Berita

ist

Dimanfaatkan Emigran, Uni Eropa Revisi Schengen

SABTU, 25 JUNI 2011 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Negara-negara Uni Eropa yang tergabung dalam kawasan tanpa pemeriksaan imigrasi, Schengen, sekarang akan diperbolehkan untuk menerapkan kembali pembatasan emigran untuk mencegah banyaknya arus masuk para pendatang.

Para pemimpin Uni Eropa mengambil langkah tersebut untuk menanggapi tekanan yang dilayangkan Prancis dan Italia. Selama ini Prancis dan Italia harus menangani ribuan pendatang ilegal dari Afrika utara yang dilanda gejolak politik. Italia sebelumnya memperbolehkan para pendatang dari Tunisia yang lancar berbahasa Prancis untuk masuk ke wilayahnya dan kemudian meneruskan perjalanan mereka menuju Prancis.

UE akan menciptakan mekanisme baru bagi kawasan Schengen yang terdiri dari 25 negara, agar negara-negara itu bisa menerapkan kembali pemeriksaan imigrasi di perbatasan wilayah mereka jika diperlukan.


Dalam KTT Uni Eropa di Brussels, Belgia (Jumat, 24/6), para pemimpin UE meminta Komisi Eropa merevisi kembali sistem Schengen agar negara-negara itu bisa menerapkan kembali pemeriksaan di perbatasan untuk sementara waktu karena situasi saat ini benar-benar memerlukannya.

Mekanisme baru ini akan membolehkan negara-negara yang menghadapi tekanan migrasi untuk meningkatkan pemantauan perbatasan mereka, tentunya tanpa mengancam prinsip kebebasan setiap orang untuk bebas bergerak. Komisi Eropa diminta untuk memberikan rencana bagi mekanisme ini pada bulan September mendatang.

"Sebuah klausul bisa ditambahkan untuk memungkinkan penerapan kembali pemeriksaan pembatasan internal (kawasan Schengen) dalam situasi istimewa," demikian petikan kesimpulan KTT seperti dilansir BBC (Sabtu, 25/6).

Kesepakatan Schengen mengharuskan negara-negara anggotanya menerapkan pengawasan perbatasan bersama di perbatasan eksternal Uni Eropa. Sebagian besar negara UE termasuk dalam kawasan Schengen ditambah dengan tiga negara non-UE, yaitu Islandia, Norwegia dan Swiss. Lima negara UE tidak ikut dalam kesepakatan tersebut, yaitu Bulgaria, Cyprus, Republik Irlandia, Rumania dan Inggris. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya