Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pengelolaan Anggaran Ditjen PMPTK Perlu Diselidiki Lagi

Serahkan Saja Dugaan Korupsi 142 Miliar ke KPK
SELASA, 28 JUNI 2011 | 02:54 WIB

RMOL.Pengelolaan anggaran di Ditjen Peningkatan Mutu Pen­didikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas senilai Rp 142 miliar dinilai tidak transparan. Forum Indo­nesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta KPK segera menyelidiki oknum pejabat dan rekanan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Terkait keterlibataan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal dalam proyek revitalisasi PMPTK tahun 2007, Koordinator Divisi Kajian & Investigasi FITRA, Ucox Sky Khadaf mengemukakan kemung­ki­nan itu bisa saja terjadi. Pasal­nya, ketika proyek tersebut mau ditenderkan, Fasli diduga masih menjabat Dirjen PMPTK, Ke­men­terian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

“Pemberantasan korupsi tidak bolehmandeg, gara-gara rekanan lain di luar Kemendiknas yang ikut  terlibat dalam kasus terse­but, yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Naza­rud­din masih berada Singapura. KPK seharusnya  betul-betul serius memerangi korupsi seba­gai musuh bersama,” tandas­nya.

Sebaliknya, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamen­diknas) Fasli Jalal sebelumnya menjelaskan dirinya masih me­nunggu apakah ada permintaan pemanggilan dari KPK.

“Jika nanti masalah ini meng­haruskan saya diperiksa, saya akan bersedia memberikan kete­ra­ngan. Namun, hingga kini, belum ada pemanggilan resmi dari KPK,” katanya.

Jika memang terbukti bersalah, Fasli siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Dia menutur­kan, pada saat proses pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasa­rana di Ditjen PMPTK 2007 itu, dia mengaku memang menjabat sebagai Dirjen. Namun, Fasli masih enggan berkomentar lebih jauh. Dia berharap publik me­nunggu pengumuman resmi dari KPK.

Dia berjanji akan mengikuti semua aturan main yang bakal dijalankan KPK. Fasli menam­bahkan, saat terjadi proses peng­adaan tersebut, dirinya sudah pindah menjadi Dirjen Pendidi­kan Tinggi (Dikti).

Namun, FITRA meminta KPK meme­rik­sa pihak pengelola ang­garan Kementerian Pendidikan Nasio­nal terkait duga­an korupsi proyek pengadaan dan revita­lisasi sarana dan prasana di Dirjen PMPTK.

Ucox menegaskan, pemang­gilan pihak pengelola anggaran di Kemendiknas merupakan lang­kah tepat KPK untuk mengung­kap kasus tersebut.

Menurut dia, pengelolaan ang­garan Kemendiknas selama ini belum transparan dan sulit di­akses ke mana mengalirnya dana kementerian ini .

“Memanggil pihak pengelola anggaran bisa diketahui segera siapa saja yang ikut andil dan menikmati dana haram itu di PMPTK,” kata Ucox menyikapi kasus dugaan korupsi proyek di Dirjen PMPTK, kemarin.

Menurutnya, potensi dugaan praktik korupsi di tubuh Kemen­diknas tergolong cukup besar. Selain pengelolaan anggarannya tertu­tup, anggaran Kemendiknas sa­ngat besar dibandingkan ke­men­­terian lainnya.

 Terlebih lagi, hasil audit Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan ke­uangan Ke­mendiknas di 2010 disclaimer alias tidak jelas.

“Hasil audit menurun diban­ding audit anggaran 2009 yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan itu bisa dijadikan pintu awal merombak kembali sistem keuangan Ke­mendiknas yang lebih merata dan transparan,” pungkasnya.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menjelaskan, hingga sekarang Kemendiknas belum transparan menggunakan dana APBN.   

Selama ini, kata dia, kontrol internal yang berjalan di Ke­men­diknas belum optimal. “Ta­hun lalu, status WDP saja me­mun­culkan indikasi kerugian negara, apalagi  sekarang,” ka­ta­nya. [rm]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya