kompentensi ngomong perlu atau tidak perlu, karena itu amanat undang-undang,†kata senator asal Sulawesi Tenggara itu.
Menurut La Ode, anggaran pembangunan kantor perÂwakilan disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan masing-masing daerah. “Jadi masalah mark up jangan terÂlalu dibesar-besarkan. KalauÂpun ada, saya akan ungkap dari dalam,†katanya. [rm]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58
Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39
Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26
Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20
Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17