Berita

chairuman harahap

Komisi II Pandang Perlu Panja Kasus Andi Nurpati

RABU, 08 JUNI 2011 | 18:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Komisi II DPR tidak main-main dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Andi Nurpati saat masih menjabat sebagai komisioner KPU.

Pekan depan, Komisi II DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk dilakukan kroscek silang dokumen yang diduga dipalsukan.

"Pekan depan kita undang KPU dan Bawaslu. Jika dari situ kita merasa perlu dibentuk Panja, maka tinggal diketok palu, karena mayoritas di Komisi II memang memandang perlu," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/6).


Komisi II DPR berprinsip bahwa kejadian itu sangat penting untuk diproses, karena ada kemungkinan telah menimbulkan adanya anggapan "kursi haram" di parlemen. Meski saat ini sudah diproses di ranah hukum, kata dia, di DPR tetap relevan memprosesnya agar menjadi input yang berharga dalam pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu yang saat ini dilakukan.

"Bahaya kalau sampai ada praktik seperti itu lalu kita diamkan," jelasnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja. Menurut dia, jika betul ada pemalsuan dokumen oleh Andi sebagaimana ditemukan oleh MK dan Bawaslu, maka ini menjadi catatan buruk praktik demokrasi yang saat ini diterapkan.

"Ini kan suatu temuan. Artinya, kalau ada indikasi pemalsuan maka sudah tentu ada kursi yang seharusnya untuk si A tetapi kemudian untuk si B. Ini modus baru yang harus kita tutupi dalam UU yang sedang kita bahas," ujarnya.

Karena itu, penting bagi Komisi II DPR untuk mengkroscek langsung data dari KPU dan Bawaslu untuk mengetahui sejauh mana kasus pemalsuan tersebut. Jika dari KPU dan Bawaslu masih belum juga terang, Komisi II DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan MK sebagai lembaga yang punya temuan tersebut.

"Meski bukan mitra, kita bisa mengadakan rapat konsultasi dengan MK demi terangnya kasus ini," jelasnya.[ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya