Berita

ist

Diduga Banyak Permainan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Depo Balaraja dari Kejaksaan

SABTU, 25 JUNI 2011 | 23:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Depo minyak Balaraja dari Kejaksaan Agung. Pasalnya, ada banyak kejanggalan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan dalam menangani perkara yang ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar 6,4 juta dolar AS itu.

Anggota Komisi Hukum DPR, Sarifuddin Sudding, setuju agar KPK mengambil alih perkara tersebut. Perlu diingat, kejanggalan proses hukum yang paling mencolok adalah rapat yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief (Kamis 9/6) lalu sudah menyatakan berkas pemeriksaannya P21, tapi kemudian malah dikembalikan lagi berkasnya kepada penyidik Mabes Polri.

"Saya menduga memang ada permainan. Masa sudah P21 kemudian dikembalikan lagi ke penyidik lagi. Dalam Raker dengan KPK nanti saya akan desak KPK agar mereka mengambil alih kasus ini dalam fungsinya selaku koordinasi dan supervisi," ujar Sarifuddin Sudding saat dihubungi (Sabtu, 25/6).


Diingatkan politisi Hanura ini, kasus penjualan Depo Balaraja merupakan kasus besar dan benar benar menjadi perhatian Komisi III dan masyarakat. Oleh karenanya, seharusnya kasusnya dibuka di pengadilan, bukan ditutup-tutupi.

"Patut diduga ada intervensi dan manuver di dalam internal Kejaksaan Agung. Entah apa motivasinya", ujar Suding lagi.

Senada dengan Sudding, aktivis Anti Korupsi Adhie Massardi juga menyampaikan hal yang sama. Ia setuju agar lembaga superbody yang dipimpin Busyro Cs itu untuk tak segan mengambil alih perkara Depo minyak Balaraja. Ia mengatakan bahwa dirinya juga telah mendengar adanya dugaan permainan di Kejaksaan Agung tersebut. "Dalam waktu dekat saya dan teman-teman aktivis akan datangi KPK dan Komisi III untuk menyampaikan masukkan dan data mengenai dugaan-dugaan adanya intervensi dalam proses hukum kasus tersebut" katanya. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya