Berita

saldi isra/ist

Profesor Tata Negara: Pengawasan Komisi Hukum DPR Harus Dibatasi

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 20:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada yang aneh dalam penegakan hukum di tanah air. Penegakan hukum terhadap kasus kriminal biasa bisa berjalan dan selesai ditangani, sementara kasus lain dari itu, seperti korupsi pejabat negara, hukum menjadi tumpul.



Ahli tata negara Saldi Isra mengatakan, ketumpulan hukum tersebut terjadi lantaran institusi hukum selalu bersentuhan dengan proses politik. Politik mengintervensi proses hukum. Dengan mata telanjang, katanya, intervensi politik seringkali terjadi dan dilakukan oleh Komisi III DPR.



Tak hanya itu, intervensi juga dilakukan oleh satu institusi penegak hukum terhadap institusi yang lainnya. Bahkan tak jarang, katanya lagi, dilakukan oleh institusi penegak hukum di atasnya. Jaksa, misalnya, diintervensi Jaksa Agung, hakim oleh Mahkamah Agung dan Kepolisian oleh jenderal-jenderalnya.



"(Akibatnya) Jaksa, Polisi takut. Atau juga karena pesanan yang masuk lewat institusi induknya," ujar guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas itu disela-sela diskusi 'Penegakan Hukum, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas,' yang digelar Indopos Group, di Gedung Graha Pena lantai 7, Kebayoran, Jakarta (Jumat, 24/6)



Yang diperlukan sekarang, terangnya, pengawasan terhadap institusi-institusi hukum harus ditata ulang. Agar pengaruh-pengaruh politik sama sekali bisa hilang dari proses hukum.



"Proses politik harus diminimalisir. Kalau tidak ujung-ujungnya ada bagi-bagi jatah. Harus ada desain ketatanegaraan yang baru," katanya lagi.



Jawabannya, kata Saldi menawarkan, mengefektifkan lembaga-lembaga pengawas yang ada. Tingkat pengawasan komisi hukum DPR harus dibatasi betul. Efektifkan pengawasan Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Yudisial.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya