ilustrasi ,Blok West Madura Offshore (WMO)
ilustrasi ,Blok West Madura Offshore (WMO)
RMOL.Perebutan untuk mengelola blok minyak dan gas di Blok West Madura Offshore (WMO) kini meÂrembet ke pemerintah daerah (Pemda). Kabupaten Bangkalan dan KaÂbupaten Gresik Jatim meÂnuntut dilibatkan daÂlam pengeÂlolaan Blok WMO deÂngan kepeÂmilikan saham working inteÂrest minimal sebesar 20,7 persen.
Tuntutan ini disampaikan BuÂpati Bangkalan H Fuad Amien ImÂron dan Bupati Gresik H SamÂbari Halim Radianto dalam acara launÂching pembentukan BUMD GaÂbungan, PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO di Surabaya, keÂmarin.
“Setelah kontrak lama berakhir 6 Mei 2011 lalu, katanya sudah dibikin kontrak baru untuk 20 tahun ke depan. Padahal sesuai dengan pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD), semestiÂnya keÂkaÂyaan alam sebesar-beÂsarnya untuk kemakmuran rakÂyat. Kita menunÂtut diberi jatah saham working interest minimal 20,7 persen,†kata Fuad.
Menurut Fuad, besaran saham yang diminta tidak diajukan secara asalan-asalan. Tapi berdaÂsar pada UU No 23 tahun 2004 tentang pemÂbagian keuangan pusat dan daerah, utamanya meÂnyangkut pemÂbagian migas. “Porsinya, puÂsat 69,3 persen seÂmentara daerah sebesar 20.7 persen,†katanya.
Untuk merealisasikan tuntutan itu, menurut Fuad, pada tanggal 25 Mei 2011 lalu, baik Pemda BangÂkalan maupun Pemda GreÂsik telah mengajukan surat perÂmohonan working interest secara resmi kepada Menteri ESÂDM. Surat itu kemudian dibalas oleh Menteri ESDM pada 10 Juni lalu, isinya, agar Pemda mengÂhubungi Pertamina Hulu Energi WMO.
“Kami heran dengan jawaban itu. Kenapa kita harus menghuÂbungi Pertamina? Sebab untuk saat ini, Blok WMO itu sepenuhÂnya masih dimiliki oleh pemerinÂtah. Kita inginnya G to G, yakni hubungan antara pemerintah puÂsat dan pemerintah daerah,†tanÂdas Fuad.
Sementara Juru Bicara PertaÂmina M Harun sebelumnya meÂnyaÂtakan, jika daerah ingin terÂlibat dalam pengelolaan blok WMO, maka pihaknya menyaÂranÂkan untuk bergabung dengan BUMD. Kata dia, keinginan peÂmerintah kabupaten bisa diÂakomodasi di BUMD tersebut. Saat ini, Badan Usaha Milik DaeÂrah (BUMD) yang siap mengeÂlola blok tersebut yakni Petro gas Jatim Utama (PGU).
Sementara itu, juru bicara PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO, Buchori Muslim menyebut, baik Pemda Bangkalan maupun GreÂsik akan berjuang sekuat tenaga memperoleh jatah saham itu. “Apapun akan kami lakukan, karena ini demi kesejahteraan maÂsyarakat,†katanya. [rm]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Senin, 29 Desember 2025 | 00:40
Senin, 29 Desember 2025 | 01:10
Senin, 29 Desember 2025 | 08:40
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
UPDATE
Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40
Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22
Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59
Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45
Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22
Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59
Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45
Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25
Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59
Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42