Berita

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

On The Spot

Proyek di Gorontalo Apa Bisa Dibatalkan

Polemik Pembangunan Gedung DPD
SELASA, 28 JUNI 2011 | 04:49 WIB

RMOL.Rencana pembangunan  gedung DPD di 33 provinsi sedang ramai kecaman. Ada yang usul, program itu dibatalkan saja. Tapi apa bisa? Soalnya, kata Irman Gusman, rencana itu dimulai awal 2011. Bahkan, di Gorontalo, Februari lalu, ada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung DPD untuk wilayah itu.

Kegiatan itu dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, dan diha­diri Gubernur Gorontalo Gus­nar Ismail, Ketua DPRD Marten A Taha, unsur Musya­wa­rah Pim­pinan Daerah (Muspida) dan jajaran Pemerintahan Pro­vinsi Gorontalo.

Juga disaksikan empat DPD asal Gorontalo yaitu Elnino M Husein Mohi, Budi Doku, Rach­miyati Jahja, Hana Hasanah Fa­del Muhammad.

Peletakan batu ini menandakan dimulainya pembangunan kantor perwakilan DPD di Provinsi itu. Kantor ini berdiri di atas tanah seluas 3.200 meter persegi yang disediakan Pemprop Gorontalo. Nantinya, di sinilah empat “se­nator” asal Provinsi itu berkantor selain di Senayan, Jakarta.

Kantor DPD di Gorontalo me­ru­pakan gedung perwakilan per­tama yang dibangun. Kantor yang sama akan dibangun di 32 Pro­vinsi lainnya dalam dua tahun ini.

Hingga kini, DPD belum per­nah mengeluarkan data resmi mengenai biaya pembangunan kantor-kantor perwakilannya di seluruh Indonesia.

Presiden SBY sempat me­nying­gung soal pembangunan gedung yang menelan biaya hing­ga di atas Rp 100 miliar. Salah satunya, pembangunan kantor perwakilan DPD.

Informasi lebih jelas mengenai pembangunan itu justru disam­pai­kan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Ucok Sky Khadafi, koordinator advokasi dan investigasi FITRA memperoleh data pembangunan itu dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) DPD Tahun 2011.

Data yang diperolehnya me­nye­butkan pembangunan 33 kan­tor perwakilan DPD meng­ha­bis­kan anggaran sampai Rp 825 M.

Setiap kantor bakal meng­ha­biskan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Kantornya berlantai empat dengan luas lantai mencapai 2.352 meter persegi.

Dalam hitung-hitungan FITRA, pembangunan setiap meter per­segi menghabiskan dana men­ca­pai Rp 10 juta. “Ini kelewat ma­hal,” kata Ucok. Me­nurut dia, biaya normal pem­ba­ngunan ge­dung adalah 3-4 juta per meter persegi.

Dari FITRA pulalah diketahui bahwa anggaran pembangunan ini sudah disetujui DPR. Untuk tahun ini disetujui pengucuran dana pembangunan Rp 565 miliar. Sisanya sebesar Rp 340 miliar dikucurkan tahun depan.

Belakangan, kalangan DPR juga mempersoalkan pemba­ngu­nan kantor perwakilan DPD di daerah. Ketua DPR Marzuki Alie pun punya penilaian yang sama dengan FITRA: pembangunan itu kemahalan.

Marzuki juga memperoleh in­for­masi yang sama. “Kalau ge­dung empat lantai dengan luas 2.900 meter persegi, masing-masing sekitar Rp 24-30 miliar, berarti hampir Rp 10 juta (per meter persegi),” katanya.

Menurut politisi Partai De­mok­rat itu, anggaran pembangunan itu terlalu boros. Dalam hitung-hitungannya, cukup Rp 6 juta per meter persegi.

Marzuki menilai, DPD belum perlu melakukan pembangunan yang menelan biaya hampir Rp 1 triliun. “Karena kewenangan DPD masih terbatas. Harusnya didorong dulu kewenangannya diperluas,” katanya.

Marzuki tak menyalahkan ke­inginan anggota DPD memiliki kantor perwakilan di daerahnya masing-masing. Ia hanya me­m­persoalkan anggarannya yang kelewat besar. Ia paham soal anggaran urusan Setjen DPD dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Namun, Marzuki berpesan di saat negara tengah defisit angga­ran, sebaiknya setiap pem­ba­ngu­nan yang menggunakan dana pub­lik disesuaikan dengan kebutuhan.

DPR, tandas Marzuki, mem­per­soalkan hal ini karena me­miliki fungsi pengawasan. “Saya akan mengawasi Setjen-nya, me­ngacu apa yang terjadi di DPR. Saya kontrol, publik juga kon­trol,” katanya.

“Saya tidak mem­persoalkan urusan DPD dan tidak menyentuh siapapun anggota DPD. Tujuan DPR ini penga­wa­san, dan saya ingin mengoreksi itu,” tandas Marzuki lagi.

Menurut dia, persoalan ini akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dievaluasi. Sebab, DPR bakal kena getahnya karena dianggap telah menyetujui anggaran pem­bangunan itu.

Sementara Ucok berharap pem­bangunan yang menelan dana besar itu dibatalkan. “Saya tidak tahu anggaran tersebut su­dah dicairkan atau belum. Mu­dah-mudahan belum dan bisa di­alihkan ke program pengentasan kemiskinan di daerah,” katanya.

Ucok pun menilai pembangu­nan kantor perwakilan DPD saat ini belum dibutuhkan. Yang di­perlukan adalah perluasan wewe­nang DPD. “Selama ini ke­we­nangannya tersandera DPR. Sehingga DPD tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankan fungsinya,” ujarnya.

Ia menyarankan DPD lebih memikirkan meningkatkan ki­nerja anggotanya ketimbang mem­bangun kantor perwakilan. Ia menilai, kinerja para “senator” masih buruk dalam menyerap aspirasi daerahnya.

Ucok mengkhawatirkan pem­ba­ngunan itu bakal sia-sia tanpa didukung peningkatan kinerja. “Kalau kinerjanya masih buruk dan kewenangannya masih se­perti itu, meski diberi gedung me­gah, kerjanya akan buruk juga,” katanya.

KPK Bakal Pelototi Pembangunannya

Wakil Ketua Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) Har­yono Umar mengimbau Ketua DPR Marzuki Alie melapor bila memiliki bukti mengenai dugaan penggelembungan biaya pem­ba­ngunan kantor perwakilan DPD.

“Kalau punya bukti, sampaikan ke KPK,” katanya. Bila didukung bukti-bukti kuat, KPK akan menindaklanjutinya.

Imbauan Haryono ini bukan hanya untuk ketua DPR tapi juga semua pihak yang memiliki bukti-bukti.

“Semua pengaduan ma­sya­rakat akan ditanggapi serius. Ka­lau belum ada aduan, belum bisa ditanggapi,” jelas Haryono.

Saat ditanya apakah KPK akan meminta keterangan dari ketua DPR karena telah me­ngung­kap­kan ke publik, Haryono menga­takan masih mempertim­bang­kan. “Itu jadi perhatian kita,” kata dia.

“Ini Amanat Undang-undang ...”

Ketua Dewan Perwakilan Dae­rah (DPD) Irman Gusman me­negaskan pembangunan kantor perwakilan di daerah merupakan amanat undang-undang.

“Sudah menjadi amanat Un­dang-undang Nomor 27 Tahun 2009. Jadi memang tugas pe­me­rintah menyediakan fasilitas kan­tor perwakilan,” kata dia. UU ter­sebut mengatur soal Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD dan DPD.

Irman mengatakan, keberadaan kantor perwakilan di daerah pen­ting untuk menunjang kinerja ang­gota DPD. Selama ini, DPD belum punya kantor sendiri.

 â€œKantor kita di Senayan saja kan masih numpang. Kita butuh kantor sendiri. Perangkat itu pen­ting untuk kinerja,” ucapnya.

Menurut Irman, meski tak pu­nya kantor sendiri, kinerja DPD sudah bagus. Apalagi bila punya kantor sendiri. Tentu kinerjanya lebih bagus, kata dia.

“Sudah tujuh tahun DPD itu belum punya kantor sendiri. Kita num­pang terus. Tapi begini saja produktifitas kita sudah bagus kan. Nah apalagi kalau sudah pu­nya perangkat sendiri,” ujarnya.

Irman menjelaskan, kantor per­wakilan akan diisi banyak staf. “Ada sekretaris dewan, staf pe­ga­wai, staf ahli, dan biro-biro,” ujar­nya. Untuk itu, lanjut dia, kebe­ra­daan kantor per­wa­ki­lan itu ha­nya dilihat dari sisi ge­dungnya saja. Tapi juga pe­rang­kat dan sumber daya manusia pendukungnya.

 Irman mengungkapkan pe­m­bangunan gedung DPD mulai berjalan tahun ini. “Se­benarnya agak terlambat. Mes­tinya kan sudah dari 2009, tapi baru berjalan pem­bangunannya 2011,” kata dia.

Menanggapi kecurigaan anggaran pembangunan yang kemahalan, Wakil Ketua DPD La Ode Ida menantang se­mua pihak untuk mem­be­ber­kan bukti-bukti. Termasuk kecurigaan mengenai dugaan penggelembungan biaya. “Bagaimana terjadi mark up, wong tender saja belum dila­kukan,” katanya.

Sama seperti Irman, La Ode pun menegaskan perlu­nya kantor perwakilan di dae­rah. Tujuannya untuk me­la­ya­ni konstituen juga mening­katkan kinerja. Anggota DPD bisa lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.

Lagi pula, sambung dia, ini merupakan amanat undang-undang. “Saya tidak punya kompentensi ngomong perlu atau tidak perlu, karena itu amanat undang-undang,” kata senator asal Sulawesi Tenggara itu.

Menurut La Ode, anggaran pembangunan kantor per­wakilan disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan masing-masing daerah. “Jadi masalah mark up jangan ter­lalu dibesar-besarkan. Kalau­pun ada, saya akan ungkap dari dalam,” katanya. [rm]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya