Berita

chairuman harahap

Komisi II Pandang Perlu Panja Kasus Andi Nurpati

RABU, 08 JUNI 2011 | 18:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Komisi II DPR tidak main-main dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Andi Nurpati saat masih menjabat sebagai komisioner KPU.

Pekan depan, Komisi II DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk dilakukan kroscek silang dokumen yang diduga dipalsukan.

"Pekan depan kita undang KPU dan Bawaslu. Jika dari situ kita merasa perlu dibentuk Panja, maka tinggal diketok palu, karena mayoritas di Komisi II memang memandang perlu," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6).


Komisi II DPR berprinsip bahwa kejadian itu sangat penting untuk diproses, karena ada kemungkinan telah menimbulkan adanya anggapan "kursi haram" di parlemen. Meski saat ini sudah diproses di ranah hukum, kata dia, di DPR tetap relevan memprosesnya agar menjadi input yang berharga dalam pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu yang saat ini dilakukan.

"Bahaya kalau sampai ada praktik seperti itu lalu kita diamkan," jelasnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja. Menurut dia, jika betul ada pemalsuan dokumen oleh Andi sebagaimana ditemukan oleh MK dan Bawaslu, maka ini menjadi catatan buruk praktik demokrasi yang saat ini diterapkan.

"Ini kan suatu temuan. Artinya, kalau ada indikasi pemalsuan maka sudah tentu ada kursi yang seharusnya untuk si A tetapi kemudian untuk si B. Ini modus baru yang harus kita tutupi dalam UU yang sedang kita bahas," ujarnya.

Karena itu, penting bagi Komisi II DPR untuk mengkroscek langsung data dari KPU dan Bawaslu untuk mengetahui sejauh mana kasus pemalsuan tersebut. Jika dari KPU dan Bawaslu masih belum juga terang, Komisi II DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan MK sebagai lembaga yang punya temuan tersebut.

"Meski bukan mitra, kita bisa mengadakan rapat konsultasi dengan MK demi terangnya kasus ini," jelasnya.[ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya