Berita

saldi isra/ist

Profesor Tata Negara: Pengawasan Komisi Hukum DPR Harus Dibatasi

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 20:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada yang aneh dalam penegakan hukum di tanah air. Penegakan hukum terhadap kasus kriminal biasa bisa berjalan dan selesai ditangani, sementara kasus lain dari itu, seperti korupsi pejabat negara, hukum menjadi tumpul.



Ahli tata negara Saldi Isra mengatakan, ketumpulan hukum tersebut terjadi lantaran institusi hukum selalu bersentuhan dengan proses politik. Politik mengintervensi proses hukum. Dengan mata telanjang, katanya, intervensi politik seringkali terjadi dan dilakukan oleh Komisi III DPR.



Tak hanya itu, intervensi juga dilakukan oleh satu institusi penegak hukum terhadap institusi yang lainnya. Bahkan tak jarang, katanya lagi, dilakukan oleh institusi penegak hukum di atasnya. Jaksa, misalnya, diintervensi Jaksa Agung, hakim oleh Mahkamah Agung dan Kepolisian oleh jenderal-jenderalnya.



"(Akibatnya) Jaksa, Polisi takut. Atau juga karena pesanan yang masuk lewat institusi induknya," ujar guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas itu disela-sela diskusi 'Penegakan Hukum, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas,' yang digelar Indopos Group, di Gedung Graha Pena lantai 7, Kebayoran, Jakarta (Jumat, 24/6)



Yang diperlukan sekarang, terangnya, pengawasan terhadap institusi-institusi hukum harus ditata ulang. Agar pengaruh-pengaruh politik sama sekali bisa hilang dari proses hukum.



"Proses politik harus diminimalisir. Kalau tidak ujung-ujungnya ada bagi-bagi jatah. Harus ada desain ketatanegaraan yang baru," katanya lagi.



Jawabannya, kata Saldi menawarkan, mengefektifkan lembaga-lembaga pengawas yang ada. Tingkat pengawasan komisi hukum DPR harus dibatasi betul. Efektifkan pengawasan Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Yudisial.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya